Berdasarkan lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 18 Tahum 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi siswa baru, maka kami bagikan isu wacana Contoh kegiatan dan atribut yang tidak boleh Pada Saat MOS. Apa saja kegiatan dan atribut yang dilarang? berikut
1. Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.
2. Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum masakan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik ibarat menyiramkan air serta eksekusi yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan kiprah yang tidak masuk nalar ibarat berbicara dengan binatang atau flora serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.
Berikutnya bapak dan ibu juga dapat mendownload file lengkap terkait dengan permendikbud nomor 18 tahun 2016 berserta lampirannya melalui tautan yang kami sematkan dibawah.
EmoticonEmoticon