Showing posts sorted by relevance for query rangkuman-materi-pelajaran-pkn-kelas. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query rangkuman-materi-pelajaran-pkn-kelas. Sort by date Show all posts

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 5 Sd/Mi Semester 1/2

Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn kelas 5 SD/MI semester 1/2 - Untuk mempermudah kalian dalam berguru materi PKn yang ada di kelas 5 ini maka anda sanggup menciptakan rangkuman atau catatan yang berisi materi-materi yang di anggap penting. Dengan demikian kalian akan lebih gampang dalam memahami setia pelajaran yang ada.
Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn kelas  Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 5 SD/MI Semester 1/2
Rangkuman Materi PKn Kelas 5 SD/MI - Bagi anda yang kesulitan dalam merangkum materi pelajaran PKn kelas 5 maka di sini akan di sajikan rangkuman materi tersebut. Simak klarifikasi selengkapnya di bawah ini.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 5 SD/MI Semester 1

Bab 1 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Bangsa ialah suatu masyarakat dalam suatu kawasan yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya.
  • Negara ialah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
  • Unsur-unsur teoritis berdirinya suatu negara, terdiri dari unsur konstitusif dan unsur deklaratif.
  • Tahap-tahap yang merupakan proses terbentuknya negara bagi bangsa Indonesia:
    • Perjuangan pergerakan kemederkaan Indonesia.
    • Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan.
    • Terjadinya NKRI (kemerdekaan RI 17 Agustus 1945).
  • Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat, antara lain:
    • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    • Memajukan kesejahteraan umum.
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    • Ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Fungsi negara, terdiri dari: Melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, Pertahanan, Menegakkan keadilan.
  • Keutuhan wilayah suatu negara menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara.
  • Sikap-sikap yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
    • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan negara di atas pribadi dan golongan.
    • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
    • Sanggup dan rela bekorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
    • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
    • Mengembangkan rasa besar hati berbangsa dan bertanah air Indonesia.
    • Mengurangi ketegangan dalam segala hal pada negara asing.
    • Meningkatkan kesadaran rakyat akan pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara.
  • Upaya-upaya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Keikutsertaan rakyat demi menjaga keutuhan NKRI sanggup dilakukan melalui bela negara, baik secara fisik maupun nonfisik.
    • Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI sanggup dimulai dari: Lingkungan keluarga, Lingkungan sekolah, Lingkungan masyarakat.

Bab 2 Peraturan Perundang-Undangan
  • Peraturan ialah ketentuan yang harus dilakukan atau dihentikan dilakukan.
  • Ditinjau dari tingkatannya, ada dua tingkat peraturan yaitu peraturan perundangan tingkat sentra dan peratuan daerah.
  • Sumber aturan peraturan perundang-undangan adalah: Undang-undang, Kebiasaan (hukum tidak tertulis), Yurisprudensi, Traktat, Doktrin.
  • Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
  • Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri dari:
    • Undang-Undang Dasar Republik Undonesia Tahun 1945
    • Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
    • Peraturan pemerintah
    • Peraturan presiden
    • Peraturan daerah
  • Peraturan sentra ialah peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
  • Contoh peraturan sentra di antaranya ialah undang-undang korupsi, undang-undang hak asasi manusia, undang-undang perpajakan, undang-undang kemudian lintas, dan sebagainya.
  • Peraturan kawasan ialah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
  • Contoh dari peraturan kawasan adalah:
    • Perda Kota Bandung No. 03 Tahun 2005 perihal Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
    • Perda No. 2 tahun 2001 perihal Program Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur 2001 – 2005 dan sebagainya.
  • Pentingnya peraturan perundang-undangan nasional bagi warga negara adalah:
    • Memberikan kepastian aturan bagi warga negara.
    • Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara.
    • Memberikan rasa keadilan bagi warga negara.
    • Menciptakan ketertiban dan ketenteraman.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 5 SD/MI Semester 2

Bab 3 Kebebasan Berorganisasi
  • Organisasi merupakan suatu perkumpulan yang anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama dalam upaya mencapai tujuan bersama.
  • Tujuan dibentuknya organisasi ialah semoga suatu acara berjalan lancar dan sanggup mencapai tujuan.
  • Organisasi ada di lingkungan sekolah dan masyarakat.
  • Macam-macam organisasi sekolah: OSIS, Komite Sekolah, Pramuka, PMR, UKS, Koperasi Sekolah
  • Macam-macam organisasi masyarakat
    • RT 5, Karang taruna, RW, Desa/kelurahan, BPD, Dewan kelurahan, PKK, Posyandu
  • Manfaat berorganisasi:
    • Melatih tanggung jawab.
    • Belajar rela berkorban.
    • Melatih bekerja keras.
    • Dapat lebih maju dalam bidang tertentu.
    • Dapat berguru menjadi warga negara yang baik.
    • Dapat berbagi potensi kepemimpinan.
  • Kebebasan berorganisasi berarti hak asasi seseorang untuk menentukan atau bergabung dengan suatu organisasi sesuai dengan hati nuraninya.
  • Kebebasan berorganisasi di Indonesia diatur oleh undang-undang yang bersirat dalam Pancasila dan tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E Ayat (3).


Bab 4 Keputusan Bersama
  • Keputusan bersama ialah keputusan yang diambil dengan melibatkan banyak orang dan untuk kepentingan bersama.
  • Bentuk-bentuk keputusan adalah:
  • Keputusan tertulis.
  • Keputusan lisan.
  • Musyawarah ialah salat satu cara untuk menuntaskan bersama suatu kasus dengan maksud untuk mencapai kata mufakat.
  • Votting ialah pengambilan keputusan bersama melalui pemungutan suara.
  • Menerima keputusan bersama harus dengan rasa ikhlas, bertanggung jawab, dan lapang dada.
  • Pelaksanaan hasil keputusan bersama sanggup kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari menyerupai dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Hambatan-hambatan dalam mematuhi keputusan bersama sanggup berasal dari dalam ataupun dari luar pribadi pengambil keputusan.
Lihat juga : Rangkuman Materi Pelajaran IPA Kelas 5 SD/MI Semester 1/2

Daftar Istilah

  • Amandemen ialah usul, perubahan rancangan undang-undang yang dibicarakan dalam DPR
  • Bela negara ialah sikap dan sikap warga negara dalam menjaga kelangsungan hidup negaranya
  • Berdaulat adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara/daerah
  • Berserikat adalah bersatu
  • Bilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh dua pihak saja
  • De facto : berdasarkan kenyataan yang bekerjsama (pengakuan atas suatu pemerintahan) berdasarkan hakikatnya
  • De jure adalah berdasarkan aturan (pengakuan atas suatu pemerintahan)
  • Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
  • Fraksi adalah bagian kecil, pecahan, kelompok dalam dewan perwakilan rakyat yag terdiri atas partai-partai politik dalam pemilu
  • Elemen negara adalah unsur negara
  • Grasi adalah ampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang telah dijatuhi hukuman
  • Inovator adalah gagasan atau metode yang menyangkut hal-hal baru
  • Kemajemukan adalah terjadi dari beberapa bab yang merupakan kesatuan
  • Musyawarah adalah cara menuntaskan kasus secara demokratis demi kepentingan bersama
  • Mahkamah adalah badan tempat menetapkan aturan atas suatu perkara, pelanggaran, dan pengadilan
  • Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat
  • Organisasi adalah kesatuan/kelompok yang terdiri atas bagian-bagian di dalam suatu perkumpulan dan sebagainya untuk mencapai tujuan bersama
  • Perda adalah pemerintahan daerah
  • Piagam adalah surat resmi yang berisi pernyataan atau peneguhan mengenai suatu hal
  • Pluralistik adalah banyak macam atau terdiri dari banyak sekali macam hal
  • Proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada semuruh rakyat/pengumuman Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945
  • Repelita adalah rencana pembangunan lima tahun
  • Sanksi adalah hukuman yang diberikan kepada seseorang yang telah melanggar aturan
  • Supremasi adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara
  • Stabilisator adalah sesuatu yang menciptakan stabil
  • Vooting adalah pemungutan bunyi terbanyak
Lihat Juga: Materi Pelajaran PKn Kelas 5 SD Lengkap
Demikianlah rangkuman materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kelas 5 SD/MI semester 1/2 semoga sanggup membantu kalian dalam belajar.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 6 Sd / Mi Semester 1/2

Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn Kelas 6 SD/MI semester 1/2 lengkap - Berikut ialah rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 yang sanggup mempermudah kalian dalam berguru Pendidikan Kewarganegaraa (PKn) di kelas 6.
Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn Kelas  Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 6 SD / MI Semester 1/2
Rangkuman Materi PKn Kelas 6 SD/MI- Dengan mempelajari rangkuman ini dibutuhkan berguru menjadi lebih gampang dan cepat untuk mengingat materi pelajaran. Berikut klarifikasi selengkapnya.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI Semester 1

Bab 1 Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
  • Sesuatu yang berharga dalam usaha mencapai sesuatu disebut nilai-nilai juang.
  • Nilai-nilai juang yang sanggup dipetik dari proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, di antaranya ialah nilai rela berkorban, nilai keikhlasan, nilai kebersamaan, nilai keberanian, pantang mengalah (gigih), dan nilai demokratis.
  • Dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara prinsip mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok (golongan) dilakukan para pendiri negara kita.
  • Nilai-nilai usaha para perumus Pancasila tergambar dalam sila-sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sebagai pelajar dan penerus generasi di masa depan, kita harus mau dan bisa mengamalkan nilai-nilai juang itu dalam kehidupan kita seharihari, baik di rumah, sekolah, maupun dalam lingkungan kehidupan lainnya.
  • Dengan mengamalkan nilai-nilai juang yang diwariskan para pejuang bangsa kita di masa kemudian berarti telah meneruskan perjuangannya.
  • Untuk sanggup mengamalkan nilai-nilai juang para pendiri negara kita di  masa lalu, kita harus mempelajari dan mendalami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setelah memahami kita harus mengamalkannya dalam kehidupan.
  • Para pelajar harus mau mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilainilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Bab 2 Sistem Pemerintahan Indonesia
  • Negara Indonesia menganut paham demokrasi dalam pemerintahannya.  Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, tetapi sistem demokrasi yang dianut ialah demokrasi perwakilan. Untuk menentukan wakil rakyat dalam pemerintahan diadakan pemilihan umum.
  • Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Tujuan pemilu ialah untuk menentukan wakil-wakil rakyat dan wakil daerah,  serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh donasi rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Asas pemilu mencakup langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  • Pemilihan umum pertama kali untuk menentukan Presiden dan Wapres  di Indonesia dilakukan dalam pemilu tahun 2004. Sebelumnya, Presiden dan Wapres dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  • Menurut Undang-Undang Dasar 1945 lembaga-lembaga negara yang menjalankan kiprah pemerintahan sentra ialah MPR, DPR, Presiden, BPK, MA ditambah dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPD, dan Komisi Pemilihan Umum.
  • Secara umum fungsi pemerintahan dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu fungsi legislatif, fungsi eksekutif, dan fungsi yudikatif. Karena perbedaan fungsi, maka kiprah dan wewenangnya pun berbeda.
  • Di daerah, pemegang kekuasaan pemerintahan ialah kepala daerah dan DPRD. Kepala Daerah sebagai pemegang fungsi eksekutif, sedangkan DPRD sebagai pemegang fungsi legislatif.
  • Di tingkat desa, pemegang kekuasaan administrator ialah kepala desa, sedangkan pemegang kekuasaan legislatif ialah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Pembedaan fungsi pemerintahan dilakukan semoga semua tujuan dan citacita negara sanggup tercapai.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI Semester 2

Bab 3 Peran Indonesia dalam Lingkungan Negara-negara di Asia Tenggara
  • Kerja sama internasional ialah kolaborasi antar negara di dunia.
  • Kerja sama internasional dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu kolaborasi bilateral dan multilateral.
  • Kerja sama internasional dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional.
  • Untuk mewujudkan kolaborasi internasional, negara-negara menempatkan perwakilannya di negara lain, ada perwakilan diplomatik dan konsuler.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara ialah kolaborasi yang diadakan oleh negara-negara yang berada di daerah Asia Tenggara.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara yang paling populer ialah ASEAN (Association of The South East Asian Nations).
  • Kerjasama ASEAN ialah kerjasama dalam bidang ekonomi dan sosial budaya.
  • Kerjasama ASEAN didirikan menurut Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
  • Peran Indonesia dalam aktivitas ASEAN sangat penting, selain sebagai pendiri juga sekretariat ASEAN terletak di Jakarta.
  • Kerja sama negara-negara Asia Tenggara selain ASEAN ialah SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization), Organisasi Menterimenteri Pendidikan Asia Tenggara.
Bab 4 Politik Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi
  • Politik luar negeri Indonesia ialah bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin relasi dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha membuat dan mewujudkan kehidupan dunia yang kondusif dan damai.
  • Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945.
  • Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,  Indonesia melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
    • menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
    • menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
    • mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
    • membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akhir perang hambar antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
    • Membentuk organisasi ASEAN untuk membuat stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan tenang pada tanggal 8 Agustus 1967.
    • Menjalin kolaborasi ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
    • Aktif dalam organisasi internasional menyerupai OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
  • Di masa globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga  tidak mungkin suatu negara hanya menjalin relasi dengan negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, lantaran semenjak awal kemerdekaan Indonesia menjalin relasi dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga sanggup dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi menyerupai kini ini.
  • Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga : Rangkuman Materi Pelajaran IPS Kelas 6 SD/MI Semester 1/2

Daftar Istilah :

  • Abolisi ialah penghapusan atau penghentian penuntutan perkara oleh Presiden.
  • Aktif artinya bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Amnesti, yaitu pengampunan atau pembebasan eksekusi politik oleh Presiden.
  • Bebas, artinya bangsa Indonesia selalu menjalin relasi dan berafiliasi dengan semua bangsa di dunia, tanpa dibatasi oleh kepentingan politik atau blok tertentu.
  • Blok Barat, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
  • Blok Timur, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
  • Chauvinisme, paham kebangsaan sempit yang menganggap bangsanya paling andal sehingga merendahkan bangsa lain.
  • Cold war adalah perang hambar (perang imbas dan kekuatan antara blok barat dan blok timur) setelah Perang Dunia II.
  • Dasasila Bandung adalah sepuluh dasar yang menjadi materi pijakan bangsa-bangsa Asia Afrika dalam menciptakan kehidupan yang merdeka, berdaulat dan berkeadilan. Dasa Sila Bandung merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.
  • Dasar negara adalah ideologi atau gagasan yang menjadi dasar penyelenggaraan suatu negara.
  • Deklarasi Bangkok adalah deklarasi pendirian ASEAN (dilaksanakan di kota Bangkok, Muangthai)
  • Demos, yaitu rakyat.
  • Dokoritsu Zunbi Cosakai adalah nama Jepang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
  • Dokoritsu Zunbi Iinkai adalah nama Jepang untuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
  • Ekstern, dari luar.
  • Gigih adalah tidak kenal mengalah atau berhenti dalam berjuang (mengerahkan banyak sekali sumber daya untuk mencapai tujuan atau cita-cita).
  • Globalisasi adalah proses menuju pada kehidupan yang mendunia, dintandai dengan semakin mudahnya kita menembus wilayah dunia ini, baik secara eksklusif maupun tidak langsung.
  • Goodwill adalah kemauan baik.
  • Grasi adalah hak presiden untuk menawarkan dispensasi eksekusi kepada terdakwayang telah
  • dijatuhi eksekusi oleh Mahkamah Agung.
  • Hak amandemen, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk menilai atau mengadakan perubahan atas Rancangan Undang-Undang;
  • Hak angket, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengadakan penyelidikan atas suatu akal presiden/pemerintah;
  • Hak budget, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan anggaran (RAPBN);
  • Hak inisiatif, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan rancangan udang-undang kepada presiden/pemerintah;
  • Hak interpelasi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk meminta keterangan kepada Presiden;
  • Hak Petisi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan pertanyaan atas akal yang diambil pemerintah/Presiden.
  • Hak pilih aktif, yaitu hak memberi bunyi dalam pemilihan umum.
  • Hak pilih pasif, yaitu hak untuk dipilih atau dicalonkan dalam pemilihan umum.
  • Intern, dari dalam.
  • Intervensi, campur tangan dalam urusan orang lain (negara lain).
  • Kebersamaan, merasa diri sebagai bab dari semua, merasa satu ikatan, satu rasa, satu kepentingan.
  • Kerjasama bilateral, kerjasama yang dilakukan oleh dua negara.
  • Kerjasama internasional, ialah kerjasama yang dilakukan antarbangsa. Kerjasama yang melintasi batas-batas wilayah suatu negara.
  • Kerjasama multilateral, kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
  • Kolonialisme, pendudukan yang mengarah ke imperialisme (penjajahan).
  • Kosmopolitisme, paham yang menganggap bahwa hanya ada satu bangsa di dunia.
  • Kratein, artinya pemerintahan.
  • Kratos, artinya memerintah.
  • Lapang dada, hati yang terbuka (menerima masukan, kritik, pendapat dari orang lain dengan hati yang ikhlas).
  • Lembaga eksekutif, yaitu forum yang bertugas melaksanakan undang-undang.
  • Lembaga legislatif, yaitu forum pembuat undang-undang (peraturan).
  • Lembaga Negara, yaitu forum yang dibuat untuk menjalankan kekuasaan negara.
  • Lembaga yudikatif, yaitu forum pengawas pelaksanaan Undang-Undang (Penegakan hukum);
  • Miteraka setata adalah prinsip kesederajatan dalam relasi internasional.
  • Miteraka setata adalah prinsip hidup bertetangga baik.
  • Nationale Staat adalah paham negara kesatuan.
  • Nilai juang, yaitu sesuatu yang bernilai dan mempunyai kegunaan dalam mencapai sesuatu.
  • Non Aligned, artinya sama dengan non blok.
  • Non Blok, yaitu negara-negara yang tidak terikat dengan kekuatan blok barat dan blok timur.
  • Pancasila adalah lima dasar yang menjadi ideologi bangsa Indonesia.
  • Pantang menyerah adalah tidak mau mengalah sebelum harapan tercapai.
  • Pemerintah daerah, yaitu forum yang mengurusi negara di tingkat daerah (provinsi/
  • kabupaten/kota).
  • Pemerintahan pusat, yaitu forum yang mengurusi negara di tingkat sentra (nasional);
  • Pemilihan umum, yaitu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  • Penyimpangan, keluar dari ketentuan atau kesepakatan yang dibuat. Peran, ialah yang ditampilkan oleh seseorang atau lembaga.
  • Perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi problem politik.
  • Perwakilan konsuler adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi problem selain politik.
  • Rasialisme, paham yang membedakan derajat insan lantaran perbedaan warna kulit.
  • Rehabilitasi, perbaikan nama baik dan pemberian ganti rugi terhadap seorang terdakwa yang salah dijatuhi hukuman.
  • Rela berkorban adalah rela hati untuk mengorbankan sesuatu untuk kebahagiaan orang lain (orang banyak).
  • Representasi, mewakili kehadiran negaranya di negara lain.
  • Simbiosis mutualisme, relasi yang saling menguntungkan satu sama lain.
  • Tulus Ikhlas adalahrela hati dalam menerima, melakukan, dan meninggalkan sesuatu.
  • Third world adalah dunia ketiga (masyarakat di luar blok barat dan timur).
Lihat Pula : Materi Pelajaran PKn Kelas 6 SD Lengkap
Demikian rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI beserta daftar isitilah semoga sanggup membantu dalam berguru PKn di kelas 6. Jangan lupa untuk selalu berguru dan berguru semoga harapan kalian sanggup tercapai.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Pkn Kelas 4 Sd/Mi Semester 1/2 Lengkap

Rangkuman atau Ringkasan Materi Pelajaran PKn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap - Untuk mempermudah dalam memahami materi pelajaran PKn yang ada di kelas 4 SD/MI salah satu cara yang sanggup kita lakukan yaitu menciptakan ringkasan materi mulai dari semester 1 sampai semester 2.
Rangkuman atau Ringkasan Materi Pelajaran PKn Kelas  Rangkuman Materi PKn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap
Rangkuman Materi PKn Kelas 4 SD/MI - Dengan menciptakan ringkasan materi maka berguru menjadi lebih gampang dan efektif. Bagi anda yang belum sempat menciptakan rangkuman materi berikut saya bagikan rangkuman materi PKN kelas 4 SD/MI secara lengkap.
Bab  1 Mengenal Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sendiri
  • Kepala desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah desa. 
  • Perangkat desa yaitu sekretaris desa atau perangkat desa lainnya yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.
  • Kelurahan yaitu wilayah kerja lurah yang mana sebagai perangkat tempat kabupaten/kota di bawah kecamatan.
  • Wilayah kecamatan mencakup beberapa desa/kelurahan.
  • Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yaitu forum yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Anggota BPD yaitu wakil dari penduduk desa bersangkutan menurut keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
  • Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian camat dilakukan oleh bupati atas ajakan sekretaris daerah.
  • Perangkat kecamatan terdiri atas camat, sekretaris camat, seksi- seksi dan jabatan fungsional.
  • Camat bertugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota.
  • Seksi-seksi yang berada di lingkungan kecamatan bertugas menbantu camat dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan kecamatan.
  • Tugas seorang camat yaitu melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Bab  2 Mengenal Pemerintahan Kabupaten, Kota,  dan Provinsi Sendiri 
  • Kabupaten/kota merupakan wilayah otonom dibawah koordinasi pemerintah provinsi, dimana kabupaten dipimpin oleh kepala tempat yang disebut bupati. Sedangkan, kota dipimpin oleh seorang kepala tempat yang disebut walikota.
  • DPRD berfungsi sebagai forum legislatif tempat yang merupakan perwujudan dari demokrasi Pancasila.
  • DPRD mempunyai fungsi  legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  • Perangkat kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah, sekretariat DPRD, sekretariat daerah, dinas-dinas, badan-badan, dan kantor- kantor.
  • Sekretariat DPRD kabupaten/kota merupakan perangkat pemerintah tempat yang bertugas menunjukkan pelayanan kepada anggota DPRD kabupaten/kota.
  • Dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD mempunyai hak, antara lain: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
  • Provinsi terdiri atas beberapa kabupaten/kota dan hanya diberikan otonomi secara terbatas.
  • Provinsi dipimpin oleh kepala tempat yang disebut gubernur. Dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi, gubernur dibantu oleh seorang wakil gubernur dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
  • DPRD merupakan forum perwakilan rakyat tempat dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Perangkat tempat mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah Provinsi dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi.

Bab 3 Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
  • Pemerintahan sentra yaitu campuran dari beberapa forum yang ada pada tingkat pusat, yaitu forum legislatif (MPR yang terdiri dari dewan perwakilan rakyat dan DPD), forum direktur (presiden, wakil presiden dan menteri), forum kekuasaan kehakiman (MA, KY dan MK), dan BPK.
  • Kekuasaan direktur dijalankan oleh presiden dbantu oleh wakil presiden dan para menteri.
  • Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Kekuasaan eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu forum negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyeleng- garakan peradilan guna menegakkan aturan dan keadilan.

Bab  4 Globalisasi 
  • Globalisasi yaitu proses perubahan menuju kehidupan mendunia. Di kala globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat akan didapatkan orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.
  • Masuknya budaya absurd melalui televisi, radio, atau internet sedikit banyak telah mensugesti kebudayaan suatu bangsa.
  • Adanya  budaya absurd tersebut tentu ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif.

Bab  5 Budaya Indonesia
  • Budaya artinya pikiran dan logika budi, sedangkan kebudayaan yaitu semua hasil cipta, karya, rasa, dan karsa insan yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan ialah buah kecerdikan insan dalam hidup bermasyarakat.
  • Hasil kebudayaan ada yang sanggup dilihat dan diraba atau berwujud, namun ada pula yang tidak sanggup diraba atau tidak berwujud, tetapi sanggup dirasakan keberadaannya.
  • Kebudayaan tempat merupakan hasil pemikiran dan perbuatan masyarakat di tempat yang bersangkutan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri.
  • Kebudayaan nasional Indonesia yaitu kebudayaan yang terbentuk dari unsur-unsur kebudayaan tempat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Rangkuman Materi IPS Kelas 4 SD/MI Lengkap
Demikian artikel pendidikan mengenai rangkuman atau ringkasan materi PKn Kelas 4 SD/MI supaya sanggup menunjukkan manfaat untuk kemajuan dalam dunia pendidikan. Selamat belajar
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pkn Kelas 4 Sd/Mi Semester 1/2 Lengkap

Kumpulan bahan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SD/MI kelas 4 - Pada kelas 4 ini kalian akan bertemu lagi dengan mata pelajaran Pkn tentu dengan bahan pembahasan yang berbeda dari sebelumnya. Pada bahan pelajaran PKn kelas 4 akan di bahas empat Bab/Tema yang terbagi menjadi dua semester yakni semester 1/2. Pada semester 1 kalian akan membahas bahan yang terdiri dari dua belahan dan pada semester selanjutnya dua belahan pula.
Kumpulan bahan Pendidikan Kewarganegaraan  Materi Pelajaran Pkn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap
Apa saja bahan yang akan di pelajari pada mata pelajaran PKn di kelas 4 SD/MI? Berikut rincian selengkapnya.
Lihat Juga : Buku Paket Pkn SD Kelas 4
Nah itulah bahan pkn yang akan dipelajari pada kelas 4 SD/MI yang semuanya hanya terdiri dari empat Bab/Tema. Untuk memahami setiap bahan pada belahan tersebut tentu kalian harus mencar ilmu dengan sungguh-sungguh baik di rumah atau di sekolah, terlebih lagi dikala menjelang ulangan atau ujian. Bagi yang mau ujian UAS/UKK PKn pada bulan ini persiapkan diri anda dan mencar ilmu lebih semangat. Baca Juga : Rangkuman Materi PKn Kelas 4 SD/MI Lengkap. Gunakan bahan PKn tersebut di atas sebagai sarana untuk memperoleh nilai yang manis di sekolah kamu.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Smp/Mts Kelas 7 Semester 1/2

Rangkuman atau ringkasan bahan pelajaran PKn kelas 7 SMP/MTs - Ringkasan bahan Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk mempermudah para siswa dalam mempelajari pelajaran PKn selama 2 semester yaitu semester 1 dan 2. Apakah kalian sudah melalkukan cara demikian dengan merangkum bahan PKn di kelas 7, kalau belum ringkasan ini sanggup kalian gunakan sebagai pengingat bahan yang pernah kalian pelajari di kelas.
Rangkuman atau ringkasan bahan pelajaran PKn kelas  Rangkuman Materi Pelajaran PKn SMP/MTs Kelas 7 Semester 1/2
Rangkuman Materi PKn Kelas 7 SMP/MTs - Hanya dengan mempelajari ringkasan bahan PKn ini kalian akan lebih gampang mengingat kembali bahan pelajaran yang telah anda dapatkan di sekolah. Berikut rincian rangkuman bahan PKn selengkapnya.

Rangkuman/Ringkasan bahan PKn Kelas 7 Semester 1

BAB 1 Norma-norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Menurut Aristoteles, insan itu yakni Zoon Politikon, yang artinya insan itu yakni mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya di masyarakat. Kehidupan dalam kebersamaan berarti adanya korelasi antara insan yang satu dengan insan yang lainnya.

Hubungan yang dimaksud yakni korelasi sosial atau kekerabatan sosial. Dalam kehidupan bersama itu selalu terjadi interaksi sosial, sesuai dengn kedudukan dan kiprahnya masing-masing. Kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya berdasarkan normanorma yang berlaku untuk mencapai suatu ketertiban.

Ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu : Norma Agama, Norma kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum. Norma Agama sumbernya akidah terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya bunyi hati nurani (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya yakni kepatutan yang dsepakati masyarakat yang bersangkutan. Norma aturan berasal dari forum kekuasaan negara. sumbernya peraturan perundang-undangan (penguasa negara).

BAB 2 Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama
Hakekat Proklamasi Kemerdekaan yakni pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.

Makna Proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia luar (bangsa-bangsa yang ada di dunia) maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa semenjak ketika itu Bangsa Indonesia telah merdeka.

Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata aturan Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan aturan yang lain-lainnya.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi. Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu bentuk konsekuensi dikumandangkannya kemerdekaan yang menandai beridirinya suatu negara baru.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, penggalan Batang tubuh, dan Bagian Penutup.

Bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945 (Konstitusi Pertama), dikarenakan di dalamnya terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu Pancasila.

Proklamasi Kemerdekaan memiliki korelasi yang erat, tidak sanggup dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Undang-Undang Dasar 1945 terutama penggalan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suatu kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sautu amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Baca Juga : Rangkuman Materi IPS Kelas 7 SMP/MTs

Rangkuman/ringkasan bahan PKn kelas 7 Semester 2

BAB 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia
Untuk mengingat kembali bahan di penggalan 3 yang telah kalian pelajari maka berikut ini poin-poin penting yang perlu di ingat
(1) Hakekat HAM, (2) Instrumen aturan HAM, juga didalamnya diuraikan mengenai latar belakang lahirnya perundang – usul HAM nasional, baik belakang lahirnya perundang – usul HAM nasional, baik menyangkut pandangan gres yang mendasarinya maupun dorongan dari faktor domistik maupun internasional.

(3) Kelembaga HAM dan peranannya di Indonesia, baik forum yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik yang berperan untuk melaksanakan kajian dan penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM;

(4)Kasus penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; (4) Kasus perkara pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM baik yang dilakukan memalui peradilan HAM maupun partisipasi warga negara;

Kasus – perkara pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh abdnegara pemerintah maupun masyarakat dan sikap apa yang sebaiknya dikembangkan oleh warga negara ketika menghadapi perkara – perkara pelanggaran HAM. (5) Menghargai upaya pinjaman HAM; dan (6) Menghargai upaya penegakan HAM.

BAB 4 Kemerdekaan Mengemukaan Pendapat
Kemerdekaan mengemukakan pendapat yakni hak setiap warga negara untuk memberikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum sanggup dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara sanggup dilakukan melalui terusan tradisional dan terusan moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat intinya dimaksudkan supaya setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
Baca juga : Rangkuman IPA Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 dan 2
Semoga rangkuman bahan pelajaran PKn ini menciptakan kalian lebih ulet lagi dalam berguru dan menuntut ilmu ke arah yang lebih baik. Ingat kiprah pelajar yakni belajar, gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat menyerupai belajar, jangan buang waktu hanya untuk hal yang tidak penting. Salam pendidikan. Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pkn Kelas 10 Sma/K Kurikulum 2013 Semester 1/2

Materi Pelajaran PKn Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 - Sahabat buku paket yang setia, pada kesempatan kali ini admin akan membuatkan bahan pelajaran yang sanggup meningkatkan rasa cinta kita terhadap tanah air indonesia adalah pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam bahan PKn kalian akan berguru mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan pemerintahan, politik serta hak asasi insan dalam perkembangannya di indonesia.

 pada kesempatan kali ini admin akan membuatkan bahan pelajaran yang sanggup meningkatkan rasa Materi Pelajaran PKn Kelas 10 SMA/K Kurikulum 2013 Semester 1/2
Materi Pelajaran PKn Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 Semester 1/2 - Ada beberapa pecahan yang ada dalam bahan yang akan kau pelajari dalam dua semester adalah semester ganjil dan genap. Pada setiap pecahan yang ada dalam bahan PKn kelas X ini telah dilengkapi dengan rangkuman materi, latihan soal dan beberapa gambar pendukung. Apa saja bahan pelajaran PKn yang ada pada kelas 10 SMA? Berikut ini rincian selengkapnya mengenai bahan pelajaran PKn kelas X Sekolah Menengan Atas kurikulum 2013 mulai dari semester 1 dan 2 yang sanggup anda download dengan mudah.
  • Bab 1 Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia
    A. Kasus-Kasus Pelanggaran HAM
    B. Perlindungan dan Pemajuan HAM
    C. Dasar Hukum HAM di Indonesia
    D. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM
    E. Partisipasi Masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM di Indonesia
  • Bab 2 Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku
    A. Mewujudkan Rasa Syukur atas Kemerdekaan
    B. Isi dan Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
    C. Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
    D. Kedaulatan Rakyat dalam Konteks Negara Hukum
    E. Partisipasi Aktif dalam Perdamaian Dunia
  • Bab 3 Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    A. Negara Kesatuan Republik Indonesia
    B. Bentuk Pemerintahan Republik
    C. Sistem Pemerintahan Demokrasi Berdasarkan Pancasila
    D. Kedaulatan Negara Republik Indonesia
  • Bab 4 Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
    A. Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
    B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
    C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
    D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Bab 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
    A. Bagaimana Hukum, Keadilan, dan Ketertiban?
    B. Bagaimana Sistem Hukum Nasional?
    C. Bagaimana Sistem Peradilan Indonesia?
    D. Peranan Lembaga Peradilan
  • Bab 6 Indahnya Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi
    A. Hakikat Warga Negara dalam Sistem Demokrasi
    B. Hak Warga Negara dalam Proses Demokrasi
    C. Kewajiban Warga Negara dalam Proses Demokrasi
    D. Fungsi Tangggung Jawab Warga Negara dalam Proses Demokrasi
  • Bab 7 Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan
    A. Memupuk akad Persatuan dalam Keberagama
    B. Pentingnya Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
    C. Membangkitkan Kesadaran Warga Negara untuk Bela Negara
    D. Membangun Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara
  • Bab 8 Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
    A. Pentingnya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan
    B. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Sejarah
    C. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Geopolitik
Lihat Juga : Materi PKn Kelas X Sekolah Menengan Atas Kurikulum KTSP Semester 1 dan 2
Demikianlah bahan PKn Kelas 10 Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan kurikulum 2013 semester 1 dan 2 biar sanggup bermanfaat baik untuk siswa maupun guru untuk meningkatkan belajar. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pkn Kelas 9 Semester 1/2 Lengkap

Materi Pelajaran PKn Kelas 9 SMP/MTs Semester 1/2 Lengkap - Pembahasan yang ada pada bahan PKn kelas 9 ini akan lebih luas cakupan-nya bila dibandingkan dengan bahan pada kelas sebelumnya.  Dalam bahan ini akan dibahas banyak sekali hal yang meliputi lingkup nasional dan internasional, untuk itu dibutuhkan pada bahan pkn kelas 9 Sekolah Menengah Pertama ini kalian lebih ulet lagi dalam belajarnya.

 Pembahasan yang ada pada bahan PKn kelas  Materi Pelajaran PKn Kelas 9 Semester 1/2 Lengkap
Materi Pelajaran PKn Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama  Semester 1 dan 2 - Di dalam bahan PKn ini akan dipelajari empat cuilan dan beberapa sub cuilan yang semuanya saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Untuk mengetahui bahan apa saja yang akan dipelajari, berikut rincian bahan selengkapnya menurut daftar isi.
  • Bab 1 Pembelaan Negara
    A. Pengertian Negara
    B. Upaya Pembelaan terhadap Negara
    C. Pentingnya Membela Negara
    D. Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
    E. Peran Serta Masyarakat dalam Pembelaan Negara
  • Bab 2 Otonomi Daerah
    A. Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
    B. Partisipasi Masyarakat dalam Otonomi Daerah
  • Bab 3 Dampak Globalisasi dalam Kehidupan
    A. Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
    B. Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional
    C. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
  • Bab 4 Prestasi Diri dan Keunggulan Bangsa
    A. Pengertian Potensi Diri
    B. Pentingnya Prestasi Diri bagi Keuangan Bangsa
    C. Mengenal Potensi Diri untuk Berprestasi
    D. Berprestasi dalam Berbagai Aktivitas
Baca Juga : Rangkuman Materi PKn Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Lengkap
Semoga bahan pelajaran PKn kelas 9 SMP/MTs dalam bentuk pdf ini sanggup membantu mempermudah dalam aktivitas berguru baik di rumah maupun di sekolah. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pkn Kelas 1 Sd/Mi Semester 1/2 Lengkap Ktsp

Materi Pelajaran PKn Kelas 1 SD - Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan membentuk diri menurut ciri ciri masyarakat indonesia oleh alasannya ialah itu sempurna kiranya apabila pelajaran PKn ini dijadikan sarana penunjang pembentukan diri dan pembekalan pengetahuan kewarganegaraan.

Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan memben Materi PKn Kelas 1 SD/MI Semester 1/2 Lengkap KTSP
Materi Pelajaran PKn Kelas 1 SD/MI Semester 1/2 Lengkap KTSP - Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk diri menurut ciri ciri masyarakat indonesia oleh alasannya ialah itu sempurna kiranya apabila pelajaran PKn ini dijadikan sarana penunjang pembentukan diri dan pembekalan pengetahuan kewarganegaraan.

Apa saja materi pelajaran PKn kelas 1 semester ganjil dan genap? Berikut ini rincian materi selengkapnya yang dapat anda download sebagai sarana berguru atau mengajar anak di rumah maupun di sekolah.
Lihat Juga : Kumpulan Buku Paket PKn Kelas 1 Lengkap
Demikianlah materi PKn Kelas 1 SD dalam bentuk pdf yang telah dilengkapi dengan rangkuman materi, gambar pendukung, dan beberapa latihan soal sehingga sangat cocok untuk dipakai sebagai materi berguru untuk anak sd. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pkn Kelas 5 Semester 1/2 Lengkap

Materi Pelajaran PKn Kelas 5 SD/MI Lengkap - Sebagai seorang penerima didik yang tinggal di negara indonesia kalian juga harus menyayangi negara tercinta ini. Upaya yang sanggup kalian lakukan dalam menyayangi bangsa dan negara kalau masih pelajar ialah berguru dengan bersungguh-sungguh biar sanggup berkhasiat bagi bangsa dan negara.

 Sebagai seorang penerima didik yang tinggal di negara indonesia kalian juga harus mencinta Materi Pelajaran PKn Kelas 5 Semester 1/2 Lengkap
Materi Pelajaran PKn Kelas 5 Semester 1/2 Lengkap - Pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas V SD/MI ini kalian akan mempelajari aneka macam hal seperti, bagaimana cara menjaga keutuhan NKRI, peraturan perundang-undangan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Agar kalian semua sanggup mempelajari dengan mudah, maka pada kesempatan kali ini akan admin bagikan bahan pelajaran lengkap PKn kelas 5 SD/MI semester 1 dan 2, dan berikut ini rincian bahan selengkapnya.
  • Bab 1 Menjaga Keutuhan Negara Indonesia
    A. Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia Itu?
    B. Sambung-menyambung Menjadi Satu, Itulah Indonesia
    C. Indonesia dari Masa Ke Masa
    D, Indonesia yang Kaya
    E. Pentingnya Menjaga Keutuhan Indonesia
    F. Bagaimana Cara Menjaga Keutuhan Indonesia?
  • Bab 2 Menaati Peraturan Perundang-undangan
    A. Pengertian Peraturan Perundang-undangan
    B. Macam-macam Peraturan Perundang-undangan
    C. Contoh Peraturan Perundang-undangan
    D. Berperan Serta Menegakkan Peraturan Perundang-undangan
  • Bab 3 Berorganisasi
    A. Memahami Organisasi
    B. Organisai-organisasi di Sekitar Kita
    C. Membentuk Organisasi Kelas
  • Bab 4 Menghargai dan Menaati Keputusan Bersama
    A. Memahami Keputusan Bersama
    B. Bentuk-bentuk Keputusan Bersama
    C. Menerima dan Mematuhi Keputusan Bersama
Lihat Juga : Rangkuman Materi PKn Kelas 5 SD Semester 1 dan 2
Demikianlah bahan Pelajaran PKn Kelas 5 SD dan MI Semester ganjil dan genap dalam bentuk pdf semoga sanggup bermanfaat. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 8 Smp/Mts Semester 1/2

Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 8 SMP/MTs Semester 1/2 - Ringkasan materi kelas 8 untuk mata pelajaran PKn ini bertujuan untuk membantu akseptor didik atau pendidik biar lebih gampang memahami intisari dari setiap kepingan yang dipelajari dalam setiap tahun pelajaran.
 untuk mata pelajaran PKn ini bertujuan untuk membantu akseptor didik atau pendidik biar le Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 8 SMP/MTs Semester 1/2
Rangkuman Materi PKn Kelas 8 - Materi Pkn di kelas 8 SMP/MTs pada dasarnya tidak terlalu banyak namun materi ini perlu diingat dan dipahami. Apa saja materi PKn yang akan dipelajari di kelas 8 SMP/MTs? Berikut rangkuman-nya untuk anda.

Bab 1 Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi negara ialah nilai-nilai Pancasila menjadi sumber ide dan harapan hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara ialah nilai-nilai Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sumber semangat bagi para penyelenggara negara dan para pelaksana pemerintahan dalam menjalankan kiprah dan wewenangnya biar tetap diliputi dan diarahkan pada asas kerokhanian negara seiring dengan perkembangan jaman dan dinamika masyarakat.

Bab 2 Konstitusi yang Pernah Digunakan di Indonesia
Konstitusi atau Undang-Undang Dasar ialah seperangkat aturan dasar suatu negara temempunyai fungsi yang sangat penting dalam suatu negara. Penyelenggaraan pemerintahan negara harus didasarkan pada konstitusi. Sebagai aturan dasar dalam negara, maka Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai sekarang, di negara Indonesia pernah memakai tiga macam Undang-Undang Dasar yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi RIS 1949, dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.UUD 1945 dinyatakan berlaku kembali dengan Dekrit Presiden Presiden tgl. 5 Juli 1959. Penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi, baik pada periode 1945-1949, 1959-1965 (Orde Lama), maupun 1966-1998 (Orde Baru).

Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan salah satu jadwal reformasi, untuk membuat kehidupan bernegara yang lebih baik. Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan sebanyak empat kali melalui Sidang Umum MPR yaitu 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Setiap warga negara seharusnya memperlihatkan perilaku positif terhadap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. Sikap positif tersebut terutama dengan perilaku mematuhi dan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 hasil perubahan itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai sekarang, di negara Indonesia pernah memakai tiga macam Undang-Undang Dasar yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi RIS 1949, dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.UUD 1945 dinyatakan berlaku kembali dengan Dekrit Presiden Presiden tgl. 5 Juli 1959. Penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi, baik pada periode 1945-1949, 1959-1965 (Orde Lama), maupun 1966-1998 (Orde Baru).

Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan salah satu jadwal reformasi, untuk membuat kehidupan bernegara yang lebih baik. Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan sebanyak empat kali melalui Sidang Umum MPR yaitu 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Setiap warga negara seharusnya memperlihatkan perilaku positif terhadap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. Sikap positif tersebut terutama dengan perilaku mematuhi dan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 hasil perubahan itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bab 3 Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Setiap orang memiliki kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Agar kepentingan antar orang tersebut tidak bentrok dengan kepentingan orang lain, maka perlu dibentuk aturan atau kaidah hidup. Kaidah hidup ialah pedoman yang dijadikan dasar bagi setiap anggota masyarakat untuk melaksanakan banyak sekali tindakan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kaidah hidup disebut dengan istilah peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Contoh Peraturan perundangundangan tertulis ialah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah.

Contoh Peraturan perundang-undangan tidak tertulis ialah Convention, aturan tabiat dan kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2004 wacana Pembentukan Peraturan Perundang- undangan.

Pembentukan Peraturan perundang-undangan harus memenuhi asas keadilan dan sosiologis.

Salah satu penyakit masyarakat yang sampaumur ini banyak mendapat perhatian dan sorotan ialah korupsi. Korupsi dikala ini bukan hanya terjadi di forum eksekutif, tetapi sudah merambah ke forum yudikatif dan legislatif. Untuk itu perlu dilakukan banyak sekali upaya terutama dengan menjatuhkan eksekusi yang berat, sehingga membuat orang yang akan melaksanakan tindakan tersebut berpikir dua bahkan berkali-kali.

Bab 4 Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Demokrasi ialah sistem pemerintahan yang diselenggarakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Menurut teori demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya rakyat akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Para wakil rakyat itu memiliki kewajiban untuk menyalurkan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan. Dengan demikian, pemerintahan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan aspirasi rakyat.

Dalam penerapannya dikenal majemuk sistem demokrasi. Dilihat dari cara penyaluran aspirasinya dikenal adanya demokrasi pribadi dan demokrasi perwakilan. Dilihat dari penekanannya pada kepentingan individu ataukah kepentingan kelompok dikenal adanya demokrasi liberalis dan demokrasi sosialis. Dilihat dari penekanannya pada distribusi kekuasaan atau penghindaran kekuasaan mutlak dikenal adanya demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan. Dilihat dari pemfokusan pertanggungjawaban pemerintahan kepada wakil-wakil rakyat dikenal adanya demokrasi dengan sistem parlementer.

Dalam perkembangannya, konsep demokrasi tidak hanya diterapkan dalam bidang politik, melainkan juga diterapkan dalam banyak sekali bidang kehidupan. Konsep demokrasi juga diterapkan dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Kehidupan yang demokratis ialah kehidupan yang pada dasarnya melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Bab 5 Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, rakyat sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar. Dengan ketentuan itu sanggup diartikan, bahwa pemilik kedaulatan dalam negara Indonesia ialah rakyat. Pelaksana kedaulatan negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ialah rakyat dan lembaga- forum negara yang berfungsi menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai representasi kedaulatan rakyat. Pelaksanaan pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dikenal dengan sistem pemerintahan Indonesia. Dalam membangun perilaku positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia antara lain sanggup dilakukan dengan mengenal partai-partai politik, menghargai hasil pemilihan umum, dan menghormati keberadaan lembaga-lembaga negara.
Baca Juga : Rangkuman Materi PKn Kelas 7
Daftar Istilah
  • Absolut ialah Mutlak; tak terbatas
  • Adendum ialah Sisipan, yang berarti naskah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 diletakan menempel pada naskah orisinil Undang-Undang Dasar 1945.
  • Atheis ialah Tidak mengakui adanya Tuhan.
  • Diktaktor ialah Kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan mutlak, terutama diperoleh melalui cara kekerasan atau tidak demokratis
  • Ideologi doktriner  adalah Ideologi yang ajaran-ajarannya dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh pegawanegeri partai atau pegawanegeri peme-rintah
  • Ideologi pragmatis  adalah Ideologia yang jaran-ajarannya tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik, serta pelaksanaannya tidak diawasi oleh pegawanegeri partai atau pegawanegeri pemerinyah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization)
  • Ideologi  adalah Kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinankeyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut banyak sekali bidang kehidupan manusia.
  • Kabinet ialah Badan atau dewan pemerintahan yang terdiri para menteri
  • Kedaulatan rakyat ialah Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Kelompok separatis ialah Kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara
  • Konstituante ialah Lembaga atau tubuh pembentuk konstitusi atau UUD.
  • Konstitusi fleksibel ialah Sifat konstitusi yang gampang menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan sanggup diubah dengan cara yang tidak sulit.
  • Konstitusi rigid ialah Sifat konstitusi yang sulit menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan cara merubahnya melalui cara khusus atau istimewa ibarat persetujuan rakyat dalam referendum atau keputusan legislatif dengan bunyi terbanyak mutlak.
  • Konstitusi tertulis ialah Suatu konstitusi yang dituangkan dalam sebuah dokumen atau beberapa dokumen atau naskah formal.
  • Konstitusi tidak tertulis ialah Suatu konstitusi apabila ketentuan-ketentuan yang mengatur suatu pemerintahan tidak dimuat dalam suatu dokumen tertentu, melainkan diatur dalam
  • Konvensi ketatanegaraan ialah Kebiasaan-kebiasaan yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.
  • Monarki adikara ialah Bentuk pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan seorang raja, yang berkuasa mutlak
  • Negara Serikat ialah Negara bersusunan jamak yang terdiri dari beberapa negara bagian.
  • Otoriter ialah Berkuasa sendiri; sewenang-wenang
  • Philosofische Gronslag ialah Dasar Falsafah Negara, suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara
  • Reformasi ialah Perubahan radikal untuk perbaikan suatu masyarakat atau negara
  • Rule of law ialah Kekuasaan hukum; aturan yang berkuasa
  • Sistem Parlementer ialah Sistem pemerintahan yang kekuasaan untuk menjalankan urusan pemerintahannya berada di tangan menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Parlemen.
  • Sistem pemerintahan ialah Suatu kesatuan banyak sekali komponen pemerintah untuk memerintah.
Baca Juga : Rangkuman Materi Penjaskes Kelas 8 SMP/MTs
Semoga rangkuman atau ringkasan materi pkn kelas 8 SMP/MTs ini sanggup memperlihatkan manfaat yang banyak bagi akseptor didik atau pendidik dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Ips Kelas 4 Sd/Mi Semester 1/2

Kumpulan bahan IPS kelas 4 SD/MI semester 1/2 lengkap - Pada bahan pelajaran IPS di kelas 4 kalian akan mempelajari 10 potongan dalam satu tahun atau dua semester cukup tidak mengecewakan banyak. Mata pelajaran IPS ini akan membahas banyak sekali fakta yang ada dalam masyarakat sehingga sehabis mempelajari bahan IPS ini di harapkan siswa bisa dalam berpikir ilmiah dan sanggup mengetahui tanda-tanda sosial yang ada di masyarakat.
 potongan dalam satu tahun atau dua semester cukup tidak mengecewakan banyak Materi Pelajaran IPS Kelas 4 SD/MI Semester 1/2
Pelajaran IPS merupakan pelajaran yang asyik alasannya didalamnya salah satunya terdapat sejarah yang belum tentu salah satu dari kalian yang diketahui. Maka dari itulah berguru IPS harus sungguh-sungguh biar mengetahui apa yang dijelaskan oleh guru kamu. Apa saja bahan yang akan di pelajari dalam mata pelajaran IPS kelas SD? Berikut rincian selengkapnya.
Lihat juga : Materi Pelajaran Pkn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap
Dalam bahan IPS kelas 4 SD/MI tersebut di atas potongan 1-6 merupakan bahan semester 1, sedangkan potongan 7-10 merupakan bahan di semester 2. Dalam setiap bahan tersebut juga dilengkap dengan Rangkuman Materi IPS Kelas 4. Demikian kumpulan bahan IPS semoga sanggup membantu kalian dalam berguru pelajaran IPS di kelas 4 SD/MI pada tahun pelajaran 2015/2016 ini. Jika kalian belum memiliki buku paket IPS pdf. Lihat juga : Buku Paket IPS Kelas 4 SD/MI Lengkap
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Pkn Kelas 3 Sd/Mi Semester 1/2 Lengkap

Rangkuman atau Ringkasan Materi PKn Kelas 3 SD/MI Semester 1/2 Lengkap - Berikut ini yaitu ringkasan bahan PKn kelas III SD yang diambil dari bukupaket. Rangkuman ini bertujuan untuk mempermudah akseptor didik dalam memahami bahan pelajaran PKn khususnya di kelas 3.
Rangkuman atau Ringkasan Materi PKn Kelas  Rangkuman Materi PKn Kelas 3 SD/MI Semester 1/2 Lengkap
Berikut ini rangkumanatau ringkasan bahan pelajaran PKn kelas 3 SD/MI yang terdiri dari semester 1 dan 2 yang bisa anda baca secara langsung.
Bab 1 Makna Sumpah Pemuda
  • Istilah satu nusa, bangsa, dan bahasa merupakan semboyan persatuan.
  • Semboyan tersebut lahir dari insiden Sumpah Pemuda.
  • Sumpah perjaka terjadi tanggal 28 Oktober 1928.
  • Sumpah perjaka lahir dari cita-cita perjaka dan pelajar Indonesia untuk merdeka.
  • Pemuda dan pelajar ingin bangsa bersatu. Tidak lagi berjuang sendiri-sendiri.
  • Jika bangsa bersatu, maka menjadi kuat.
  • Jika bangsa bercerai, maka bangsa menjadi lemah.
  • Jika bangsa lemah, maka gampang dijajah.
  • Nilai Sumpah Pemuda harus diamalkan. Terutama dalam kehidupan sehari-hari.
  • Contoh pengamalannya yaitu menjaga kerukunan.
  • Menjaga kerukunan bisa dilakukan di rumah. Selain itu dilaksanakan pula dalam masyarakat.

Bab 2 Aturan atau Norma di Masyarakat
  • Aturan bertujuan semoga kehidupan bermasyarakat menjadi baik. Hidup berjalan tertib, aman, damai, dan sejahtera.
  • Aturan dalam masyarakat ada dua. Ada yang dibentuk secara tertulis. Ada pula yang tidak tertulis.
  • Aturan tidak tertulis lebih dikenal dengan istilah norma.
  • Contoh norma yaitu sopan santun istiadat dan kesusilaan.
  • Aturan tertulis di masyarakat disebut peraturan atau hukum.
  • Contoh peraturan contohnya peraturan kependudukan.
  • Aturan tertulis biasanya dibentuk oleh suatu forum resmi. Misalnya forum pemerintahan.
  • Menaati dan melakukan aturan sama artinya dengan melakukan kewajiban.
  • Kita akan mendapatkan hak kalau telah memenuhi kewajiban.
  • Setiap pelanggaran aturan atau aturan akan mendapatkan sanksi.
  • Jika pelanggarannya sudah bersifat pidana, maka pelanggar akan dikenakan pasal pidana.

Bab 3 Pentingnya Harga Diri
  • Harga diri yaitu derajat kehormatan. Tentunya kehormatan yang dimiliki seorang manusia.
  • Harga diri menyangkut nilai kepribadian seseorang.
  • Orang yang mempunyai harga diri bisa menghargai diri sendiri.
  • Orang sombong mempunyai harga diri yang tinggi. Namun, bersifat negatif atau jelek.
  • Ada orang yang harga dirinya rendah.
  • Ia tidak mempunyai cita-cita untuk memerbaiki diri. Ia bersikap buruk dan rendah diri.
  • Orang yang harga dirinya baik akan menjadi contoh bagi orang lain.
  • Harga diri yang harus dimiliki yaitu yang baik.
  • Harga diri tersebut bersifat positif.
  • Harga diri yang baik tercermin dalam sikap seharihari.
  • Contoh harga diri yang baik antara lain: menghargai diri sendiri, mau mendapatkan kritik, dan mau mengakui kelebihan atau kekurangan.
  • Contoh harga diri yang buruk contohnya arogan, mau menang sendiri, tidak disiplin, dan sombong.
  • Berperilaku baik harus dilakukan di mana saja. Misalnya di rumah dan di sekolah.

Bab 4 Bangga sebagai Bangsa Indonesia
  • Ciri khas yaitu ciri yang unik yang berbeda dengan yang lain.
  • Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mempunyai ciri khas yang sangat beragam.
Baca juga : Rangkuman Materi IPA kelas 3 SD/MI
Semoga rangkuman atau ringkasan mengenai bahan pelajaran PKn kelas 3 ini sanggup menawarkan manfaat yang banyak bagi akseptor didik dan pendidik. Selamat berguru semoga berhasil

Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pkn Kelas 7 Kurikulum 2013 Semester 1/2

Materi PKn Kelas 7 Kurikulum 2013 Semester 1/2 Lengkap - Dalam bahan kurikulum terbaru ini mata pelajaran PKn sedikit berbeda dengan kurikulum KTSP dalam segi isi dan pembahasan. Jika kalian lebih teliti ternyata dalam penyebutan-nya pun sedikit berbeda kalau pada kurikulum ktsp berjulukan PKn namun pada kurikulum 2013 PPKn. Pembahasan bahan yang terdapat pada buku paket pkn kurikulum 2013 terdapat bahan pada kelas 8 dan 9 pada kurikulum ktsp sehingga sanggup disimpulkan pada bahan kini akan pembahasan-nya lebih luas.

 Dalam bahan kurikulum terbaru ini mata pelajaran PKn sedikit berbeda dengan kurikulum KT Materi PKn Kelas 7 Kurikulum 2013 Semester 1/2
Materi PKn Kurikulum 2013 - Materi pelajaran PKn dalam kurikulum 2016 kelas 7 SMP/MTs dirancang khusus supaya para siswa keimanan dan adat mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah bangsa hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila yang bisa berperan untuk mengarahkan menjadi warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Lihat Juga : Materi Pelajaran Matematika Kelas 7 Kurikulum 2013
Adapun bahan PKn yang akan di pelajari pada kelas 7 SMP/MTs terdiri dari beberapa serpihan yang terbagi dalam semester 1 dan 2 dengan rincian sebagai berikut.
  • Bab 1 Berkomitmen Terhadap Pancasila Sebagai Dasar Negara
    A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
    C. Semangat dan Komitmen Kebangsaan para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila
  • Bab 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
    A. Perumusan dan Penetapan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    B. Arti Penting Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bagi Bangsa dan Negara Indonesia
    C. Peran Tokoh Perumus Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Bab 3 Berkomitmen Terhadap Pokok Kaidah Negara Fundamental
    A. Kedudukan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    B. Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    C. Sikap dan Komitmen Mempertahankan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Bab 4 Kepatuhan Terhadap Norma
    A. Pengertian dan Macam-Macam Norma
    B. Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    C. Perilaku sesuai dengan Norma dalam kehidupan sehari-hari
  • Bab 5 Daerah Tempat Tinggalku, Negara Kesatuan Republik Indonesia Negaraku
    A. Nilai Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    B. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
    C. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bab 6 Bertoleransi dalam Keberagaman
    A. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
    B. Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
    C. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Agama, Suku, Ras, Budaya, dan Gender
  • Bab 7 Memelihara Semangat Persatuan Indonesia
    A. Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika
    B. Arti Penting Persatuan dan Kesatuan Indonesia
    C. Partisipasi Kewarganegaraan sebagai Pencerminan Komitmen terhadap Keutuhan Nasional
Baca Juga : Rangkuman Materi PKn Kelas 7 Sekolah Menengah Pertama KTSP 2006
Semoga bahan pkn kelas 7 Sekolah Menengah Pertama kurikulum 2013 semester 1 dan 2 di atas sanggup membantu dalam acara pembelajaran bagi para siswa dan guru yang kemudian sanggup mencerminkan kesannya dalam tingkah laris dan perbuatan sehari-sehari sesuai dengan pancasila. Selamat berguru semoga sukses selalu.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pkn Kelas 11 Sma Semester 1/2 Lengkap

Materi Pelajaran PKn Kelas 11 Sekolah Menengan Atas Semester 1/2 Lengkap - Pada artikel sebelumnya telah di-posting ihwal materi pelajaran PKn kelas 10 SMA, masih dalam tema yang sama ihwal PKn kali ini berlanjut ke bahan PKn untuk Sekolah Menengan Atas kelas 11. Berbeda dengan bahan pelajaran yang ada pada kelas 10 pada bahan ini hanya terdiri dari lima penggalan yang terdiri dari bahan pkn semester 1 dan bahan pkn semester 2.
 masih dalam tema yang sama ihwal PKn kali ini berlanjut ke bahan PKn untuk Sekolah Menengan Atas kelas  Materi PKn Kelas 11 Sekolah Menengan Atas Semester 1/2 Lengkap
Materi Pelajaran PKn Kelas 11 Sekolah Menengan Atas Lengkap - Berikut ini rincian lengkap bahan PKn kelas 11 Sekolah Menengan Atas semester 1/2 sesuai dengan daftar isi materi.
  • Bab 1 Budaya Politik Di Indonesia
    A. Pengertian Budaya Politik
    B. Tipe-tipe Budaya Politik
    C. Pentingnya Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
    D. Menampilkan Peran Serta Budaya Politik Partisipatif
  • Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
    A. Pengertian Budaya Demokrasi
    B. Masyarakat Madani
    C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
    D. Pemilihan Umum sebagai Perwujudan Demokrasi
    E. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Prinsip-Prinsip Demokrasi
  • Bab 3 Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    A. Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara B. Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara C. Pentingnya Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Terbuka D. Bersikap Positif terhadap Upaya Mewujudkan Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
  • Bab 4 Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
    A. Hubungan Internasional
    B. Perjanjian Internasional
    C. Perwakilan Negara di Luar Negeri
    D. Organisasi Internasional
    E. Memanfaatkan Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
  • Bab 5 Sistem Hukum dan Peradilan Internasional
    A. Sistem Hukum Internasional
    B. Sistem Peradilan Internasional
    C. Penyebab Sengketa Internasional dan Upaya Penyelesaiannya
    D. Penyelesaian Sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional
    E. Menghargai Putusan Mahkamah Internasional
Lihat juga : Materi Pelajaran Sejarah Sekolah Menengan Atas Kelas 11
Semoga dengan adanya bahan PKn kelas 11 ini sanggup mempermudah berguru di rumah maupun di sekolah anda tidak lagi kesulitan penggalan mana yang akan dipelajari alasannya sudah terbagi-bagi secara jelas. Dalam setiap penggalan juga telah dilengkapi dengan rangkuman atau ringkasan bahan dan latihan soal ulangan.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Bahasa Indonesia Sma Kelas X Semester 1/2

Materi Bahasa Indonesia Sekolah Menengan Atas Kelas X Semester 1/2 lengkap - Pelajaran bahasa indonesia pada tingkat Sekolah Menengan Atas ketika ini telah dijadikan sebagai bahan pokok yang masuk dalam ujian nasional. Selain itu Pelajaran bahasa indonesia ketika ini juga telah mengalami perkembangan baik dalam segi metode pembelajaran maupun penyajian bahan yang lebih menarik dan gampang dipahami. Untuk itu baik guru atau siswa dituntut semoga lebih aktif dalam berkomunikasi semoga pembelajaran sanggup mencapai tujuan yang diharapkan.
Materi Bahasa Indonesia Sekolah Menengan Atas Kelas X Semester  Materi Bahasa Indonesia Sekolah Menengan Atas Kelas X Semester 1/2
Materi pelajaran bahasa indonesia untuk Sekolah Menengan Atas kelas 10 sendiri terbagi ke dalam beberapa Bab yang setiap Bab meliputi beberapa sub belahan yang wajib dipelajari oleh siswa kelas X. Berikut ini yaitu rincian bahan bahasa indonesia lengkap untuk Sekolah Menengan Atas kelas 10 semester 1/2.
Lihat Juga : Materi Pelajaran PKn Kelas 10 SMA
Lihat juga : Rangkuman Materi Ujian Nasional Bahasa Indonesia SMP/MTs
Demikian postingan mengenai bahan pelajaran bahasa indonesia untuk Sekolah Menengan Atas kelas X Semoga sanggup bermanfaat bagi siswa dan guru dalam mempelajari bahasa indonesia.
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pai Kelas 8 Kurikulum 2013 Lengkap

Materi Pelajaran Kelas 8 Kurikulum 2013 semester 1 dan 2 - Sahabat buku paket, salah satu mata pelajaran yang ada pada kelas delapan yang begitu pentung untuk kita pelajari yakni materi pendidikan agama islam dan kebijaksanaan pekerti. Dalam materi pelajaran ini kita akan di arahkan menjadi insan yang berbudi pekerti baik dan bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita terhadap Allah SWT.

 salah satu mata pelajaran yang ada pada kelas delapan yang begitu pentung untuk kita pela Materi Pelajaran PAI Kelas 8 Kurikulum 2013 Lengkap
Materi Pelajaran PAI Kelas 8 Kurikulum 2013 Lengkap - Dalam struktur aliran Islam, pendidikan watak yakni yang terpenting. Penguatan iktikad yakni dasar. Sementara, ibadah yakni sarana, sedangkan tujuan karenanya yakni pengembangan watak mulia. Nah bagi sobat sekalian yang ingin mengetahui apa saja materi pelajaran selengkapnya, maka pada kesempatan kali ini admin buku paket akan banyak sekali materi dalam bentuk pdf yang sanggup dijadikan sebagai materi berguru baik untuk siswa maupun guru.

Berikut ini yakni rincian materi pelajaran PAI dan Budi Pekerti kelas 8 Sekolah Menengah Pertama semester 1 dan 2 yang bisa kalian download dengan mudah.
Lihat Juga : Materi Pelajaran PKn Kelas VIII Kurikulum 2013 Lengkap
Dalam materi pelajaran PAI kelas 8 Kurikulum 2013 ini telah dilengkapi dengan obrolan islami, Mutiara Khazanah Islam, Refleksi Akhlak Mulia, dongeng teladan, dan rangkuman materi serta latihan soal ulangan. Semoga dengan adanya materi lengkap ini sanggup membantu acara berguru penerima didik. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Materi Pelajaran Pkn Kelas 10 Sma Semester 1/2 Lengkap

Materi Pelajaran PKn Kelas 10 Sekolah Menengan Atas Semester 1/2 Lengkap - Salah satu upaya menumbuhkan rasa kecintaan terhadap tanah air indonesia bagi para siswa yakni melalui pendidikan kewarganegaraan. Karena penting mata pelajaran PKn maka pelajaran ini mulai diajarkan kepada para penerima didik semenjak duduk di-bangku sekolah dasar sampai sekolah atas.
 Salah satu upaya menumbuhkan rasa kecintaan terhadap tanah air indonesia bagi para siswa  Materi Pelajaran PKn Kelas 10 Sekolah Menengan Atas Semester 1/2 Lengkap
Materi pelajaran PKn yang ada di kelas 10 Sekolah Menengan Atas ini terdiri dari sekitar enam kepingan dan pada setiap kepingan mempunyai pembahasan yang berbeda-beda namun tetap saling terkait. Berikut ini rincian bahan PKn kelas 10 Sekolah Menengan Atas semester 1 dan 2 selengkapnya.
  • Bab 1 Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    A. Hakikat Bangsa
    B. Bangsa Indonesia
    C. Hakikat Negara
    D. Negara Kesatuan Republik Indonesia
    E. Semangat Kebangsaan
  • Bab 2 Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
    A. Hakikat Hukum
    B. Klasifikasi Hukum
    C. Negara Hukum
    D. Sistem Hukum Nasional
    E. Lembaga Peradilan
    F. Proses Peradilan
    G. Kesadaran Hukum
    H. Korupsi dan Upaya Pemberantasannya
  • Bab 3 Perkembangan Hak Asasi Manusia
    A. Hakikat Hak Asasi Manusia
    B. Peran Serta dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia
  • Bab 4 Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negera RI Tahun 1945
    A. Pengertian Dasar Negara
    B. Sejarah Lahirnya Pancasila
    C. Pengertian Konstitusi Menururt para Ahli
    D. Sejarah Lahirnya Konstitusi Indonesia
    E. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
    F. Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
    G. Sikap Positif terhadap Konsitusi Negara
  • Bab 5 Warga Negara Indonesia
    A. Hakikat Warga Negara
    B. Warga Negara Indonesia
    C. Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia
    D. Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia
  • Bab 6 Sistem Politik di Indonesia
    A. Pengertian Sistem Politik
    B. Lembaga Politik Di Indonesia
    C. Sistem Politik Indonesia
    D. Peran Serta dalam Politik Indonesia
Liht juga : Materi PKn Kelas 10 Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013
Dalam setiap bahan yang terdiri dari beberapa kepingan tersebut di atas telah dilengkapi dengan rangkuman atau ringkasan bahan dan beberapa latihan soal. Lihat Buku Paket PKn Lengkap SD Sekolah Menengah Pertama dan MSA. Semoga dengan adanya bahan PKn kelas 10 ini para siswa bisa memahami setiap bahan yang diajarkan oleh guru dan pada kesudahannya setiap siswa bisa bersosialisasi di masyarakat dengan mematuhi norma-norma yang berlaku serta memupuk rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara yaitu negara Indonesia. Selamat berguru biar sukses.
Sumber https://www.bukupaket.com/