Surah Ali-Imran Ayat 159 Wacana Musyawarah (Ayat, Terjemahan, Isi Kandungan, Dan Aturan Bacaan Pada Surah Ali-Imran 159)

Surah Ali-Imran ayat 159 ialah ayat dalam Al-Quran yang telah memberi tuntunan kepada kita wacana tata cara bermusyawarah. Berikut ini ialah ayat dan terjemahan dari surah ali-Imran ayat 159:
Quran yang telah memberi tuntunan kepada kita wacana tata cara bermusyawarah Surah Ali-Imran Ayat 159 Tentang Musyawarah (Ayat, Terjemahan, Isi Kandungan, dan Hukum Bacaan Pada Surah Ali-Imran 159)
Terjemahan
    Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyarawahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mengasihi orang yang bertawakal. (Q.S. Ali-Imran [3]: 159)

Kandungan Surah Ali-Imran Ayat 159 
    Surah Ali-Imran [3] ayat 159 membahas wacana tata cara melaksanakan musyawarah. Jika dirunut dari asbabun nuzulnya, ayat ini diturunkan sebagai teguran terhadap perilaku para sobat Rasulullah saw. yang telah menyepakati keputusan musyawarah dalam menerapkan taktik Perang Uhud, tetapi mereka melanggar komitmen tersebut. Oleh alasannya ialah perilaku melanggar dari keputusan musyawarah, dalam Perang Uhud, kaum muslimin menjadi sulit mengalahkan musuh Rasulullah sebagai pemimpin sering mengajak para sobat untuk
menuntaskan masalah. Misalnya dalam mengatur taktik memenangkan perang, menuntaskan tahanan perang, dan memilih kawasan ibadah. Dalam menuntaskan suatu persoalan, jikalau tidak menerima petunjuk wahyu dari Allah, Rasulullah melakukannya dengan cara mengajak bermusyawarah.
    Rasulullah saw. meminta pendapat kepada para sobat untuk menetapkan kasus keduniaan. Adapun untuk urusan kepercayaan dan ibadah, Rasulullah tidak meminta pendapat para sahabat. Urusan kepercayaan dan ibadah merupakan ketentuan yang terperinci dari Allah dan harus kita taati sehingga tidak perlu dimusyawarahkan.
Ketentuan bermusyawarah sebagaimana dibahas dalam Surah Ali-Imran [3] ayat 159 sebagai berikut.
1. Lapang Dada
    Ketika bermusyawarah kita dihentikan bersikap kasar, tetapi harus lapang dada. Dengan kelapangan dada, kita menjadi bijak dalam menetapkan sesuatu. Sikap lapang dada sanggup dibuktikan dengan mau mendapatkan terhadap perbedaan pendapat dan harus lapang dada jikalau pendapatnya ternyata ditolak.
Quran yang telah memberi tuntunan kepada kita wacana tata cara bermusyawarah Surah Ali-Imran Ayat 159 Tentang Musyawarah (Ayat, Terjemahan, Isi Kandungan, dan Hukum Bacaan Pada Surah Ali-Imran 159)
2. Saling Memaafkan
    Perbedaan pendapat kadang menjadikan perselisihan. Akan tetapi, perselisihan tidak harus mengakibatkan kita saling bersitegang yang sanggup mengancam silaturahmi. Perbedaan atau perselisihan pendapat harus berujung pada perilaku saling memahami. Dalam ayat ini secara tegas diingatkan untuk fa‘fu ‘anhum yang berarti maafkanlah.
3. Bersikap Terbuka
    Ketika bermusyawarah kita harus bersikap terbuka untuk mendapatkan pendapat yang terbaik. Jika pendapat yang kita sampaikan ternyata keliru, merugikan, kurang efektif, atau bahkan berbahaya, kita dianjurkan untuk terbuka menyadarinya. Misalnya dalam perintah yang terkandung dalam lafal wastagfirlahum.
4. Melengkapinya dengan Bertawakal
    Musyawarah seharusnya merupakan keputusan terbaik alasannya ialah dihasilkan dari ajaran dan pertimbangan bersama. Keputusan musyawarah juga harus tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis. Selanjutnya, jikalau keputusan tersebut telah ditetapkan, kita dianjurkan bertawakal kepada Allah, yaitu dengan berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti keputusan musyawarah secara konsisten. Musyawarah harus tetap mengacu pada petunjuk Allah dalam Al-Qur’an dan hadis nabi. Sebagus apa pun keputusan musyawarah berdasarkan ukuran akal, tetap tidak boleh dilaksanakan jikalau bertentangan dengan aturan Al-Qur’an dan hadis. Hal ini berbeda dengan sistem demokrasi yang tidak berlandaskan pada aturan Al-Qur’an dan hadis. Dalam sistem demokrasi, setiap keputusan yang telah disepakati bersama harus dipatuhi, meskipun bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis.

Hukum Bacaan Tajwid Surah Ali-Imran Ayat 159 
    Surah Ali-Imran [3] ayat 159 di atas terdapat beberapa aturan bacaan tajwid, di antaranya sebagai berikut.
1. Idgam Bigunnah
    Hukum bacaan idgam bigunnah terjadi apabila ada nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu abjad idgam bigunnah, yaitu ya', nun, mim, dan wawu. Cara membacanya dengan melebur suara nun mati atau tanwin tersebut pada salah satu dari keempat abjad idgam bigunnah dengan dengung. Pada ayat di depan contohnya yang terdapat pada lafal berbunyi:
Quran yang telah memberi tuntunan kepada kita wacana tata cara bermusyawarah Surah Ali-Imran Ayat 159 Tentang Musyawarah (Ayat, Terjemahan, Isi Kandungan, dan Hukum Bacaan Pada Surah Ali-Imran 159)
2. Izhar Syafawi
    Hukum bacaan izhar syafawi terjadi apabila ada mim mati bertemu dengan abjad hijaiah, selain ba dan mim. Cara membacanya harus jelas. Pada Surah Ali-Imran [3] ayat 159 contohnya yang terdapat pada lafal:
Quran yang telah memberi tuntunan kepada kita wacana tata cara bermusyawarah Surah Ali-Imran Ayat 159 Tentang Musyawarah (Ayat, Terjemahan, Isi Kandungan, dan Hukum Bacaan Pada Surah Ali-Imran 159)
Itulah tadi bahasan mengenai surah ali-Imran ayat 159, baca juga kandungan surah lain, biar bermanfaat ☺☺☺


EmoticonEmoticon