Pengertian Aurat Dan Jibab | Ayat Al-Quran Dan Hadis Yang Bekerjasama Dengan Busana Muslim/Muslimah

Pengertian Aurat
    Menurut bahasa, aurat berat malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artnya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berart hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi art yang tdak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan. Menurut istlah dalam aturan Islam, aurat yaitu batas minimal dari potongan badan yang wajib ditutupi alasannya yaitu perintah Allah Swt.

 Kata aurat berasal dari kata awira yang artnya hilang perasaan Pengertian Aurat dan Jibab | Ayat Al-Quran dan Hadis Yang Berhubungan dengan Busana Muslim/Muslimah

Pengertian Jilbab dan Busana Muslimah
     Secara etmologi, jilbab yaitu sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh badan perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istlah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istlah veil. Selain kata jilbab untuk menutup potongan dada sampai kepala perempuan untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istlah kerudung, hijab, dan sebagainya. Pakaian yaitu barang yang digunakan (baju, celana, dan sebagainya).
Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artnya pakaian yang digunakan oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah sanggup diartkan sebagai pakaian perempuan Islam yang sanggup menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi perempuan itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

Perintah menutup aurat bekerjsama yaitu perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. semoga tdak berbuat sepert kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. alAhzab/33: 32-33). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. semoga tdak berhadapan pribadi dengan pria yang bukan mahramnya (Q.S. al-Ahzab/33:53).
Selanjutnya, alasannya yaitu istri-istri Nabi Muhammad saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzab/33:59). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk menggunakan jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan belum dewasa perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orangorang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah yaitu wajib hukumnya bagi seluruh perempuan yang beriman.


Ayat-Ayat Al-Qur’an dan Hadis wacana Perintah Berbusana Muslim/ Muslimah
1. Q.S. al-Ahzab/33:59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, belum dewasa perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh badan mereka. Yang demikian itu semoga mereka lebih gampang untuk dikenali sehingga mereka tdak d iganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2. Q.S. An-Nur/24:31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, semoga mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putraputra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara pria mereka, atau putra-putra saudara pria mereka, atau putraputra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan lakilaki (tua) yang tdak mempunyai cita-cita (terhadap perempuan) atau belum dewasa yang belum mengert wacana aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya semoga diketahui pelengkap yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kau semua kepada Allah wahai orangorang yang beriman, semoga kau beruntung.”

Kandungan Q.S. al-Ahzab/33:59
    Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk memberikan kepada para istrinya dan juga sekalian perempuan mukminah termasuk belum dewasa perempuan ia untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud semoga dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain yaitu semoga mereka tdak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia yaitu seorang mukminah yang baik. Pesan al-Qur’an ini tiba menanggapi adanya gangguan kafr Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tdak mengenakan jilbab. Oleh alasannya yaitu itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam begitu melindungi kepentngan perempuan dan memperhatkan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak perkara terjadi alasannya yaitu seorang individu itu sendiri yang tdak menyambut usul al-Qur’an untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.” (Hadis Sahih menurut syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad).


Kandungan Q.S. an-Nur/24:31
    Dalam ayat ini, Allah Swt. berfrman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah semoga menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastkan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini yaitu panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain,
“Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya alasannya yaitu takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya gant dengan manisnya iman di dalam hatnya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab AdDa’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).

Panah yang dimaksud yaitu pandangan liar yang tdak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata yaitu pandangan haram. Al-Quran memerintahkan semoga menjaga pandangan ini semoga tdak merusak keimanan alasannya yaitu mata yaitu jendela hat. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, akhirnya akan pribadi masuk ke hat dan merusak hati. Dalam hal ketdaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikut pandangan (pertama yang tdak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), alasannya yaitu bagi engkau pandangan yang pertama dan tdak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di-hasan-kan oleh Syaikh al-Albani).

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tdak sanggup menjaga kemaluannya past tdak sanggup menjaga pandangannya. Hal ini alasannya yaitu menjaga kemaluan tdak akan sanggup dilakukan bila seseorang tdak sanggup menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina yaitu hal yang sangat pentng dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya sepert orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’arij/70:29-31)

Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekat zina. Sesungguhnya, zina itu yaitu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. al-Isra’/17:32).

Ketga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memperlihatkan klarifikasi siapa saja boleh melihat. Di antaranya yaitu suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan renta yang tdak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun bila berusaha untuk ditampakkan dengan aneka macam cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh alasannya yaitu itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat alasannya yaitu hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, maka kita akan beruntung.



Hadis dari Ummu Atiiyyah
 Kata aurat berasal dari kata awira yang artnya hilang perasaan Pengertian Aurat dan Jibab | Ayat Al-Quran dan Hadis Yang Berhubungan dengan Busana Muslim/Muslimah
Dari Umu atiiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak berilmu balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka sanggup menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tdak mempunyai jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim).

Kandungan Hadis Ummu Atiiyyah
    Kandungan hadis di atas yaitu perintah Allah Swt. kepada para perempuan untuk menghadiri prosesi salat idul Fitri dan idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tdak mempunyai jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melaksanakan śalat berjama’ah sepert yang lain. Wanita yang tdak mempunyai jilbab pun sanggup meminjamnya dari perempuan lain.
Hal ini memperlihatkan pentngnya dakwah/khutbah kedua salat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi wacana kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
    Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri fundamental orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu etika yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. yaitu orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
    Jujur dan amanah yaitu sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan sikap khianat bila seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliput dengan kebahagiaan. Betapa tdak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita alasannya yaitu hidupnya penuh dengan dusta. Dusta yaitu seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
    Beribadah yaitu kebutuhan rokhani bagi insan sebagaimana olahraga, makan, minum, dan istrahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah yaitu kebutuhan, maka tdak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
    Menolong orang lain pada hakikatnya yaitu menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat nrimo alasannya yaitu Allah Swt. sematamata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, sanggup dipastkan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, pasti pinjaman akan tiba kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kau tolong.
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
    Maksud amar makruf dan nahi munkar yaitu mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melaksanakan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini sanggup dilakukan dengan efektif bila ia telah memperlihatkan rujukan yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!


EmoticonEmoticon