Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Karakteristik Tari Berpasangan Dan Tari Kelompok

Bentuk penyajian tari berpasangan dan tari kelompok mempunyai karakteristik dan ciri khas masing-masing yang berbeda dan tidak dimiliki oleh bentuk tari yang lain. Bagaimanakah karakteristik dari tari berpasangan dan tari kelompok? Cermatilah uraiannya berikut ini.
1. Karakteristik Tari Berpasangan
       Tari berpasangan dibawakan oleh dua orang sehingga tanggung jawab ada pada kedua orang tersebut. Keberhasilan atau kegagalan suatu tarian yang dibawakan menjadi tanggung jawab mereka. Oleh alasannya itu, tari berpasangan memerlukan koordinasi gerak yang saling mengisi dan menunjang satu sama lain sehingga tercipta gerak tarian yang serasi dan dinamis. Karakteristik tari berpasangan yaitu sebagai berikut:
a. Tari berpasangan mempunyai dua jenis gerak, yaitu gerak berlawanan dan gerak bersamaan. Gerak berlawanan artinya gerak yang dilakukan secara tidak sama antara penari yang satu dengan penari pasangannya. Misalnya, gerak penari A ke kanan, sedangkan gerak penari B ke kiri. Gerak bersamaan artinya penari berpasangan melaksanakan satu ragam gerak secara bersama-sama.

Gerak berlawanan
gerak bersamaan
b. Saling mengisi, artinya kedua penari harus saling mengisi dalam melaksanakan gerak sehingga ada keharmonisan gerak. Penari berpasangan juga harus saling mengisi dalam melaksanakan ekspresi. Jika penari A tersenyum kepada penari B, maka penari B harus membalas senyuman tersebut. (Seni Tari Atang dan Rama)
Gerak saling mengisi
c. Harus tercipta ketentuan antara gerak dan verbal kedua penari semoga tarian yang disajikan akan tampak mengalir seperti tanpa henti.

2. Karakteristik Tari Berkelompok
        Tari berkelompok dilakukan oleh orang yang banyak sehingga masingmasing penari harus mengetahui sifat dan karakteristik tari berkelompok. Dengan demikian, akan tercipta tarian yang indah dan menyatu. Karakteristik tari berkelompok yaitu sebagai berikut:
a. Segi gerak
       Terdapat dua macam gerak, yaitu gerak homogenitas dan gerak heterogenitas. Gerak homogenitas yaitu gerak yang dilakukan secara bantu-membantu oleh penari dalam satu
kelompok. Gerak heterogenitas yaitu gerak yang tidak sama, ibarat gerak berimbang
(balance), gerak selang-seling (alternate), gerak terpecah (broken), dan gerak bergantian (canon).

                                                       Gerak heterogenitas (gerak selang-seling)
b. Kekompakan penari
       Kekompakan penari merupakan kekuatan tari berkelompok sehingga akan memperlihatkan daya hidup pada tarian tersebut. Kekompakan penari berkelompok perlu dilatih semoga tercipta gerakan tarian yang serasi satu sama lain. Satu orang yang berbuat kesalahan akan terlihat terang oleh penonton.

Kekompakan penari dalam gerak-gerak seragam atau serempak

Sejarah Voc (Hak Octrooi Voc, Gubernur Voc, Alasannya Yaitu Hancurnya Voc, Berdirinya Voc)

       Tujuan awal kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia yakni untuk berdagang dan mencari
keuntungan dari berdagang rempah-rempah. Sejak Lisabon dikuasai oleh Spanyol, Belanda tidak sanggup lagi membeli dan menyalurkan rempah-rempah ke negerinya ataupun ke negara Eropa lainnya. Hal itu disebabkan Belanda bermusuhan dengan Spanyol yang telah berhasil menguasai Portugis sehingga Belanda tidak sanggup lagi mengambil rempah-rempah di Lisabon. Oleh lantaran itu, para pedagang Belanda berusaha mencari sendiri tempat penghasil rempahrempah ke timur.
       Penjelajahan Belanda pertama dimulai pada tahun 1595 sesudah empat buah kapal Belanda di
bawah pimpinan Cornelis de Houtman berangkat dari Amsterdam. Mereka hingga di pelabuhan Banten pada tanggal 22 Juni 1596. Selanjutnya pelayaran yang kedua dipimpin oleh Jacob van Neck, yang tiba di pelabuhan Banten pada tahun 1598. Sikap bangsa Belanda tidak lagi bernafsu dan sombong sehingga mereka diterima dengan baik oleh kerajaan Banten. Lagi pula, Kerajaan Banten sedang berselisih dengan orang-orang Portugis. Di Banten mereka mendapat lada.
       Perjalanan dilanjutkan kembali menuju Tuban dan Maluku. Di tempat itu pun mereka diterima dengan baik oleh raja dan masyarakat setempat. Keberhasilan mereka membawa rempah-rempah
dari kepulauan Indonesia mendorong kapal-kapal dagang Belanda lainnya tiba ke Indonesia.
Terjadilah persaingan dagang antara pedagang Belanda dan pedagang Eropa lainnya di Indonesia.
Selanjutnya untuk menguasai perdagangan dan memenangkan persaingan dengan orang-orang
Eropa, para pedagang Belanda mendirikan serikat dagang yang disebut VOC pada tahun 1602. VOC
singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie atau Perserikatan Perusahaan Hindia Timur. Kemudian, diangkatlah seorang pimpinan berpangkat gubernur jenderal untuk memperlancar kegiatannya. Gubernur jenderal pertama yakni Pieter Both.
       Beberapa hak istimewa disebut hak octrooi yang diberikan Pemerintah Belanda kepada VOC, antara lain:
1. hak monopoli perdagangan;
2. hak mempunyai tentara sendiri;
3. hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di tempat yang dikuasai;
4. hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri;
5. hak mengumumkan perang dengan negara lain
6. hak memungut pajak;
7. hak mengadakan pemerintahan sendiri.
       Usaha pertama VOC untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia yakni dengan menguasai
salah satu pelabuhan penting yang akan dijadikan sentra acara VOC. Pada tahun 1619, VOC berhasil merebut kota Jayakarta, dan mengubah namanya menjadi Batavia. Dari Batavia, VOC sanggup mengawasi daerah-daerah lainnya. Selain itu, untuk menguasai kerajaan-kerajaan lain, VOC menjalankan politik devide et impera (memecah belah) dan menguasai antara kerajaan satu dengan kerajaan lainnya. VOC juga ikut campur dalam urusan pemerintahan kerajaan di Indonesia.
       Untuk menguasai perdagangan rempahrempah, VOC memaksakan hak monopolinya. VOC juga melaksanakan Pelayaran Hongi, yaitu melaksanakan patroli dengan bahtera kora-kora yang dilengkapi senjata untuk mengawasi pelayaran dan perdagangan di Maluku. Para petani yang melanggar
peraturan monopoli diberi eksekusi ekstirpasi, yaitu pemusnahan tanaman rempah-rempah. Akibatnya banyak kerajaan di Indonesia mengalami kehancuran dan kehidupan rakyat menderita.
Jika kita perhatikan hak - hak istimewanya, VOC dengan gampang menguasai Indonesia. Dari berbagai
upaya yang telah dilakukan VOC tersebut, gotong royong telah menandakan bahwa Belanda melaksanakan sistem penjajahan, yaitu imperialisme perdagangan. Dengan imperialisme perdagangan mereka gampang merampas dan menguasai perdagangan secara paksaan dan monopoli.
       Setelah berkuasa selama kurang dari dua masa (1602-1799), balasannya VOC mengalami kehancuran. Hal tersebut disebabkan:
1. banyak pejabat VOC yang melaksanakan korupsi;
2. tempat kekuasaan VOC yang semakin meluas sehingga memerlukan biaya pengelolaan yang lebih tinggi, dan;
3. VOC banyak mengeluarkan biaya perang yang besar dalam menghadapi perlawanan rakyat Indonesia.
       Untuk mengatasi kesulitan tersebut, VOC berupaya lebih memeras rakyat Indonesia dengan
menerapkan beberapa peraturan baru, ibarat Verplichte Leveranties dan Contingenten. Verplichte
Leveranties ialah peraturan yang mewajibkan rakyat menjual hasil pertanian kepada VOC dengan standar harga ditentukan oleh VOC yang nilainya amat rendah. Adapun Contingenten yakni penyerahan hasil pertanian dan perkebunan kepada VOC dari daerahdaerah yang tanahnya berada dalam kekuasaan VOC secara langsung. Dengan kedua peraturan tersebut, mereka dengan gampang sanggup memperoleh lada, beras, kapas, kayu dan barang lainnya ibarat gula, ternak dan ikan.
Peraturan lainnya yang diberlakukan VOC yakni hukum preanger stelsel (sistem wajib tanam kopi di
daerah Priangan), yang bertujuan mendapat kopi sebanyak-banyaknya dengan harga semurah-murahnya.
       Namun upaya-upaya tersebut tidak sanggup memperbaiki kondisi ekonomi VOC. Sementara itu di negeri Belanda pada tahun 1795 terjadi revolusi yang dikendalikan oleh Perancis yang menjadikan terjadinya perubahan pemerintahan. Dalam revolusi tersebut, raja Belanda berhasil
digulingkan. Belanda bermetamorfosis republik dengan nama Republik Bataaf yang berada di bawah
kekuasaan Perancis. Selanjutnya Pemerintah Republik Bataaf membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua tanah jajahan dan utang-utang VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pemerintah Republik Bataaf belum sempat menata keadaan Indonesia lantaran pada tahun 1806 terjadi lagi perubahan pemerintahan di Belanda, yaitu dibubarkannya Republik Bataaf.
       Belanda kembali menjadi kerajaan tetapi tetap di bawah kekuasaan Perancis. Kaisar Napoleon yang menjadi Raja Perancis menunjuk adiknya, Louis Napoleon, menjadi Raja Belanda. Dengan demikian secara tidak langsung, Indonesia sebagai tempat jajahan Belanda beralih ke tangan Perancis.

Zona Teritorial, Kontinental, Dan Ekonomi Langsung (Pembagian Zona Wilayah Bahari Indonesia)

       Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar 81.000 km. Wilayah lautnya mencakup 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Luas wilayah maritim Indonesia terdiri atas 3,1 juta km2 luas maritim kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
       Wilayah maritim Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang. Wilayah maritim Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar maritim wilayah perairan Indonesia hanya mencakup jalur-jalur maritim yang mengelilingi setiap pulau atau bab pulau Indonesia. Lebar maritim hanya 3 mil laut. Artinya, antarpulau di Indonesia terdapat maritim internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lainnya. Hal ini sanggup mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
       Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan Deklarasi Djoeanda. Pemerintah mengumumkan bahwa lebar maritim Indonesia yaitu 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 wacana Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan wacana maritim wilayah Indonesia selebar 12 mil maritim dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluarIndonesia.
       Pada tahun 1982 Konvensi Hukum Laut PBB menunjukkan dasar aturan bagi negara-negara kepulauan untuk memilih batasan lautan hingga zona ekonomi langsung dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara mempunyai wewenang untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai sumber daya alam menyerupai perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan materi tambang lainnya sanggup dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan. Berikut ini yaitu gambar pembagian wilayah maritim berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB.

                                                      (Pembagian wilayah laut)
Wilayah maritim Indonesia sangat luas. Wilayah maritim Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu zona maritim teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif.
1. Zona Laut Teritorial
    Zona maritim teritorial adalah jalur maritim yang berjarak 12 mil maritim dari garis dasar ke maritim lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya hingga batas maritim teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas hening baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas teritorial Indonesia telah diumumkan semenjak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.
 
2. Zona Landas Kontinen
    Landas kontinen adalah dasar maritim yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen mempunyai kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melaksanakan perjanjian dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang
Landas Kontinen Indonesia.
Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut
juga harus menyediakan jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
    Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu jalur maritim selebar 200 mil maritim ke arah maritim terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini
negara Indonesia mempunyai hak untuk melaksanakan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi yaitu penyelidikan wacana sumber daya alam yang ada di suatu daerah.
Eksploitasi yaitu pengusahaan atau mendayagunakan sumber daya alam yang ada di suatu daerah.     Konservasi yaitu upaya pemeliharaan atau santunan sumber daya alam semoga tidak mengalami kerusakan. Di zona ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan maritim tetap diakui sesuai prinsip aturan maritim internasional.
(bse ips VI oleh Arif Julianto Sri Nugroho, Nur Siwi Ismawati, Westriningsih)

Dampak Faktual Dan Negatif Globalisasi


       Globalisasi memang sudah dan akan terus terjadi. Akan tetapi, tidak semua orang baiklah dengan globalisasi. Mereka yang tidak baiklah umumnya menganggap globalisasi sebagai bentuk ketidakadilan.
A.Dampak Positif Globalisasi
    Globalisasi yang kini melanda dunia ternyata memberi dampak positif pada kehidupan masyarakat. Pengaruh positif tersebut sebagai berikut:
1. Masyarakat Semakin Maju
    Globalisasi mengakibatkan masyarakat dengan gampang mendapatkan banyak sekali teknologi gres dari negara lain. Perkembangan teknologi semakin meluas sampai ke seluruh dunia. Mobil, motor, dan barang-barang elektronik semakin gampang didapatkan. Perkembangan teknologi di satu daerah dengan gampang segera ditiru di daerah lain. Penemuan dan perkembangan teknologi mengakibatkan kemajuan pada kehidupan masyarakatnya.
2. Semangat Kerja Meningkat

    Salah satu jawaban dari globalisasi yaitu persaingan yang semakin cepat. Kita harus berjuang untuk sejajar dengan negara maju. Kita harus berjuang semoga masyarakat tetap bertahan pada kurun global. Persaingan tersebut harus kau hadapi dengan semangat untuk belajar. Ingatlah! Sainganmu kelak berasal dari negara-negara lain. Kita mustahil berpangku tangan hanya pasrah pada nasib. Saatnya kini membuatkan diri untuk meraih prestasi. Jika tidak negara kita akan semakin tertinggal.
3. Ruang Sosial Semakin Terbuka
    Berkat kemajuan teknologi insan sanggup berkomunikasi dengan mudah. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada kau sanggup membuka luas pergaulanmu di seluruh penjuru dunia. Dengan e-mail, chatting, telepon, dan video call kau sanggup “menjumpai” teman-temanmu, bahkan yang berada di luar negeri sekalipun. Kamu tidak perlu pergi jauh-jauh, cukup gunakan fasilitas-fasilitas tersebut, komunikasi pun lancar.
4. Pertukaran Budaya
    Globalisasi mengakibatkan budaya absurd masuk dalam budaya suatu negara dengan mudah. Budaya masyarakat cepat sekali berkembang. Dahulu mungkin kita tidak pernah mengenal musik rock. Akan tetapi, kini konsernya sanggup kau nikmati di televisi. Merek-merek pakaian lengkap dengan perhiasan dari luar negeri banyak kau jumpai dijual di mal atau digunakan orang.
5. Pasar Semakin Luas
    Globalisasi ekonomi mengakibatkan hasil produksi dalam negeri sanggup dijual di luar negeri. Setiap negara sanggup memperoleh pasar yang jauh lebih luas. Akan tetapi, ada syaratnya, yaitu produk tersebut harus memiliki daya saing tinggi. Itulah kiprah berat bagi perusahaan-perusahaan Indonesia. Perusahaan harus sanggup menciptakan produk berkualitas semoga sanggup diterima di pasar luar negeri.
B.Dampak Negatif Globalisasi
1. Membanjirnya Produk Luar Negeri
    Dalam globalisasi kita akan dihadapkan pada banyak sekali produk luar negeri. Mulai dari banyak sekali barang
elektronik, mobil, dan motor yaitu produk milik perusahaan di luar negeri.
Ditambah lagi dengan banyak sekali produk yang biasa digunakan sehari-hari menyerupai jarum, pulpen, pensil, mainan anak-anak, pakaian, dan sepatu. Barang-barang kebutuhan sehari-hari menyerupai sabun mandi, pasta gigi, dan detergen juga diproduksi oleh perusahaan asing.    Jumlah penduduk Indonesia yang banyak sangat potensial untuk menjadi target pasar banyak sekali produk luar negeri. Ditambah lagi pada kurun global kendala perdagangan antarnegara menjadi semakin terbatas. Harga barangbarang menjadi lebih murah. Hal tersebut mengakibatkan produk dalam negeri semakin tersisih. Kegiatan produksi dalam negeri menjadi terabaikan.
2. Ketergantungan terhadap Negara Maju
    Negara berkembang termasuk Indonesia biasanya belum siap menghadapi globalisasi. Sarana dan prasarana ekonomi di negara berkembang masih kurang. Oleh sebab itu, negara berkembang akan berlomba-lomba mencari derma modal kepada negara maju. Akibatnya, negara maju yang memberi
derma sanggup mengelola sumber daya di negara berkembang dengan bebas.
    Umumnya negara berkembang masih menjadi korban dengan adanya globalisasi. Oleh sebab itu, setiap negara mulai membuatkan diri untuk meningkatkan daya saingnya.
3. Lapangan Kerja Semakin Sempit
    Globalisasi mengakibatkan banyak tenaga kerja absurd dengan gampang masuk ke dalam negeri. Mereka tiba sebagai tenaga andal yang menguasai banyak sekali bidang kehidupan. Hal tersebut terperinci mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri. Persaingan kerja semakin meningkat.
    Tenaga kerja Indonesia tidak hanya bersaing dengan tenaga kerja dalam negeri. Mereka harus memperhitungkan masuknya tenaga kerja asing. Apalagi kini ini tenaga absurd masuk di semua bidang sebagai andal profesional. Hal ini menjadi tantangan bagimu untuk terus berprestasi semoga bisa bersaing.
4. Kerusakan Lingkungan Hidup
    Mungkin kau sering mendengar isu-isu mengenai kerusakan lingkungan yang melanda dunia ketika ini. Isu
kerusakan lingkungan yang akhir-akhir ini dibahas wacana pemanasan global.
    Kerusakan lingkungan tersebut bantu-membantu menjadi bahaya bagi seluruh penduduk dunia. Tuntutan kemajuan mengharuskan negara-negara melaksanakan banyak sekali cara. Salah satunya dengan perjuangan mengeksploitasi sumber daya tanpa perlu mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Akibatnya, polusi udara semakin merajalela. Pencemaran semakin tidak terkendali. Belum lagi sumber daya
alam banyak yang rusak. Alam pun alhasil menjadi korban globalisasi.
5. Nilai-Nilai Sosial Semakin Hilang
    Masuknya budaya Barat dan semakin sibuknya setiap orang mengejar kemakmuran mengakibatkan nilai-nilai sosial semakin memudar. Masyarakat semakin mementingkan diri sendiri. Nilai kebersamaan dalam gotong royong dan musyawarah sudah mulai hilang. Orang sibuk bekerja setiap hari sehingga kurang peduli dengan lingkungan sekitar.
    Masyarakat yang hidup dalam semangat kegotongroyongan bergeser menjadi masyarakat individualistik yang hanya mementingkan kebutuhan pribadi. Norma, budaya, dan tradisi masyarakat juga berubah.
Globalisasi telah mengakibatkan korelasi antarbangsa semakin terbuka.
    Hubungan sosial antarbangsa difasilitasi oleh banyak sekali media informasi yang canggih. Globalisasi memang memberi dampak positif dan negatif dalam kehidupan manusia. Globalisasi memang tidak harus ditakuti. Bagaimanapun globalisasi telah terjadi dan akan terus terjadi. Tidak ada seorang pun yang sanggup mencegahnya. Globalisasi sanggup menjadikan perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat. Kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi segala persaingan yang terjadi. Bawa bangsa ini untuk menjadi sejajar dengan bangsa maju lainnya di dunia.  (bse ips VI oleh Arif Julianto Sri Nugroho, Nur Siwi Ismawati, Westriningsih)

Relief Daratan Dan Relief Dasar Maritim (Bentuk-Bentuk Permukaann Bumi)

       Permukaan bumi yang kita tempati ini bentuknya bervariasi, ada yang datar, bergelombang, ada yang tinggi dan ada juga yang rendah. Bentuk permukaan bumi yang demikian disebut dengan relief permukaan bumi. Bentuk relief permukaan bumi tidak tetap, tetapi selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan relief permukaan bumi terjadi alasannya yaitu adanya tenaga geologi, yaitu tenaga pembentuk muka bumi dari dalam (endogen) dan tenaga pembentuk dari luar (eksogen).

                                           (Permukaan bumi terdiri atas daratan dan lautan)
Relief permukaan bumi mencakup banyak sekali bentukan yang ada di daratan dan dasar laut.
1. Relief Daratan
    Daratan di permukaan bumi mempunyai banyak sekali macam bentuk di antaranya berikut ini.
a. Dataran, yaitu suatu wilayah yang relatif landai mendekati rata. Wilayah dataran sanggup dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu berikut ini.
1) Dataran pantai, yaitu dataran yang letaknya erat pantai dengan ketinggian kurang dari 200 meter dari
permukaan air laut, dan masih mengalami imbas maritim secara langsung. Contoh Pantai Kuta Bali.
2) Dataran rendah, yaitu dataran yang tingginya sekitar 200 – 300 meter di atas permukaan laut. Contoh daratan rendah Cianjur di Jawa Barat.
3) Dataran tinggi (plato), yaitu wilayah dataran yang terdapat di kawasan dengan ketinggian lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut. Contohnya dataran tinggi Dieng di Jawa Tengah dan dataran tinggi Bandung di Jawa Barat.
b. Bukit atau perbukitan, yaitu wilayah di permukaan bumi yang berketinggian antara 200 – 500 meter di atas permukaan maritim dan disertai beberapa bab yang merupakan lembah.
c. Gunung, yaitu bentuk permukaan bumi yang menjulang tinggi dan mempunyai puncak, lereng serta kaki gunung.

d. Pegunungan, yaitu kumpulan atau formasi beberapa gunung. Pegunungan sanggup dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu berikut ini.
1) Pegunungan rendah, mempunyai ketinggian antara 500 – 1.500 meter di atas permukaan laut.
2) Pegunungan tinggi, mempunyai ketinggian lebih dari 1.500 meter di atas permukaan laut.
 
2. Relief Dasar Laut
Dasar maritim mempunyai banyak sekali macam bentukan, di antaranya berikut ini:
a. Landas/Paparan benua (continental shelf), yaitu dasar maritim yang paling tepi dengan bentuk reliefnya menurun landai dari daratan benua menuju ke dalam laut, mempunyai sudut kemiringan 1 0, dan kedalaman antara 0 m – 200 m. Contohnya Laut Jawa.
b. Lereng benua/Kaki benua/Tepi benua (continental slope), yaitu bab relief dasar maritim yang menurun tajam dan curam, kelanjutan dari landas benua atau sering disebut kaki benua, mempunyai sudut kemiringan kurang dari 500 menuju ke dalam laut, dan kedalaman antara 200 m – 1.500m.
Contohnya Laut Cina Selatan.
c. Dataran maritim dalam/Dataran abisal (deep sea plain/abbysal plain), merupakan wilayah relief dasar maritim yang terletak pada kedalaman lebih dari 1.500 m. Wilayah ini mencakup hampir dua pertiga relief dasar laut. Bentuk-bentuk relief dataran abisal bervariasi ibarat punggung laut, dataran tinggi laut, gunung maritim dengan puncak vulkaniknya menyembul ke atas permukaan maritim sebagai pulau.
Contohnya Punggung Atlantik Tengah.
d. Dasar maritim sangat dalam (the deeps), yaitu bentuk relief dasar yang dicirikan dengan adanya palung maritim dan lubuk laut. Palung maritim merupakan dasar maritim yang sangat dalam di atas 5.000 m, curam, sempit, dan memanjang berbentuk aksara V. Contohnya Palung Banda (7.440 m). Sedangkan lubuk maritim merupakan dasar maritim yang sangat dalam, luas membentuk suatu cekungan ibarat aksara U. Contohnya Cekungan Sulawesi. 

(bse ips 7 oleh Budi Sanjaya, Farida Sarimaya, Iyus Andi Nugraha, Nanang Sukandar, Nian Tresnawati, Yeti Royeti)

Perkembangan Jumlah Provinsi Di Indonesia Dari Era Kemerdekaan Sampai Kini



       Indonesia ialah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia ialah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
       Secara manajemen wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah sentra dan pemerintah daerah. Pemerintah kawasan terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada dikala ini ialah 33 provinsi.
       Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada dikala Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada dikala itu ialah Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
       Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.  Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada dikala itu Indonesia terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia ialah serpihan dari Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
       Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapat status kawasan istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapat status sebagai kawasan khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibuat Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6. Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.

7. Pada tahun 1964 dibuat Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibuat pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara
(pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan). 

       Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi serpihan dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat lalu namanya menjelma Irian Jaya.
       Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste.
Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi gres yang terbentuk semenjak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
 

       Wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349 kabupaten, 91 kota otonom, dan 5.263 kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah kawasan administratif Indonesia sanggup kau lihat pada tabel di bawah ini. 
 (bse ips oleh Arif Julianto Sri Nugroho Nur Siwi Ismawati Westriningsih)