Sahabat guru, Tahun ini MOS atau MOPD digantikan dengan kegiatan gres kemdikbud yang berjulukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Segala macam hukum kegiatan tersebut tertuang dalam peraturan mendikbud (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 beserta lampiran yang bekerjasama dengan kegiatan dan atribut yang dihentikan pada dikala Masa Orientasi Peserta Didik/siswa gres tahun anutan 2016/2017.
kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang umum dilaksanakan di sekolah bertujuan guna menyambut kedatangan para penerima didik baru. Masa orientasi kini tinggal nama dan kini ini digantikan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah yang lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, sampai perguruan tinggi tinggi. Hmapir seluruh sekolah negeri maupun swasta memakai cara itu untuk mengenalkan almamater pada penerima didik baru.
Program Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering digunakan sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan gres di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, abang kelas, guru, sampai karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan aneka macam macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
1. Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang bertujuan untuk:
- mengenali potensi diri siswa baru
- membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, kemudahan umum, dan sarana prasarana sekolah
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara berguru efektif sebagai siswa baru
- mengembangkan interaksi aktual antarsiswa dan warga sekolah lainnya
- menumbuhkan sikap aktual antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
2. Mengapa MOS Digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa gres ditiadakan dan diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Hal ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendukbud) Nomor 18 Tahun 2016. Sejauh ini pada momentum MOS banyak ditemukan sekolah-sekolah yang menawarkan kegiatan yang tidak berorientasi membangun kecerdasan siswa atau kurang mendidik. itulah mungkin alasan pemerintah menggantikannya
Perlu diketahui bersama bahwa pada masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres panitia tidak boleh lagi melaksanakan tindakan-tindakan, atau menawarkan kiprah kepada siswa gres yang tidak sesuai dengan nalar dan budi sehat. Semoga dipahami
EmoticonEmoticon