Diskriminasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya). Segala perlakuan pembedaan yang didasarkan atas warna kulit, jenis kelamin, golongan, status sosial, dan banyak sekali perbedaan lainnya merupakan perbuatan diskriminasi. Masih banyak tindakan diskriminasi kita saksikan dalam keseharian. Banyak orang yang memperoleh perlakuan berbeda alasannya yakni mempunyai warna kulit berbeda. Masih banyak kita temukan perlakuan berbeda terjadi alasannya yakni perbedaan status sosial maupun jenis kelamin. Perlakuan diskriminasi mendatangkan rasa yang tidak nyaman bahkan sakit hati bagi orang yang menerimanya. Tidak ada insan yang ingin dilahirkan dengan kekurangan. Setiap insan menginginkan kesempurnaan. Akan tetapi, tidak semua harapan insan terwujud. Ada insan yang diciptakan dengan kelebihan dalam bidang kecantikan dan ada yang tidak memilikinya. Ada yang dikaruniai kelebihan berbentuk kecerdasan dan ada yang tidak. Semua itu tentu ada hikmahnya dan kita dilarang bertindak diskriminasi alasannya yakni perbedaan tersebut.
Perbedaan perlakuan terhadap sesama insan menurut kondisi fisik termasuk perbuatan diskriminasi.
Salah satu teladan diskriminasi adalah: A tidak mau bergaul dengan B. Sikap tersebut berbeda dengan sikapnya kepada teman-temannya yang lain. Perbedaan perlakuan terhadap B oleh A dikarenakan B hanya anak seorang petani. Status sosial B berbeda dengan teman-temannya yang lain. Tindakan A terhadap B sanggup dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi. A tidak mau bergaul dengan B hanya alasannya yakni B anak seorang petani yang status sosialnya berbeda dengan teman-teman sekelasnya. Sikap yang ditunjukkan oleh A sanggup menyinggung bahkan menyakiti hati B. Sikap yang demikian tidak pantas untuk ditiru.
Islam melarang umatnya berperilaku diskriminatif. Hal ini sanggup dilihat dalam perintah dan larangan Allah Swt. Perintah dan larangan-Nya berlaku bagi seluruh manusia, tanpa membedakan suku bangsa, warna kulit, status sosial, dan banyak sekali perbedaan lainnya. Misalnya, perintah menunaikan salat berlaku bagi seluruh umat insan tanpa membedakan status sosial, suku bangsa, dan banyak sekali perbedaan lainnya. Dari teladan tersebut sanggup diketahui bahwa Islam melarang hamba-Nya bertindak diskriminatif. Diskriminasi akan melahirkan kekisruhan. Ketenangan dan kedamaian hidup tidak akan didapat melalui diskriminasi. Bayangkan kalau dalam suatu masyarakat terjadi tindak diskriminasi. Orang-orang yang mendapatkan perlakuan berbeda akan merasa tidak puas dengan perlakuan yang diterimanya. Orang-orang tersebut sanggup melaksanakan protes atau keengganan melaksanakan jadwal bersama. Dengan demikian, ketenangan pun terganggu. Perbedaan dan keragaman hendaknya dijadikan sebagai sarana saling mengisi untuk membuat kehidupan yang tenang dan indah. Perbedaan yang ada merupakan sarana untuk mengenal satu sama lain. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini.
Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah membuat kau dari seorang pria dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku biar kau saling mengenal.
Dalam kehidupan bernegara tindak diskriminasi harus dijauhi. UUD Tahun 1945 menjamin perlakuan sama antarwarga negara. Warga negara tidak dibedakan menurut suku bangsa, warna kulit, jenis rambut, jenis kelamin, dan banyak sekali perbedaan yang ada. Warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan aturan dan pemerintahan.
Cara Menghindari Perilaku Diskriminasi
Perilaku diskriminasi harus dijauhkan dari kehidupan. Cara menghindari sikap diskriminasi sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Menyadari bahwa Manusia Berkedudukan Sama di Hadapan Allah
Allah Swt. membedakan insan menurut hati dan amalnya. Jika Allah Swt. tidak membedakan insan menurut kondisi fisik, insan tidak sepantasnya melakukannya. Padahal kita tahu bahwa Allah Swt. yakni pemilik seluruh makhluk. Jika Allah Swt. sebagai pemilik makhluk tidak pernah membedakannya menurut kondisi fisik, kita sebagai makhluk-Nya tidak sepantasnya memperlakukan sesama makhluk dengan sikap diskriminatif.
2. Meyakini bahwa Setiap Makhluk Dikaruniai Keistimewaan
Tiap-tiap makhluk termasuk insan diciptakan dengan keistimewaan tersendiri. Mungkin saja sobat Anda tidak dikaruniai kecantikan, tetapi dikaruniai kecerdasan yang luar biasa. Teman Anda yang kurang beruntung dalam bidang ekonomi, mungkin saja mempunyai keistimewaan dalam bidang lainnya. Dengan menanamkan kesadaran bahwa tiap-tiap insan atau makhluk mempunyai keistimewaan, sikap diskriminasi sanggup dihindari. (Buku PAI)
EmoticonEmoticon