Showing posts sorted by relevance for query sumber-sumber-hukum-islam-al-quran. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sumber-sumber-hukum-islam-al-quran. Sort by date Show all posts

Sumber-Sumber Aturan Islam (Al-Quran, Hadis, Dan Ijtihad) | Kedudukan Ketiganya Dalam Aturan Islam

Sumber aturan islam yaitu sesuatu yang menjadikan suatu aturan yang mengikat dan menjadi sumber tumpuan apabila mendapati suatu kendala dalam memecahkan kasus bagi umat islam. Sumber aturan islam terdapat tiga hal yaitu, Al-Qur'an, Hadits, dan Ijtihad. Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam aturan Islam. Dengan demikian, segala ketentuan aturan harus merujuk pada kitab suci tersebut. Untuk mengetahui tuntunan salat misalnya, kita terlebih dahulu perlu mengacu klarifikasi dalam Al-Qur’an. Di sana banyak ayat yang menyatakan, ”tunaikanlah salat”. Untuk memahami lebih lanjut, kita perlu mencari klarifikasi dalam hadis. Selanjutnya, kita perlu memilih hukumnya dengan memakai pemberian ilmu fikih sehingga diketahui salat itu hukumnya harus dikerjakan (wajib), diperbolehkan (mubah), dianjurkan (sunah) atau hukum-hukum yang lain.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama klarifikasi di bawah ini:
1. Al-Qur'an Sebagai Sumber Hukum Islam Pertama
    Al-Qur’an merupakan kitab suci sekaligus menjadi sumber utama dalam penetapan hukum. Dengan demikian, semua ketentuan aturan yang berlaku dilarang bertentangan dengan aturan-aturan yang termuat dalam Al-Qur’an.
 yaitu sesuatu yang menjadikan suatu aturan yang mengikat dan menjadi sumber tumpuan apa Sumber-Sumber Hukum Islam (Al-Quran, Hadis, dan Ijtihad) | Kedudukan Ketiganya Dalam Hukum Islam
Pengertian Al-Qur’an
    Al-Qur’an yaitu wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui mediator Malaikat Jibril. Kitab ini diturunkan secara berangsur-angsur sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan pada ayat berikut.
 yaitu sesuatu yang menjadikan suatu aturan yang mengikat dan menjadi sumber tumpuan apa Sumber-Sumber Hukum Islam (Al-Quran, Hadis, dan Ijtihad) | Kedudukan Ketiganya Dalam Hukum Islam
Artinya: Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) biar ia menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam (jin dan manusia). (Q.S. al-Furqan [25]: 1)
Al-Qur’an juga merupakan kitab suci Allah yang terakhir. Setelah kitab suci Al-Qur’an tidak ada kitab suci lain yang boleh dijadikan sebagai pedoman hidup. Dalam Al-Qur’an memuat tiga pembahasan pokok, yaitu kepercayaan (keimanan), ibadah mahdah, dan muamalah.
Kedudukan Al-Qur’an
    Al-Qur’an mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, contohnya sebagai berikut.
1) Wahyu Allah Swt.
    Segala ketentuan yang terdapat dalam Al-Qur’an murni merupakan firman dari Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril. Oleh lantaran merupakan firman Allah, Al-Qur’an mempunyai kedudukan yang utama dan harus dijadikan pijakan insan dalam menjalani hidup.
2) Pedoman Hidup
    Sebagai kitab suci, Al-Qur’an harus menjadi pedoman hidup insan untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan. Orang yang berpedoman pada Al-Qur’an termasuk golongan orang yang bertakwa dan akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
3) Mukjizat Nabi Muhammad saw.
    Oleh lantaran kedudukannya sebagai mukjizat Nabi Muhammad, Al-Qur’an mempunyai keistimewaan yang tiada banding. Contohnya kitab suci ini merupakan wahyu Allah yang paling tepat dan menyempurnakan kitab-kitab sebelumnya. Seluruh isi Al-Qur’an memperlihatkan kebenaran. Dengan keistimewaan ini, Al-Qur’an harus menjadi pedoman insan dari semenjak diturunkan hingga selesai zaman.
Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam
    Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber dari segala sumber aturan agama berarti menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber pokok dan dalil pertama untuk memilih suatu hukum. Dengan demikian, jikalau terjadi suatu kasus atau persoalan, tumpuan pertama yaitu pada aturan Al-Qur’an. Kedudukan Al-Qur’an sangat utama dalam aturan Islam lantaran eksklusif diturunkan dari Allah Swt. Oleh lantaran itu, di dalamnya memuat jawaban segala persoalan, baik yang menyangkut korelasi antara insan dengan Allah (hablun minallah) maupun antarsesama insan (hablun minannas). Di dalamnya juga memuat gosip perihal alam gaib, menyerupai akhirat, surga, dan neraka.
    Al-Qur’an merupakan sumber aturan yang sangat lengkap. Dalam beberapa hal menyerupai warisan, pembahasan diuraikan secara terperinci. Dalam hal lain Al-Qur’an hanya memberi klarifikasi secara global. Oleh lantaran itu, perlu klarifikasi pendukung, yaitu dengan hadis Rasulullah saw. (Satria Effendi dan M. Zein. 2005. Halaman 92)

2. Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam Kedua
   Hadis yaitu segala perkataan, perbuatan, dan taqrir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Sebagai seorang rasul, Nabi Muhammad saw. yaitu teladan bagi setiap muslim sehingga semua perintah dan ajarannya harus kita ikuti. Mengikuti Rasulullah juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim lantaran salah satu bukti ketakwaan kita kepada Allah yaitu mau mengikuti perintah Rasulullah saw. Dengan demikian, kedudukan hadis bagi umat Islam juga sangat penting.
 yaitu sesuatu yang menjadikan suatu aturan yang mengikat dan menjadi sumber tumpuan apa Sumber-Sumber Hukum Islam (Al-Quran, Hadis, dan Ijtihad) | Kedudukan Ketiganya Dalam Hukum Islam
Derajat / Tingkatan-Tingkatan Hadis
    Dalam ilmu hadis, hadis dibagi menjadi beberapa macam. Sebagai pengenalan, kita akan membahas bentuk hadis berdasarkan nilainya. Jika hadis dilihat dari segi nilainya sanggup dibedakan menjadi hadis sahih, hasan, dan da’if.
1) Hadis Sahih
    Disebut hadis sahih jikalau memenuhi syarat; sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil, dan matannya tidak mengandung kejanggalan-kejanggalan.
2) Hadis Hasan
    Hadis hasan yaitu hadis yang sanadnya bersambung dan diriwayatkan oleh rawi yang adil, tetapi tidak sempurna, meskipun matannya tidak mengandung kejanggalan.
3) Hadis Da‘if
    Hadis da’if derajatnya paling rendah, di bawah sahih dan hasan. Suatu hadis dianggap mempunyai kedudukan da'if lantaran banyak sebab. Misalnya lantaran matan (isi) hadis tersebut ada yang cacat, perawinya tidak bersambung, dan kelemahan-kelemahan lainnya.
Kedudukan Hadis dalam Hukum Islam
    Hadis merupakan sumber aturan kedua sehabis Al-Qur’an. Dengan demikian, hadis mempunyai fungsi yang sangat penting dalam aturan Islam. Di antara fungsi hadis, yaitu untuk menegaskan ketentuan yang telah ada dalam Al-Qur’an. Oleh lantaran itu, ada ketentuan-ketentuan aturan yang telah tercantum dalam Al-Qur’an yang dipertegas kembali dalam hadis. Fungsi lainnya yaitu untuk menjelaskan ketentuan yang telah ada dalam Al-Qur’an. Ketentuan aturan dalam Al-Qur’an kadang masih bersifat umum sehingga butuh klarifikasi yang lebih khusus.
    Contohnya fungsi hadis yang menjelaskan ketentuan perihal waktu salat, jumlah rakaatnya, dan doa-doanya. Jika dalam Al-Qur’an ketentuan-ketentuan tersebut tidak dijelaskan secara terperinci. Meskipun suatu aturan kadang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an, jikalau dalam hadis disebutkan aturan tertentu, kita pun harus mematuhinya. Contohnya, dalam ayat-ayat Al-Qur’an sedikit dijelaskan perihal salat-salat sunah. Akan tetapi, Rasulullah memerintahkan dan memberi teladan kepada kita untuk mengerjakan beberapa macam salat sunah, kita pun harus mematuhinya. (Satria Effendi dan M. Zein. 2005. 124)

3. Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga
Pengertian Ijtihad
    Setelah Al-Qur’an dan hadis sebagai tumpuan penetapan hukum, sumber aturan yang ketiga yaitu ijtihad. Ijtihad berasal dari kata ijtahada yang artinya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan. Ijtihad dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapat syara’ atau ketentuan aturan yang bersifat operasional dengan mengambil kesimpulan dari prinsip dan aturan yang telah ada dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad saw. 
    Dalil yang menegaskan kedudukan ijtihad sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang artinya, ”Dari Mu‘az, tolong-menolong Nabi Muhammad saw., ketika mengutusnya ke Yaman bersabda sebagai berikut. ”Bagaimana pendapat engkau jikalau suatu kasus diajukan kepadamu bagaimana engkau memutuskannya?” Mu’az menjawab, ”Saya akan menetapkan berdasarkan kitabullah (Al-Qur’an).” Selanjutnya Nabi saw. bertanya, ”Dan jikalau di dalam kitabullah, engkau tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu?” ”Jika begitu saya akan menetapkan berdasarkan sunah Rasulullah,” jawab Mu’az. Nabi saw. bertanya kembali, ”Dan jikalau engkau tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu di dalam sunah Rasulullah?” Jawab Mu‘az, ”Saya akan berijtihad mempergunakan pertimbangan kecerdikan pikiran sendiri (ajtahidu ra’yi) tanpa bimbang sedikit pun.” Selanjutnya Nabi saw. (sambil menepuk dada Muaz) berkata, ”Mahasuci Allah yang memperlihatkan bimbingan kepada utusan rasul-Nya dengan satu perilaku yang disetujui rasul-Nya.” (H.R. Abu-Daud dan Tirmizi)
    Hadis dari Mu‘az bin Jabal di atas menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan tumpuan sumber dari segala sumber aturan Islam. Demikian juga halnya dengan hadis Rasulullah. Jika pada kedua sumber tersebut tidak ditemukan ketentuan aturan secara konkret, kita boleh berijtihad dengan penalaran kita. Para ulama juga beropini bahwa hasil ijtihad sanggup dipakai dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. (Satria Effendi dan M. Zein. 2005. Halaman 246)
Mujtahid dan Syarat-syaratnya
    Kedudukan ijtihad sangat penting dan diperlukan. Oleh lantaran pentingnya, dalam hadis Rasulullah dijelaskan bahwa jikalau hasil ijtihad seseorang benar akan mendapat jawaban dua pahala, sebaliknya jikalau keliru tetap mendapat pahala satu. Dengan demikian, berijtihad sangat penting kita lakukan untuk menetapkan ketentuan hukum. Tidak benar pendapat yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk berijtihad. Ijtihad harus dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Yusuf Qardawi dalam bukunya Al-Ijtihad fiasy-Syari‘ah al-Islamiyyah menyampaikan bahwa ada delapan hal yang menjadi syarat pokok untuk menjadi mujtahid. Kedelapan hal itu sebagai berikut.
1) memahami Al-Qur’an dengan bermacam-macam ilmu tentangnya;
2) memahami hadis dengan aneka macam ilmu tentangnya;
3) mempunyai pengetahuan yang mendalam perihal bahasa Arab;
4) mengetahui tempat-tempat ijmak;
5) mengetahui undangan fikih;
6) mengetahui maksud-maksud syariat;
7) memahami masyarakat dan susila istiadatnya; serta
8) bersifat adil dan takwa.
    Selain delapan syarat tersebut, beberapa ulama menambah tiga syarat lainnya, yaitu:
1) mendalami ilmu us.uluddin (pokok-pokok agama);
2) memahami ilmu mantiq (logika); dan
3) menguasai cabang-cabang fikih.
 yaitu sesuatu yang menjadikan suatu aturan yang mengikat dan menjadi sumber tumpuan apa Sumber-Sumber Hukum Islam (Al-Quran, Hadis, dan Ijtihad) | Kedudukan Ketiganya Dalam Hukum Islam
Kedudukan Ijtihad dalam Hukum Islam
    Kita telah sepakat bahwa Al-Qur’an dan hadis merupakan sumber pokok aturan Islam. Ijtihad untuk memilih aturan dibenarkan dengan tujuan kemaslahatan untuk menjawab setiap kasus yang terjadi. Dengan demikian, aturan Islam secara dinamis bisa mengantisipasi tuntutan perubahan zaman. Ijtihad ini sanggup dilakukan dengan bermacam-macam cara, contohnya qiyas, istihsan, dan urf. Dalam melaksanakan ijtihad terhadap suatu kasus yang sama, kadang ulama yang satu memakai cara pendekatan yang berbeda dengan ulama yang lain. Oleh lantaran memakai cara pendekatan yang berbeda, hasil ijtihad tidak tertutup kemungkinan untuk berbeda. Akan tetapi, perbedaan pendapat yang terjadi merupakan rahmat yang tidak perlu diperselisihkan.
    Dengan dilakukannya ijtihad mengandung beberapa manfaat yang sangat penting. Dengan ijtihad aturan Islam semakin dinamis lantaran sanggup menjawab kasus yang terjadi pada masa-masa tertentu. Selain itu, dengan dibolehkannya ijtihad akan melatih para ulama untuk berpikir kritis dan mau menggali lebih dalam ajaran-ajaran Al-Qur’an. Pada ketika ini ijtihad tumbuh subur di dunia, khususnya di negara yang lebih banyak didominasi penduduknya beragama Islam. Ijtihad dilakukan oleh para ulama, baik secara kolektif yang tergabung dalam forum atau organisasi tertentu serta secara pribadi.

Hukum Ijtihad
    Ulama fikih membagi aturan ijtihad menjadi tiga macam. Hukum-hukum tersebut berkaitan dengan ketika ijtihad tersebut disampaikan.
Pertama, ijtihad itu fardu ‘ain, yaitu harus dilakukan oleh setiap muslim. Hal ini terjadi jikalau seseorang berada dalam suatu keadaan atau kasus dan ia harus memilih sikap, sementara tidak ada orang lain di sana.
Kedua, ijtihad itu fardu kifayah, yaitu jikalau ada suatu kasus dan pada ketika yang sama ada para ulama yang bisa melaksanakan ijtihad. Oleh lantaran itu, hanya mereka yang telah bisa yang dibolehkan melaksanakan ijtihad.
Ketiga, ijtihad itu mandub atau sunah, jikalau terdapat kasus yang masih gres dan masih bersifat wacana atau belum terjadi. Saat itu, ijtihad tidak harus dilakukan, walaupun jikalau dilakukan tetap diperbolehkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan pada masa depan.

Rangkuman Bahan Al-Qur'an Hadits Kelas 11 Kurikulum 2013

Rangkuman Materi Al-Qur'an Hadits Kelas 11 Kurikulum 2013 - Sahabat setia buku paket, pada kesempatan kali ini akan kami bagikan ringkasan materi pelajaran untuk kelas sebelas yang terdiri dari semester 1 dan 2. Rangkuman yang akan kami bagikan merupakan rangkuman materi pendidikan agama islam khususnya untuk mata pelajaran Quran Hadis.

 pada kesempatan kali ini akan kami bagikan ringkasan materi pelajaran untuk kelas sebelas Rangkuman Materi Al-Qur'an Hadits Kelas 11 Kurikulum 2013
Rangkuman Materi Al-Qur'an Hadits Kelas 11 Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 - Ringkasan materi pelajaran ini bertujuan untuk memudahkan mempelajari setiap materi yang terdiri dari beberapa kepingan dalam satu buku paket pelajaran. Dengan adanya rangkuman materi maka kalian menghemat waktu dalam belajar.

Adapun rincian dari rangkuman atau ringkasan materi pelajaran Al-Qur'an Hadits kelas 11 Sekolah Menengan Atas semester 1 dan 2 menurut kurikulum 2013 yakni sebagai berikut.
Rangkuman Materi Al-Qur'an Hadits Kelas 11 Semester 1
Bab 1 Hidup Berkah dengan Menghormati dan Mematuhi Orang Tua dan Guru
  • Kandungan surah al-Isrw’ [17]: 23-24 meliputi:
    - Perintah untuk menyembah Allah Swt. dan tidak menyekutukan Dia dengan sesuatu.
    - Perintah berbuat baik kepada kedua orang tua
    - Perintah untuk bertutur kata, bersikap baik, dan berperilaku sopan santun kepada orang tua
    - Perintah untuk selalu mendoakan orang tua
  • Kandungan surah Luqman [31]: 13-17 meliputi:
    - Perintah untuk mengesakan Allah, tidak menyekutukan-Nya
    - Perintah berbuat baik kepada orang renta terutama kepada ibu
    - Perintah menaati orang renta sepanjang tidak untuk maksiat dan menyekutukan Allah.
    - Perintah untuk berbuat baik.
    - Perintah menjalankan shalat, amar ma’ruf nahi munkar, dan bersabar
  • Kandungan hadis mencakup perintah untuk senantiasa berbuat baik kepada orang tua, lantaran nilai kebaikannya sejajar dengan jihad.
  • Selalu menghormati dan menaati guru sebagaimana menghormati dan menaati orang tua.
Bab 2 Hidup Lebih Damai dengan Mujahadah An-Nafs, Husnuzzhan
  • QS Al-Anfal (8) ayat 72 berisi perintah kontrol diri (mujahadah an-nafs)
  • QS Al-Hujurat (49) ayat 12 berisi perintah berprasangka baik (husnudzan)
  • QS Al-Hujurat (49) ayat 10 berisi perintah menjaga persaudaraan (ukhuwah)
  • Mujahadah an-nafs artinya usaha sungguh-sungguh melawan hawa nafsu atau bersungguh-sungguh menghindari perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah SWT.
  • Menurut Al-Qur’an nafsu insan ada tiga yaitu nafsu ammarah, nafsu lawwamah dan nafsu muthmainnah
  • Rasulullah SAW menyebut jihad melawan hawa nafsu sebagai jihad besar (jihadul akbar)
  • Orang beriman diperintahkan untuk berprasangka baik (husnudzan), baik itu husnudzan kepada Allah SWT, kepada sesama manusia, maupun kepada diri sendiri.
  • Persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama mukmin yakni persaudaraan yang dilandasi oleh persamaan aqidah dan keimanan kepada Allah SWT.
Bab 3 Hidup Lebih Tenang dengan Menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Keji
  • Kandungan QS. Al-Isra’/17 ayat 32 adalah:
    - Larangan mendekati perbuatan zina, yakni termasuk di dalamnya hal-hal yang menjadi “pintu” perbuatan zina antara lain;memandang aurat lawan jenis, mendengar juga membicarakan hal-hal yang mengarah zina, ikhtilath atau perbauran pria dan wanita secara bebas dan khalwat yaitu berduaan antara pria dan wanita yang bukan mahramnya.
    - Mendekati atau melaksanakan hal-hal yang mengarah ke zina saja diharamkan apalagi melaksanakan zina sudah niscaya sangat diharamkan
  • Kandungan QS. An-Nuur/24 ayat 2 adalah:
    - Hukuman bagi pelaku zina wanita dan pria yakni jikalau pezina muhsan (orang yang sudah bersuami atau istri) dirajam, jikalau ghairu muhshan (belum beristri atau suami) dicambuk 100  kali.
    - Larangan bagi pelaksana eksekusi untuk berbelas kasihan yang mengakibatkan tidak melaksanakan ketentuan aturan Allah.
  • Kandungan hadis Nabi Saw menyebutkan bahwa ada perbuatan yang mengakibatkan keimanan seorang mukmin tidak tepat yaitu:
  • - berzina,
    - meminum minuman keras,
    - mencuri dan
    - merampas hak orang lain.
Bab 4 Indahnya Hidupku dengan Menjaga Toleransi dan Etika Dalam Pergaulan
  • Kandungan QS. al-Kaafiruun  [109]: 1-6 meliputi:
    - Batas-batas toleransi dalam hal aqidah dan ibadah.
    - Umat Islam dihentikan mencampuradukkan problem aqidah dan ibadah.
    - Tata cara beribadah dalam Islam yakni ditentukan oleh Rasulullah SAW.
    - Toleransi hanya dibenarkan dalam bidang sosial kemasyarakatan,hubungan antar umat insan (muamalah).
    - Kebebasan bagi siapapun untuk memeluk agama apapun yang menjadi keyakinannya
  • Kandungan QS. Yuunus [10]: 40-41 meliputi:
    - Ayat 40 surat Yunus Allah menjelaskan orang yang tidak beriman (kaum Kafir) yang mendustakan Al Qur’an dibagi menjadi dua.
    Pertama, golongan yang benar-benar mempercayai dengan iktikad baik terhadap Al Qur’an,
    Kedua, golongan yang sama sekali tidak mempercayai dan terus menerus di dalam kekafiran, mereka termasuk orang menciptakan kerusakan.
    - Ayat 41 surat Yunus menyatakan bahwa Islam sangat menghargai perbedaan-perbedaan diantara manusia, lantaran masing-masing punya hak. Dan tidak boleh memaksakan orang lain memeluk agama Islam, sekalipun Islam agama yang benar.
  • Kandungan QS. Al-Kahfi [18]: 29 menegaskan bahwa insan beriman atau tidak alhasil akan dirasakannya sendiri.
  • Kandungan QS. Hujuraat [49]: 10-13 meliputi:
    • Ayat 10 Allah menegaskan bahwa orang-orang mukmin yakni bersaudara.
    • Ayat 11 merupakan konsekuensi logis dari makna yang terkandung pada ayat 10.
    • Ayat 12 Allah melarang orang-orang yang beriman cepat berperasangka. Sebab sebagian perasangka itu yakni dosa, lantaran itu harus di jauhi.
    • Ayat 13 menegaskan kepada semua insan bahwa ia diciptakan Allah begitu beraneka ragam bertujuan untuk saling mengenal, ukuran kemuliaan di sisi Allah Swt yakni ketakwaan seseorang.
Bab 5 Hidup Menjadi Lebih Praktis dengan Ilmu Pengetahuan
  • Kandungan QS At-Taubah [9] : 122 meliputi:
    - Kewajiban insan untuk mencar ilmu dan mengajarkan ilmu khususnya agama.
    - Anjuran tegas untuk kaum muslimin supaya sebagian dari mereka memperdalam agama.
    Pentingnya mencari ilmu juga mengamalkannya.
  • Kandungan QS. al-Mujadilah [58]: 11 meliputi;
    - Perintah untuk beretika dalam menghadiri suatu majelis ilmu.
    - Keutamaan orang yang beriman dan bakir atas yang lain
Rangkuman Materi Al-Qur'an Hadits Semester 2
Bab 6 Betapa Besarnya Tanggung Jawabku Terhdap Keluarga Dan Masyarakat
  • Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin, terutama orang renta untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan anak-anaknya dari api neraka, dengan mengerjakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, serta mendidik mereka dengan didikan yang baik, berbudi yang luhur dan bakir yang manfaat.
  • Sikap memanjakan anak berarti “membunuh” anak itu sendiri
  • Bahan bakar api nerapa itu yakni terdiri dari insan dan batu
  • Penjaga neraka itu yakni para malaikat yang kuat, keras dan kasar, taat dan patuh pada perintah Allah dan selalu mengerjakan apa-apa yang diperintahkan kepadanya. Umat Islam diperintahkan oleh Allah supaya memiliki keturunan yang sejahtera dan senang di dunia dan di akherat
  • Allah tidak menyukai bila hamba-Nya meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah yang hanya akan menjadi beban masyarakat.
  • Mendidik anak dengan didikan yang baik dan mensejahterakan mereka menjadi  beban dan tanggung jawab orang tua.
Bab 7 Betapa Semangatnya Aku Berkompetisi dalam Kebaikan
  • Kandungan QS. al-Baqarah [2]:148 meliputi;
    - Perintah untuk selalu ulet bekerja dan berlomba-lomba dalam kebaikan
    - Perintah untuk selalu mempercayai bahwa setiap yang kita lakukan selalu diawasi oleh Allah Swt., dan segala perbuatan yang kita lakukan akan mendapat balasan.
  • Kandungan  QS. al-Faathir [35]: 32 meliputi:
    - Perintah untuk tidak mezalimi diri sendiri
    - Perintah untuk menjalankan perintah Allah swt dan meninggalkann larangan-Nya.
    - Perintah untuk berlomba-lomba dalam melaksanakan kewajiban.
  • Kandungan QS. an-Nahl [16]: 97 meliputi:
    - Perintah untuk mencari rizki yang halal dan baik supaya hidup sejahtera penuh dengan keberkahan.
    - Perintah untuk qona’ah terhadap segala proteksi Allah Swt.
  • Kandungan hadis, mencakup perintah untuk segera bertaubat dan melaksanakan amal shaleh.
Bab 8 Betapa Giatnya Aku Bekerja

  • Orang beriman diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jum’at setiap hari Jum’at supaya meninggalkan urusan perniagaan.
  • Bila telah melaksanakan ibadah kepada Allah, orang yang beriman dianjurkan untuk kembali melanjutkan kegiatan-kegiatannya, baik itu berdagang, beternak, bertani, bekerja di kantor dan lain-lain.
  • Allah memerintahkan supaya orang-orang beriman memperbanyak dzikir kepada-Nya.
  • Manusia sering menjadi silau dengan gemerlapnya duniawi, sehingga lebih memprioritaskan urusan duniawi dari pada urusan ukhrawi.
  • Allah SWT menegaskan, bahwa apa yang ada di sisi Alah lebih baik dari pada yang diperoleh manusia.
  • Sifat lemah, malas dan penakut yakni sifat-sifat negatif yang sering bersarang dalam diri manusia. Karena sifat-sifat tersebut harus dibuang jauh-jauh dari kita.
  • Untuk menghilangkan sifat-sifat tersebut, harus kita bekerja keras sambil berdoa kepada Allah SWT.
  • Hadis di atas juga menganjurkan supaya selalu memohon kepada Allah SWT supaya dihindarkan dari ujian hidup dan mati, yaitu diluluskan dalam menghadapi segala macam ujian Allah SWT.
Bab 9 Hidup Lebih Sehat dengan Makanan Halal dan Baik
  • Allah SWT menganjurkan kepada orang-orang beriman supaya memakan masakan yang baik dari apa yang dirizkikan-Nya.
  • Agar insan senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya dan senantiasa hanya mengabdikan diri kepada-Nya.
  • Makanan yang diharamkan Allah yakni bangkai, darah daging, babi dan hewan yang disembelih dengan menyebut selain Allah.
  • Dalam keadaan darurat boleh memakan yang diharamkan Allah sebatas keperluan untuk menyelamatkan diri.
  • Salah satu ciri hewan yang haram untuk dikonsumsi yakni hewan buas dan bertaring, keledai jinak dan barang temuan milik orang kafir mu’ahad.
  • Makanan yang halal selain terpenuhi kriteria halal dari sisi materiilnya juga harus baik dari sisi mendapatkannya.
  • Mengonsumsi masakan yang halal dan baik yakni menjadi penyebab  dikabulkannya do’a-do’a kita kepada Allah swt.
Bab 10 Betapa Syukurku Kepada-MU
  • Sebenarnya orang-orang musyrik itu percaya kepda Allah SWT., akan tetapi mereka tetap menyembah yang kuasa selain Allah.
  • Allah SWT. Telah melimpahkan bermacam – macam nikmat dan ciptaannya yang dikaruniakan kepada hamba-Nya antara lain :
    - mengakibatkan bumi sebagai hamparan.
    - Menjadikan jalan-jalan di muka bumi ini untuk memperlancar perhubungan
    - Menurunkan hujan untuk menghidupkan tanah yang tandus menjadi subur,
    - Menjadikan makhluk yang berjodoh-jodoh
    - Menciptakan alat transportasi baik darat bahari maupun udara, menyerupai kuda, unta, kapal dan lain-lain.
  • Allah memperlihatkan tuntunan kepada insan dikala di atas kendaraan hendaknya bersyukur dan mengenang nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada manusia.
  • Kita diberi tuntunan oleh Allah SWT bahwa dalam hal rezeki hanya kepada Allah kita memohon bukan kepada berhala (sesembahan ) yang lain.
  • Kita wajib bersyukur atas nikmat  Allah alasannya kelak di alam abadi akan dimintai pertanggungjawaban terhadap nikmat tersebut.
  • Orang yang paling banyak bersyukur kepada Allah SWT. Adalah orang yang banyak berterimakasih kepada sesama manusia.
Lihat Juga : Rangkuman Materi Quran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013
Demikianlah rangkuman materi pelajaran Al-Qur'an Hadits kelas 11 semester 1 dan 2 yang sanggup kami bagikan untuk sahabat buku paket dimana saja berada, semoga sanggup memperlihatkan manfaat. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Iman Kepada Rasul-Rasul Allah


A. Pengertian Iman Kepada Rasul-rasul Allah
     Iman kepada Rasul Allah termasuk rukun keyakinan yang keempat dari enam rukun yang wajib diimani oleh setiap umat Islam. Yang dimaksud keyakinan kepada para rasul ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul yakni orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk mendapatkan wahyu dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat insan biar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

    Di antara para rasul itu ada yang diceritakan kisahnya di dalam Al-Quran dan ada yang tidak.
"Dari Abu Dzar ia berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah : berapa jumlah para nabi? Beliau menjawab: Jumlah para Nabi sebanyak 124.000 orang dan di antara mereka yang termasuk rasul sebanyak 315 orang suatu jumlah yang besar." (H.R. Ahmad)

    Berdasarkan hadis di atas jumlah nabi dan rasul ada 124.000 orang, diantaranya ada 315 orang yang diangkat Allah swt. menjadi rasul. Diantara 315 orang nabi dan rasul itu, ada 25 orang yang nama dan sejarahnya tercantum dalam Al Alquran dan mereka inilah yang wajib kita ketahui, yaitu:
1. Adam AS. 
       bergelar Abu al-Basyar (Bapak semua manusia) atau insan pertama yang Allah swt. ciptakan, tanpa Bapak dan tanpa Ibu, terjadi atas perkenanNya “ Kun Fayakun” artinya “ Jadilah ! , maka terjelmalah Adam.”Usia nabi Adam mencapai 1000 tahun.
2. Idris AS. 
       yakni keturunan ke 6 dari nabi Adam. Beliau diangkat menjadi Rasul setelah berusia 82 tahun. Dilahirkan dan dibesarkan di sebuah kawasan berjulukan Babilonia. Beliau berguru kepada nabi Syits AS.
3. Nuh AS. 
       yakni keturunan yang ke 10 dari nabi Adam. Usianya mencapai 950 tahun. Umat dia yang membangkang ditenggelamkan oleh Allah swt. dalam banjir yang dahsyat. Sedangkan dia dan umatnya diselamatkan oleh Allah swt. lantaran naik perahu yang sudah dia persiapkan atas petunjuk Allah swt.
4. Hud AS. 
       yakni seorang rasul yang diutus kepada bangsa ‘Ad yang menempati kawasan Ahqaf, terletak diantara Yaman dan Aman (Yordania) hingga Hadramaut dan Asy-Syajar, yang termasuk wilayah Saudi Arabia.
5. Shaleh AS.
       Beliau masih keturunan nabi Nuh AS. diutus untuk bangsa Tsamud, menempati kawasan Hadramaut, yaitu daratan yang terletak antara Yaman dan Syam (Syiria). Kaum Tsamud bergotong-royong masih keturunan kaum ‘Ad.
6. Ibrahim AS. 
       putra Azar si pembuat patung berhala. Dilahirkan di Babilonia, yaitu kawasan yang terletak antara sungai Eufrat dan Tigris. Sekarang termasuk wilayah Irak. Beliau berseteru dengan raja Namrud, sehingga dia dibakarnya dalam api yang sangat dahsyat, tetapi Nabi Ibrahim tidak mempan dibakar, lantaran diselamatkan Allah swt. Beliau juga dikenal sebagai Abul Anbiya (bapaknya para nabi), lantaran anak cucunya banyak yang menjadi nabi dan rasul. Syari’at dia banyak diamalkan oleh Nabi Muhammad saw. antara lain dalam ibadah haji dan Ibadah Qurban, termasuk khitan.
7. Luth AS. 
       Beliau keponakan nabi Ibrahim, dan dia banyak berguru agama dari nabi Ibrahim. Diutus oleh Allah swt. kepada kaum Sodom, pecahan dari wilayah Yordania. Kaum nabi Luth dihancurkan oleh Allah swt. dengan diturunkan hujan kerikil bercampur api lantaran kedurhakaannya kepada Allah swt, terutama lantaran sikap mereka yang suka mensodomi kaum laki-laki.
8. Ismail AS. 
       yakni putra nabi Ibrahim AS. bersama ayahnya membangun (merenovasi) Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam. Beliau yakni seorang anak yang dikurbankan oleh ayahnya Ibrahim, sehingga menjadi dasar pensyari’atan ibadah Qurban bagi umat Islam.
9. Nabi Ishak AS. 
       putra Nabi Ibrahim dari isterinya, Sarah. Makara nabi Ismail dengan nabi Ishak yakni saudara sebapak, berlainan ibu.
10. Ya’qub AS. 
       yakni putra Ishaq AS. Beliaulah yang menurunkan 12 keturunan yang dikenal dalam Al Alquran dengan sebutan al Asbath, diantaranya yakni nabi Yusuf yang kelak akan menjadi raja dan rasul Allah swt.
11. Yusuf AS.
       putra nabi Ya’qub AS.Beliaulah nabi yang dikisahkan dalam al Alquran sebagai seorang yang mempunyai paras yang tampan, sehingga semua perempuan bisa tergila-gila melihat ketampanannya, termasuk Zulaiha isteri seorang pembesar Mesir (bacalah kisahnya dalam Q.S. surah yusuf).
12. Ayyub AS. 
       yakni putra Ish . Ish yakni saudara kandung Nabi Ya’qub AS. berarti paman nabi Yusuf AS. Makara nabi Ayyub dan nabi Yusuf yakni saudara sepupu. Nabi Ayyub digambarkan dalam Al Alquran sebagai orang yang sangat sabar. Beliau diuji oleh Allah swt. dengan penyakit kulit yang sangat dahsyat, tetapi tetap bersabar dalam beribadah kepada Allah swt. (bacalah kembali kisahnya)
13. Dzulkifli AS. 
       putra nabi Ayyub AS. Nama aslinya yakni Basyar yang diutus sehabis Ayyub, dan Allah memberi nama Dzulkifli lantaran ia senantiasa melaksanakan ketaatan dan memeliharanya secara berkelanjutan
14. Syu’aib AS.
       masih keturunan nabi Ibrahim. Beliau tinggal di kawasan Madyan, suatu perkampungan di kawasan Mi’an yang terletak antara syam dan hijaz bersahabat danau luth. Mereka yakni keturunan Madyan ibnu Ibrahim a.s.
15. Yunus AS. 
       yakni keturunan Ibrahim melalui Bunyamin, saudara kandung Yusuf putra nabi Ya’qub. Beliau diutus ke wilayah Ninive, kawasan Irak. Dalam sejarahnya dia pernah ditelan ikan hiu selama 3 hari tiga malam didalam perutnya, kemudian diselamatkan oleh Allah swt.
16. Musa AS. 
       yakni masih keturunan nabi Ya’qub. Beliau diutus kepada Bani Israil. Beliau diberi kitab suci Taurat oleh Allah swt.
17. Harun AS. 
       yakni saudara nabi Musa AS. Yang sama-sama berdakwah di kalangan Bani Israil di Mesir.
18. Dawud AS.
       yakni seorang panglima perang bani Israil yang diangkat menjadi nabi dan rasul oleh Allah swt, diberikan kitab suci yaitu Zabur. Beliau punya kemampuan melunakkan besi, suka tirakat, yaitu puasa dalam waktu yang lama. Caranya dengan berselang-seling, sehari puasa, sehari tidak.
19. Sulaiman AS. 
       yakni putra Dawud. Beliau juga populer sebagai seorang raja yang kaya raya dan bisa berkomunikasi dengan hewan (bisa bahasa binatang).
20. Ilyas AS. 
       yakni keturunan Nabi Harun AS. diutus kepada Bani Israil. Tepatnya di wilayah seputar sungai Yordan.
21. Ilyasa AS. 
       berdakwah bersama nabi Ilyas kepada bani Israil. Meskipun umurnya tidak sama, Nabi Ilyas sudah tua, sedangkan nabi Ilyasa masih muda. Tapi keduanya saling pundak membahu berdakwah di kalangan Bani Israil.
22. Zakaria AS. 
       seorang nabi yang dikenal sebagai pengasuh dan pembimbing Siti Maryam di Baitul Maqdis, perempuan suci yang kelak melahirkan seorang nabi, yaitu Isa AS.
23. Yahya AS. 
       yakni putra Zakaria. Kelahirannya merupakan keajaiban, lantaran terlahir dari seorang ibu dan ayah (nabi Zakaria) yang ketika itu sudah bau tanah renta, yang secara lahiriyah mustahil lagi bisa melahirkan seorang anak.
24. Isa AS. 
       yakni seorang nabi yang lahir dari seorang perempuan suci, Siti Maryam. Ia lahir atas kehendak Allah swt, tanpa seorang bapak. Beliau diutus oleh Allah swt. kepada umat Bani Israil dengan membawa kitab Injil. Beliaulah yang dianggap sebagai Yesus Kristus oleh umat Kristen.
25. Muhammad SAW. 
       putra Abdullah, lahir dalam keadaan Yatim di tengah-tengah masyarakat Arab jahiliyah. Beliau yakni nabi terakhir yang diberi wahyu Al Alquran yang merupakan kitab suci terakhir pula.

B.Tugas Para Rasul
    Tugas pokok para rasul Allah ialah memberikan wahyu yang mereka terima dari Allah swt. kepada umatnya. Tugas ini sungguh sangat berat, tidak jarang mereka mendapatkan tantangan, penghinaan, bahkan siksaan dari umat manusia. Karena begitu berat kiprah mereka, maka Allah swt. memperlihatkan keistimewaan yang luar biasa yaitu berupa mukjizat.
    Mukjizat ialah suatu keadaan atau peristiwa luar biasa yang dimiliki para nabi atau rasul atas izin Allah swt. untuk mengambarkan kebenaran kenabian dan kerasulannya, dan sebagai senjata untuk menghadapi musuh-musuh yang menentang atau tidak mau mendapatkan pedoman yang dibawakannya.
Adapun kiprah para nabi dan rasul yakni sebagai berikut:
1. Mengajarkan aqidah tauhid, yaitu menanamkan keyakinan kepada umat insan bahwa:
a. Allah yakni Dzat Yang Maha Kuasa dan satu-satunya dzat yang harus disembah (tauhid ubudiyah)
b. Allah yakni maha pencipta, pencipta alam semesta dan segala isinya serta mengurusi, mengawasi dan mengaturnya dengan sendirinya (tauhid rububiyah)
c. Allah yakni dzat yang pantas dijadikan Tuhan, sembahan insan (tauhid uluhiyah)
d. Allah mempunyai sifat-sifat yang berbeda dengan makhluqNya (tauhid sifatiyah)
2. Mengajarkan kepada umat insan bagaimana cara menyembah atau beribadah kepada Allah swt.  Ibadah kepada Allah swt. sudah dicontohkan dengan pasti oleh para rasul, tidak boleh dibikin-bikin atau direkayasa. Ibadah dalam hal ini yakni ibadah mahdhah ibarat salat, puasa dan sebagainya. Menambah-nambah, merekayasa atau menyimpang dari apa yang telah dicontohkan oleh rasul termasuk kategori “bid’ah,” dan bid’ah yakni kesesatan.
3. Menjelaskan hukum-hukum dan batasan-batasan bagi umatnya, mana hal-hal yang dihentikan dan mana yang harus dikerjakan berdasarkan perintah Allah swt.
4. Memberikan contoh kepada umatnya bagaimana cara menghiasi diri dengan sifat-sifat yang utama ibarat berkata benar, sanggup dipercaya, menepati janji, sopan kepada sesama, santun kepada yang lemah, dan sebagainya.
5. Menyampaikan kepada umatnya ihwal berita-berita mistik sesuai dengan ketentuan yang digariskan Allah swt.
6. Memberikan kabar gembira bagi siapa saja di antara umatnya yang patuh dan taat kepada perintah Allah swt. dan rasulNya bahwa mereka akan mendapatkan tanggapan surga, sebagai puncak kenikmatan yang luar biasa. Sebaliknya mereka membawa kabar derita bagi umat insan yang berbuat zalim (aniaya) baik terhadap Allah swt, terhadap insan atau terhadap makhluq lain, bahwa mereka akan dibalas dengan neraka, suatu puncak penderitaan yang tak terhingga.(Q.S. al Bayyinah: 6-8)
    Tugas-tugas rasul di atas, ditegaskan secara singkat oleh nabi Muhammad saw.dalam sabdanya sebagai berikut:
Dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda: Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia. (H.R. Ahmad bin Hanbal)

C.Tanda-Tanda Beriman Kepada Rasul-rasul Allah
    Di antara gejala orang yang beriman kepada rasul-rasul Allah yakni sebagai berikut:
1.Teguh keimanannya kepada Allah swt
    Semakin berpengaruh keimanan seseorang kepada para rasul Allah, maka akan semakin berpengaruh pula keimanannya kepada Allah swt. Ketaatan kepada para rasul yakni bukti keimanan kepada Allah swt. Seseorang tidak bisa dikatakan beriman kepada Allah swt. tanpa disertai keimanan kepada rasulNya. Banyak ayat al Alquran yang menyuruh taat kepada Allah swt. disertai ketaatan kepada para rasulNya, antara lain dalam surah An Nisa ayat 59, Ali Imran ayat 32, Muhammad ayat 33 dan sebagainya.
    Dua kalimat syahadat sebagai rukun Islam pertama yakni pernyataan seorang muslim untuk tidak memisahkan antara keimanan kepada Allah swt. di satu sisi, dan keimanan kepada Rasulullah di sisi lainnya. Dalam bahasa lain, beriman kepada para rasul Allah dengan melaksanakan segala sunah-sunahnya dan menghindari apa yang dilarangnya yakni dalam rangka ketaatan kepada Allah swt.
2. Meyakini kebenaran yang dibawa para rasul
    Kebenaran yang dibawa para rasul tidak lain yakni wahyu Allah baik yang berupa Al-Quran maupun hadis-hadisnya. Meyakini kebenaran wahyu Allah yakni problem yang sangat prinsip bagi siapapun yang mencari jalan keselamatan, lantaran wahyu Allah sebagai sumber petunjuk bagi manusia.
    Seseorang akan bisa meyakini kebenaran wahyu Allah, kalau terlebih dahulu dia beriman kepada rasul Allah sebagai pembawa wahyu tersebut. Mustahil ada orang yang eksklusif bisa mendapatkan suatu kebenaran yang dibawa oleh orang lain, padahal dia tidak yakin bahkan tidak mengenal terhadap sipembawa kebenaran tersebut.
Allah menjelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 285 yang artinya sebagai berikut:
“Rasul telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.”(Q.S. Al Baqarah 285)
    Bagi tiap-tiap orang yang beriman wajib meyakini kebenaran yang dibawa oleh para rasul, kemudian mengamalkan atau menepati kebenaran tersebut. Bagi umat Nabi Muhammad saw. tentulah kebenaran atau pedoman yang diamalkannya ialah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
3. Tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan yang lain
    Dengan beriman kepada rasul-rasul Allah otomatis berarti tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan rasul yang lain. Artinya seorang mukmin dituntut untuk meyakini kepada semua rasul yang pernah diutus oleh Allah swt. Tidak akan terlintas sedikitpun dalam hatinya untuk merendahkan salahsatu dari rasul-rasul Allah atau beriman kepada sebagian rasul dan kufur kepada sebagian yang lain. Sikap seorang mukmin yakni ibarat yang digambarkan oleh Allah swt. dalam surah Al Baqarah ayat 285: yang artinya sebagai berikut:
"...Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya." Dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdo'a): "Ampunilah kami ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Q.S. Al-Baqarah : 285)
4. Menjadikan para rasul sebagai uswah hasanah
    Para rasul yang ditetapkan oleh Allah swt. untuk memimpin umatnya yakni orang-orang pilihan di antara mereka. Sebelum mendapatkan wahyu dari Allah swt, mereka yakni orang-orang yang terpandang di lingkungan umatnya, sehingga selalu menjadi pola sikap atau suri tauladan bagi orang-orang di lingkungannya.Apalagi setelah mendapatkan wahyu, keteladanan mereka tidak diragukan lagi, lantaran mereka selalu menerima bimbingan dari Allah swt.
Dalam surah Al Ahzab ayat 21 Allah swt. menegaskan sebagai berikut:
“Sungguh pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik bagi kamu,” (Q.S. Al Ahzab ayat 21).

Semua rasul Allah mempunyai sifat-sifat terpuji yang merupakan tanda kesempurnaan pribadi mereka. Sifat-sifat terpuji tersebut yakni sebagai berikut: 1). Shiddiq (benar). Mereka selalu berkata benar, dimana, kapan dan dalam keadaan bagaimanapun mereka tidak akan berdusta (kadzib).
2). Amanah, yaitu sanggup dipercaya, jujur, mustahil khianat.
3). Tabligh, artinya mereka senantiasa konsekwen memberikan kebenaran (wahyu) kepada umatnya. Tidak mungkin mereka menyembunyikan kebenaran yang diterimanya dari Allah swt. (kitman), meskipun mereka harus menghadapai resiko yang besar.
4). Fathanah, artinya semua rasul-rasul yakni manusia-manusia yang cerdas yang dipilih Allah swt. Tidak mungkin mereka udik atau idiot (baladah).
c. Khusus nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin para rasul (sayyidul mursalin) menerima sanjungan dan kebanggaan yang luar biasa dari Allah swt. disebabkan lantaran akhlaknya sebagaimana tersebut dalam surah Al Qalam ayat 4 yang artinya “Dan sesungguhnya kau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung “ (Q.S. Al Qalam: 4)
5. Meyakini rasul-rasul Allah sebagai rahmat bagi alam semesta
Setiap rasul yang diutus oleh Allah swt. pasti membawa rahmat bagi umatnya. Artinya kedatangan rasul dengan membawa wahyu Allah yakni bukti kasih sayang (rahmat) Allah terhadap manusia.        
    Rahmat itu akan betul-betul bisa diraih oleh insan (umatnya) manakala mereka eksklusif merespon terhadap kiprah rasul tersebut. Di dalam Al-Quran dikatakan bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw. ke dunia merupakan rahmat (kesejahteraan) hidup di dunia dan akhirat."Dan tidaklah Kami mengutus kau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta." (Q.S. Al-Anbiya : 107)
6. Meyakini Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir
    Nabi Muhammad saw. yakni nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah swt. ke muka bumi ini. Tidak akan ada lagi nabi atau rasul sehabis dia saw. Hal ini merupakan keyakinan umat Islam yang sangat prinsip dan telah disepakati oleh seluruh ulama mutaqaddimin dan mutaakh-khirin yang didasarkan kepada dalil-dalil naqli yang qath’i (pasti) dan dalil-dalil “aqli yang logis antara lain sebagai berikut:
Q.S. Al Ahzab ayat 40 yang artinya: “ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang pria diantara kamu, tetapi dia yakni rasulullah dan epilog para nabi. Dan yakni Allah maha mengetahui terhadap segala sesuatu. (Q.S. Al Ahzab: 40)
Dalam ayat ini Allah menyatakan secara terang bahwa Muhammad yakni khatamannabiyin (penutup para nabi).

7. Mencintai Nabi Muhammad saw.
    Mencintai nabi Muhammad saw. yakni suatu keniscayaan dan menduduki peringkat yang paling tinggi, tentu setelah kecintaan kepada Allah swt, dibandingkan dengan kecintaan kepada selain beliau. Seseorang belum dikatakan sungguh-sungguh menyayangi Rasulullah saw. kalau ia masih menomorduakan kecintaan kepada dia di bawah kecintaan kepada selain beliau. Mari kita renungkan firman Allah swt. dalam Q.S. At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut:
“ Katakanlah , “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri dan kaum keluarga kalian ; juga harta kekayaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai yakni lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya.” Allah tidak memperlihatkan petunjuk kepada orang-orang fasiq.” (Q.S. At-Taubah ayat 24)
    Kecintaan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya juga merupakan parameter keimanan seseorang. Lebih dari itu, manisnya keyakinan akan dirasakan seorang muslim kalau dia telah menimbulkan Allah swt. dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada ragam kecintaannya kepada sekelilingnya. Rasulullah saw. telah bersabda:
Ada tiga perkara, siapa yang memilikinya, ia telah menemukan manisnya iman: 1) orang yang menyayangi Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lainnya; 2) orang yang menyayangi seseorang hanya lantaran Allah; 3) orang yang tidak suka kembali kepada kekufuran sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api neraka.
(H.R. Muttafaq alaih )


D.Bukti-bukti Cinta Kepada Rasul
    Bukti-bukti cinta kepada Rasul harus meneladani seluruh aspek kehidupan Rasulullah, misalnya:
1. Dalam ibadahnya; diwujudkan dalam bentuk ketundukan dalam menjalankan dan memelihara salat sesuai dengan tuntunan beliau. Beliau bersabda:
Salatlah kalian sebagaimana saya salat. (H.R. Bukhari)
2. Dalam tatacara berpakaian yang menutup aurat, sopan, higienis dan indah, makan masakan yang halal, higienis dan bergizi, makan tidak hingga kenyang, tidak makan kecuali setelah dalam keadaan lapar.
3. Dalam berkeluarga, contohnya sebagai seorang suami yang harus melindungi, menyayangi dan menyayangi keluarganya. Beliau bersabda:
Telah ditanamkan padaku di dunia ini tiga perkara: rasa cinta kepada wanita, wewangian, serta dijadikan mataku sejuk terhadap salat. (H.R. an-Nasai)
4. Sebagai pemimpin umat, Beliau lebih mendahulukan kepentingan umatnya daripada kepentingan pribadinya; Beliau bukan tipe insan individualistik yang hanya memikirkan dirinya sendiri.
5. Sebagai anggota masyarakat, Beliau bukan insan yang suka berdiam diri di rumah seraya memisahkan diri dengan masyarakat sekitar, tetapi selalu berinteraksi dengan semua lapisan masyarakat dan sering mengunjungi rumah-rumah para sahabatnya.

E. Nilai-nilai Yang Harus Diaplikasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Istiqamah dalam menjalankan syari’at agama
2. Tabah dan sabar dalam menghadapi peristiwa alam
3. Selalu optimis dan tidak pernah frustasi
4. Peduli terhadap kaum dhu’afa
5. Selalu melaksanakan ibadah-ibadah sunah
6. Tidak membeda-bedakan para Rasul-rasul Allah
7. Meyakini isi kitab-kitab yang dibawa oleh para Rasul
8. Meyakini para Rasul mempunyai sifat-sifat terpuji
9. Menjadikan Rasul sebagai suri tauladan

(Dinukil dari buku” Detik-detik Terakhir Kehidupan Rasulullah saw, hal 75-79 disusun oleh K.H. Firdaus A.N., Publicita, Jakarta , 1977)(image source:google.com)

Ayat-Ayat Al-Qur’An Dan Hadis Wacana Larangan Mendekat Zina

Ayat Al-Quran Tentang Zina
1. Q.S. al-Isra’/17:32
a. Lafal Ayat dan Artinya

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kau mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

b. Kandungan Ayat
    Secara umum Q.S. al-Isra’/17:32 mengandung larangan mendekat zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia. Karena bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang mendekat atau mengarah kepada zina.
Imam Sayuti dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa perbuatan zina sanggup menimbulkan enam dampak negatf bagi pelakunya.
Tiga dampak negatif menimpa pada ketika di dunia dan tga dampak lagi akan ditimpakan kelak di akhirat.
1) Dampak di dunia
a) Menghilangkan wibawa.
    Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai sampah masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.
b) Mengakibatkan kefakiran,
    Perbuatan zina juga akan menimbulkan pelakunya menjadi miskin alasannya yaitu ia akan selalu mengejar kepuasan nafsu. Pelaku harus mengeluarkan biaya yang tdak sedikit hanya untuk memenuhi nafsunya.
c) Mengurangi umur
    Perbuatan zina tersebut juga akan menimbulkan umur pelakunya berkurang karena akan terjangkit penyakit yang sanggup menimbulkan kematan. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh sikap seks bebas, sepert HIV/AIDS, bisul saluran kelamin, dan sebagainya.
2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a) Mendapat marah dari Allah Swt.
    Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar, sehingga para pelakunya akan mendapat marah dari Allah Swt. kelak di akhirat.
b) Ḥisab yang buruk (banyak dosa)
    Pada ketika hari perhitungan amal (yaumul hisab), para pelaku zina akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akhir perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia. Penyesalan hanya tnggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur dilakukan.
c) Siksaan di neraka
    Para pelaku perbuatan zina akan mendapat siksa yang berat dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada ketika Rasulullah saw. melaksanakan Isra’ dan Mi’raj dia diperlihatkan ada sekelompok orang yang menghadapi daging segar, tetapi mereka lebih suka memakan daging yang amat bau daripada daging segar. Itulah siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka berselingkuh padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah. Kemudian, Rasulullah saw. juga diperlihatkan ada satu kaum yang badan mereka sangat besar, namun anyir tubuhnya sangat busuk, menjijikkan ketika dipandang, dan anyir mereka sepert anyir daerah pembuangan kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’
Dua Malaikat yang mendampingi dia menjawab, “Mereka yaitu pezina pria dan perempuan.”

2. Q.S. an-Nur/24:2
a. Lafal Ayat dan Artinya

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kau untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah Swt., kalau kau beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) sanksi mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

c. Kandungan Ayat
    Kandungan Q.S. an-Nur/24:2 sebagai berikut.
  1. Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina lakilaki masing-masing seratus kali.
  2. Orang yang beriman dihentikan berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan aturan Allah Swt.
  3. Pelaksanaan sanksi tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.


Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikategorikan sanksi ḥudud, yakni sebuah jenis sanksi atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah Swt. Tidak ada seorang pun yang berhak memaafan kemaksiatan zina tersebut, baik oleh penguasa atau pihak berkaitan dengannya. Berdasarkan Q.S. an-Nur/24:2, pelaku perzinaan, baik pria maupun perempuan harus dieksekusi dera (dicambuk) sebanyak 100 kali. Namun, kalau pelaku perzinaan itu sudah muhsan (pernah menikah), sebagaimana ketentuan hadis Nabi saw maka diterapkan sanksi rajam.
Dalam konteks ini yang mempunyai hak untuk menerapkan sanksi tersebut hanya khalifah (kepala negara) atau orang-orang yang ditugasi olehnya. Ketentuan ini berlaku bagi negeri yang menerapkan syari’at Islam sebagai aturan positf dalam suatu negara. Sebelum tetapkan sanksi bagi pelaku zina, maka ada empat hal yang sanggup dijadikan sebagai bukti, yaitu: 
  1. saksi, 
  2. sumpah, 
  3. pengakuan, dan 
  4. dokumen atau bukt tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktan perzinaan ada dua, yakni saksi yang berjumlah empat orang dan legalisasi pelaku.


Pengakuan pelaku, didasarkan beberapa hadis Nabi saw. Ma’iz bin alAslami, sahabat Rasulullah saw. dan seorang perempuan dari al-Gamidiyyah dijatuhi sanksi rajam ketka keduanya mengaku telah berzina. Di samping kedua bukt tersebut, menurut Q.S. an-Nur/24:6-10, ada aturan khusus bagi suami yang menuduh istrinya berzina. Menurut ketetapan ayat tersebut seorang suami yang menuduh istrinya berzina sementara ia tdak sanggup mendatangkan empat orang saksi, maka ia sanggup memakai sumpah sebagai buktnya. Jika ia berani bersumpah sebanyak empat kali yang menyatakan bahwa dia termasuk orang-orang yang benar, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa laknat Allah Swt. atas dirinya kalau ia termasuk yang berdusta, maka ucapan sumpah itu sanggup mengharuskan istrinya dijatuhi sanksi rajam. Namun demikian, kalau istrinya juga berani bersumpah sebanyak empat kali yang isinya bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa laknat Allah Swt. atas dirinya kalau suaminya termasuk
orang-orang yang benar, sanggup menghindarkan dirinya dari sanksi rajam. Jika hal ini terjadi, keduanya dipisahkan dari status suami istri, dan tidak boleh menikah selamanya. Inilah yang dikenal dengan li’an. Tuduhan perzinahan harus sanggup dibuktkan dengan bukt-bukt yang kuat, akurat, dan sah. Tidak boleh menuduh seseorang melaksanakan zina tanpa sanggup mendatangkan empat orang saksi dan bukt yang kuat.

Hadis perihal Larangan Mendekat Zina
    Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
 mengandung larangan mendekat zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis perihal Larangan Mendekat Zina
“Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari simpulan maka janganlah berdua-duaan dengan perempuan yang tdak bersama mahramnya karena yang ketiga yaitu setan.” (H.R. Ahmad)


Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu adat yang sangat pentng dalam Islam. Penerapan sikap tersebut dalam pergaulan sehari-hari di antaranya sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Menjaga pergaulan yang sehat
    Beruntunglah para cowok dan remaja yang sanggup menjaga pergaulan sesuai dengan pedoman Islam. Islam mengajarkan pergaulan yang sehat, bernilai positif, dan mengandung manfaat. Pergaulan yang sehat antara pria dan perempuan merupakan pergaulan yang terbebas dari nafsu yang sanggup mengarah kepada korelasi seksual di luar nikah. Pergaulan remaja dan muda-mudi ketika ini memang sudah sedemikian tipis batasan-batasannya. Tidak gampang untuk membatasi pergaulan itu. Ditambah lagi dengan aneka macam akomodasi akses, baik melalui telepon, SMS, chating, dan situs jejaring sosial. Dengan aneka macam sarana itu pergaulan remaja pada umumnya ketika ini menjadi begitu erat dan mudah. Persoalan yang lebih memprihatinkan yaitu para remaja tdak paham dan kadang tdak peduli
mana batas-batas yang wajar, mana yang tdak wajar, dan mana yang sudah kebablasan.
Apa batasan pergaulan itu? Dalam hal ini Rasulullah saw. menunjukkan batasan berupa larangan berdua-duaan antara pria dan perempuan melalui hadis berikut:
 mengandung larangan mendekat zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis perihal Larangan Mendekat Zina
Artnya: “Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah saw. bersabda, Janganlah seorang pria berduaan dengan seorang perempuan (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Menjaga aurat
    Aurat merupakan belahan dari badan yang harus dilindungi dan ditutupi biar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan yaitu seluruh belahan badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Aurat pria yaitu belahan badan antara pusar hingga dengan lutut. Agar aurat perempuan tertutup, maka diwajibkan untuk memakai jilbab dan pakaian yang sanggup menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi belahan dada. Kain kerudung dan pakaian itu pun merupakan kain yang disyari’atkan, misal kainnya tdak boleh tpis, tdak boleh sempit atau ketat, dan sanggup menyamarkan lekuk badan perempuan. Demikian juga dengan laki-laki, biar terjaga dari pandangan maka belahan badan yang menjadi aurat itu harus dijaga dari pandangan lawan jenis, caranya ditutup dengan pakaian yang sesuai.
Firman Allah Swt. yang artnya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, biar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (Q.S. an-Nur/24:31)

3. Menjaga pandangan
    Pandangan pria terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi setan melancarkan taktik untuk menggodanya. Kalau hanya sekilas saja atau spontanitas atau tdak sengaja, pandangan mata itu tdak menjadi masalah. Pandangan pertama yang tdak sengaja diperbolehkan, tetapi kalau berkelanjutan maka haram hukumnya. Rasulullah saw. bersabda yang artnya, “Dari ‘Abdulah bin Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada ‘Ali bin Abi °alib, Hai ‘Ali! Janganlah kau ikut pandangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena yang pertama dimaafan, tapi yang selanjutnya tdak.” (H.R. Ahmad)
Untuk menjaga biar pandangan pertama tdak disertai tujuan lain tersebut, cepatlah kendalikan diri kita. Salah satunya dengan cara menundukkan pandangan. Sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hat kita. Segera mohon pemberian kepada Allah Swt. biar kita tdak mengulangi pandangan yang mengandung unsur bandel itu.

4. Menjaga kehormatan
    Organ paling langsung insan sering disebut atau diperhalus dengan kata “kehormatan”. Jika direnungkan secara mendalam, sebutan ini sungguh sangat arif dan tepat. Benteng paling simpulan dari harga diri dan kehormatan insan baik pria maupun perempuan ada pada organ badan yang paling langsung tersebut. Terkadang organ vital insan juga disebut dengan “kemaluan”. Hal ini juga relevan karena palang pintu rasa aib terakhir yaitu pada belahan badan tersebut. Orang cukup umur yang normal, baik pria maupun perempuan tentu sangat aib kalau organ vitalnya itu terlihat oleh pihak lain yang tdak mempunyai hak untuk memandangnya.

5. Meningkatkan aktvitas dan rajin berpuasa
    Bagi para cowok dan remaja yang belum menikah disarankan untuk memperbanyak aktvitas atau acara yang positf. Hal ini sanggup menciptakan mengalihkan perhatan dan pikiran mesum. Ikutlah acara olahraga, ekstrakurikuler, kursus, bimbingan belajar, pekerjaan tambahan dan lain-lain. Menyibukkan diri dengan aneka macam aktvitas sanggup menimbulkan perhatan kita selalu ke arah yang positf.
Cara lain yang sanggup ditempuh untuk menahan nafsu bagi para cowok dan remaja yang belum menikah yaitu dengan berpuasa sunah. Islam itu indah dan sehat, dengan taat beribadah dan rajin puasa otomats pikiran dan hat menjadi higienis dan jernih. Tidak akan terlintas di pikiran kita untuk melaksanakan hal yang melanggar kesusilaan. Perhatkan hadis Rasulullah saw. berikut ini!
 mengandung larangan mendekat zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis perihal Larangan Mendekat Zina
Artnya: “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah saw. menyampaikan kepada kami, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian bisa ba`ah maka menikahlah karena hal itu sanggup menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tdak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu sanggup menekan hawa nafsunya.” (H.R. Ahmad).
(Sumber referensi: Buku PAI)