Syahadat merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam dan merupakan ruh, inti dan landasan seluruh pedoman Islam.
Etimologi
Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida, yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam ialah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.
Kalimat Syahadat sering disebut dengan Syahadatain alasannya terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :
- ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
- artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
- Kalimat kedua :
- wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
- artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad ialah rasul (utusan) Allah.
Makna syahadat
- Pengakuan ketauhidan.
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada ilahi yang lain selain Allah. Allah ialah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Makara dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk mengakibatkan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Pengakuan kerasulan.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini pedoman Allâh menyerupai yang disampaikan melalui Muhammad saw, menyerupai contohnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebetulnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid ialah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan nrimo maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan nrimo di sini ialah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, alasannya di dalamnya terkandung tauhid yang Allah membuat alam karenanya. Rasul mengajak paman dia Abu Thalib, Ketika ajal tiba kepada Abu Thalib dengan usul "wahai pamanku ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah sebuah kalimat yang saya akan jadikan ia sebagai hujjah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan dia "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang renta kami". Orang qurays di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
Inti syahadat
Inilah sekilas ihwal makna Laa Ilaaha Illallah yang pada pada dasarnya ialah legalisasi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
Kandungan syahadat
- Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia mempunyai kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia mendapatkan akhir dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan pedoman Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim ialah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.
Syarat syahadat
Syarat syahadat ialah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Makara kalau seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, sanggup dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh. yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus mempunyai pengetahuan ihwal syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia mendapatkan konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan tepat makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran ialah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, kemudian diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti menyayangi Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang tiba dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang sanggup menunjuki dan menyelamatkannya kecuali pedoman yang tiba dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh alasannya itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan pedoman Islam dalam kehidupannya.
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah ialah asas dari tauhid dan Islam dengannya direalisasikan dalam segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah.
Seorang ulama besar Ibnu Rajab mengatakan: Al ilaah ialah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai proteksi harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan acara kesyirikan.
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat mempunyai makna sebagai berikut:
1.Pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman ialah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
2.Intisari pedoman islam; pokok dari pedoman Islam ialah syahadatain, sebagaimana pedoman yang dibawa nabi-nabi dan rosul-rosul sebelumnya 3.Pondasi iman; bangunan iman dan Islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
4.Pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sesudah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
5.Jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan nirwana kepada orang yang bersyahadatain.
Keutamaan Dua Kalimat Syahadat
Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'Anhu yang mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa bersyahadat (bersaksi) bahwa tiada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya, dan (bersyahadat) bahwa Isa ialah hamba Allah dan utusan-Nya, kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya; dan (bersyahadat) pula bahwa nirwana benar adanya dan neraka benar adanya; niscaya Allah memasukkannya ke dalam nirwana betapapun amal yang telah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih)
Dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari Utsman Radliyallah 'Anhu,
"Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah niscaya masuk surga." (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Saya bersaksi bahwa tiada ilahi (yang berhak diibadahi) selain Allah dan saya ialah utusan Allah, tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun niscaya ia akan masuk surga." (HR. Muslim)
Dari 'Ubadah bin al Shamit Radliyallah 'Anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang bersaksi bahwa tiada ilahi (yang berhak diibadahi) selain Allah dan Muhammad ialah utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka atasnya." (HR.Muslim)
Hadits-hadits di atas menawarkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk mengucapkannya, mengamalkan arahannya, kemudian melaksanakan konsekuensinya berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi aneka macam tradisi? syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada utusan Allah ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikutinya.
Makna di atas dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun harus dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin. Allah Ta'ala berfirman,
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS. Muhammad: 19)
"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak sanggup memberi syafaat; akan tetapi (orang yang sanggup memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain.
Karena itulah, dikala seorang musyrik mengucapkan dua kalimat syahadat secara dzahir dia dilindungi dan darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat sesudah itu. Jika dia istiqamah di atas agamanya dan konsisten dengan tauhidnya serta mengamalkan pedoman Islam, maka dia sebagai muslim. Dia menerima hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi tuntutan syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan menentang dan mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah sangat terperinci keharamanya, maka kalimat ini tidak sanggup menjaminnya.
Banyak cendekiawan dan kaum awam pada zaman sekarang, entah alasannya terbelakang atau taklid, telah rusak akidah mereka dan tumbuh kejahilan terhadap dien dan aba-aba dua kalimat syahadat ini. Bahkan, makna bahasa Arab secara umum, alhasil tidak heran kalau dominan mereka tidak memahami makna dua kalimat syahadat. Mereka menganggap cukup membacanya berulang-ulang disertai keyakinan menerima pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami maknanya dan mengamalkan tuntutannya. Sehingga kita saksikan, orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat, ia dengan terang-terang melaksanakan hal yang membatalkannya, Karena itulah, sangat diharapkan klarifikasi makna dua kalimat syahadat ini sebagai Iqamatul Hujjah bagi orang yang tindakannya bertentangan dengan tuntutannya dan meyakini kalimat syadahat cukup dibaca berulang-ulang lantas menjadi muslim yang tepat tauhidnya.
Makna Syahadat Muhammad Rasulullah
Dalam mengikrarkan kalimat syahadat harus disertai dengan mengetahui maknanya. Keduanya saling berkaitan, tidak sanggup dipisahkan. Maka bagi orang yang mengucapkannya wajib mengetahui maksud kalimat itu, meyakini maknanya, dan menerapkannya dalam hidup.
Dan sesudah kita memahami bahwa Laa Ilaaha Illallaah tidak cukup dilafadzkan saja, begitu juga dalam kalimat pasangannya (Muhammad Rasulullah), harus disertai dengan membenarkan risalahnya, komitmen dengan makna dan tuntutannya. Yaitu keyakinan yang menghujam dalam hati bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla, Dia telah memandatkan syari'at ini sebagaimana risalah (kerasulan), memerintahkan untuk menyampaikannya kepada umat, dan mewajibkan kepada seluruh umat untuk mendapatkan risalahnya dan berjalan di atasnya.
Wallahu Ta'ala A'la.
EmoticonEmoticon