Serempak, Sejumlah Kepala Sekolah Dipolisikan Wali Murid


Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera

Berita memprihatinkan kembali terjadi di dalam lingkungan pendidikan, praktek pungutan liar menghiasi proses penerimaan siswa gres disejumlah sekolah.

Sejumlah kepala sekolah di Bekasi dilaporkan ke polisi oleh atas tuduhan melaksanakan pungutan liar. Pelaporan dilakukan oleh wali murid yang berbondong mendatangi Mapolresta Bekasi Kota, Minggu (24/7).
Heru (38), warga Wismajaya, Kelurahan Arenjaya, Bekasi, mengaku melaporkan Kepsek SMAN 18 atas dugaan pungli Rp 2.855.000 kepada siswa baru. "Saya mewakili keponakan saya. Dia masuk melalui jalur umum PPDB online. Harusnya gratis, tapi kok ini bayar. Dari total pungutan Rp 2.855.000, saya gres bayar Rp 1.050.000 ke sekolah. Ini uang untuk apa?" tanya Heru kepada wartawan usai melapor.

Baca Juga : Modul Guru Pembelajar SD kelas Awal Lengkap
Heru mengatakan, pihak sekolah klaim pungutan tersebut untuk pembayaran uang gedung, seragam, dan SPP selama satu bulan. Bila tidak membayar maka keponakannya dianggap mengundurkan diri. 
Namun Heru yang berprofesi sebagai buruh serabutan tidak bisa memenuhi tuntutan pihak sekolah tersebut. "Kami ini warga miskin. Penghasilan saya hanya Rp 1 juta sebulan. Katanya gratis tapi kok disuruh bayar. Kalau gak bayar dianggap mengundurkan diri, makanya saya lapor ke sini (polisi)," lanjut Heru.
Lain Heru, lain pula Ida (66). Warga Arenjaya ini mengaku melaporkan Kepsek SMPN 11 Kota Bekasi alasannya dugaan pungli Rp 620 ribu yang ditarik pihak sekolah kepada cucunya. Menurut dia, sang cucu lulus PPDB online melalui jalur afirmasi.

Baca Juga ini : Download Aplikasi Cetak SKKB SD, SMP, SMA, dan Sederajat terbaru Gratis
 
  "Saya udah bayar sesuai yang diminta. Tapi gak ada kuintasinya. Saya tanya untuk apa mereka jawab udah peraturan. Ini kan sekolah negeri tapi malah disuruh bayar," keluhnya.
Kecurigaan adanya pungli juga diungkapkan Aminah. Anak Aminah gagal masuk SMPN 11 melalui jalur afirmasi dengan alasan nilai mata pelajaran matematikanya tidak memenuhi persyaratan. 
Namun beliau curiga alasan bahwasanya ialah alasannya tidak menyetor uang ke pihak sekolah. "Anak saya nilainya 72.00. Tapi kata sekolah harus delapan. Makara gagal. Tapi yang saya bingung, ada anak yang masuknya barengan sama anak saya lolos melalui jalur yang sama padahal nilainya anak itu rendah cuma 23.50. Sedangkan standarisasi nem di SMPN 11 itu ialah 25.30,’’ protesnya. 

Aminah khawatir kalau anaknya sekolah di sekolah swasta tidak akan bisa secara pembiayaan, mengingat suami yang menjadi tulang punggung keluarga telah meninggal. "Kalau tidak bisa sekolah negeri bagaimana nasib anak saya. Nggak mungkin bisa saya menyekolahkan anak saya di sekolah swasta,’’ ungkapnya sambil menangis.
(Sumber : jpnn)
Demikian isu seputar persoalan pungutan liar disekolah yang sanggup kami bagikan, supaya bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI



EmoticonEmoticon