Showing posts sorted by date for query pedoman-evaluasi-diri-sekolah-eds-tahun. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query pedoman-evaluasi-diri-sekolah-eds-tahun. Sort by relevance Show all posts

Penjelasan Perihal Penilaian Diri Sekolah (Eds) Dan Pola Instrumen 2016


Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) itu apa ya? mari kita ungkap secara detail ada pengertian apa yang terdapat pada ketiga kata tersebut. Menurut Kamus besar bahasa indonesia Evaluasi artinya upaya penilaian secara teknis. Sedangkan diri merupakan kata kerja atau suplemen yakni melengkapi kata sekolah jadi EDS bisa didefinisikan penilaian terhadap Sekolah. nah siapa yang menilainya? jawabnya yaitu Tim Pengembang sekolah. Lalu bagaimana cara penilaiannya? jawabnya melalui Instrumen, namun dalam hal ini banyak yang harus dipersiapkan kepala sekolah dalam melaksanakan EDS tahun 2016 ini.
Nah untuk klarifikasi lengkap ihwal EDS. Silahkan baca postingan yang admin tuliskan dibawah
1. Pengertian Evaluasi Diri Sekolah
Sahabat Duniadikdas yang berbahagia, Evaluasi diri sekolah yaitu proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan menurut indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah sanggup diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan sanggup diidentifikasi. Proses penilaian diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pembinaan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan kesudahannya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
TPS mengumpulkan warta dari aneka macam sumber untuk menilai kinerja sekolah menurut indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh warta dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum mempunyai visi dan misi, maka diharapkan acara ini akan memacu sekolah menciptakan atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan. Hasil EDS dipakai sebagai materi untuk tetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam planning peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Laporan hasil EDS dipakai oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemda (MSPD) sebagai materi penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh warta mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk dipakai sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh warta ihwal kinerja sekolah yang bergotong-royong dan warta tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah memakai warta yang dikumpulkan dalam EDS untuk tetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan dipakai untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. jangan lupa download juga aplikasi penyusunan EDS-RKS-RKAS Berbasis SPM dan SNP Kemdikbud
3. Manfaat apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
Adapun manfaat yang bisa sekolah peroleh dari acara EDS ini yaitu Sekolah bisa :
  • mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan planning pengembangan lebih lanjut.
  • mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melaksanakan pembiasaan program-program yang ada.
  • mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang dibutuhkan untuk perbaikan.
  • dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja menurut 8 SNP.
  • Sekolah sanggup menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan ihwal kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Kapan EDS Dilaksanakan Sekolah?
EDS dilaksanakan setiap tahun sekali
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bab sesuai dengan 8 SNP. Setiap bab terdiri atas :
  • Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh warta kinerjanya yang bersifat kualitatif.
  • Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang menawarkan citra lebih menyeluruh .
  • Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
  • Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
  • Pada bab selesai dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan legalisasi atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
  • Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling dekat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan planning peningkatan sekolah.
  • Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini sanggup dipakai sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
Untuk pola lengkap Instrumen EDS bisa bapak ibu guru download melalui tautan yang kami sematkan dibawah
Intrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SD
Intrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP
Intrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMA
Intrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK
6. Bagaimana sekolah memakai tingkat pencapaian?
Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
Berdasarkan kondisi faktual sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan menyerupai apa kondisi kinerja sekolah pada dikala dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
Setelah memilih tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
Sekolah tetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar menawarkan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting lantaran sekolah harus menawarkan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar faktual aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
Dengan memakai Instrumen EDS ini, sekolah sanggup mengukur imbas kinerjanya terhadap pembelajaran penerima didik. Sekolah juga sanggup menilik hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran penerima didik.
7. Bukti apa yang sanggup ditunjukkan?
Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan aneka macam sumber warta yang sanggup dijadikan sebagai bukti fisik contohnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan menyerupai komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
Perlu diingat bahwa warta kualitatif yang menggambarkan kenyataan sanggup berasal dari warta kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
Berbagai jenis bukti fisik sanggup dipakai sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga memperlihatkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan planning pengembangan sekolah?
TPS menganalisis warta yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan tetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Berdasarkan hasil EDS, sekolah membuatkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, sanggup diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang mencakup aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil berguru penerima didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan warta yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja sanggup merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih gampang dilakukan dengan tersedianya data yang sanggup dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk memperlihatkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan memakai format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS dipakai untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan aneka macam acara peningkatan mutu lainnya.
Laporan sekolah yang mengungkapkan aneka macam temuan sanggup dipakai untuk melaksanakan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan memakai beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan proteksi staf penjaminan mutu dari LPMP.
Hasil EDS merupakan bab yang penting dalam acara monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah kawasan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Jangan lupa Download Contoh Laporan Evaluasi Diri Sekolah - klik disini
Demikian info ihwal Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang bisa admin postingkan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Berikutnya silahkan lihat Pedoman EDS Tahun 2016


Aplikasi Penilaian Diri Sekolah (Eds) Sd, Smp, Sma Dan Smk Terbaru 2016


Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera


ada tahun pelajaran 2016/2017 ini tentunya Sekolah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas sibuk mempersiapkan kelengkapan amdinistrasi sekolah yang berafiliasi dengan penyusunan Evaluasi Diri Sekolah (Eds). Nah untuk mempermudah bapak ibu kepala sekolah, maka admin blog Duniadikdas akan membagikan sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu penyusunan eds dalam bentuk excel. Aplikasi yang admin bagikan ini berisi:
  1. Data Identitas Sekolah
  2. Data Pendidik
  3. Data Tenaga Kependidikan
  4. Data Siswa dan Rombel
  5. Data Sarana dan Prasarana
  6. Data Pembiayaan
  7. Instrumen Standra Isi
  8. Instrument Standar Proses
  9. Instrument Standar Proses
  10. Instrument Satndar Kompetensi
  11. Instrument Standar Pengelolaan
  12. Instrument Standar Pembiyaan
  13. Instrument Standar Penilaian
  14. Rekapitulasi dan Grafik
  15. Rekomendasi
  16. Survey Pengguna
  17. KOntak LPMP dan Cara penggunaan dan pengiriman eds via email
Sahabat edukasi yang berbahagia, sebagaimana yang kita ketahui, Instrumen eds dimaksudkan untuk dipakai di sekolah sebagai pedoman proses penilaian diri sekolah. Untuk melaksanakan proses tersebut, kepala sekolah bersama pengawas, melaksanakan kerjasama dan membimbing Tim Pengembang Sekolah (TPS / tim penilai dan peningkatan sekolah dalam melaksanakan proses evaluasi. Di samping kepala sekolah dan pengawas, tim ini mengikutsertakan pula perwakilan komite sekolah, guru, orang renta yang tidak menjadi pengurus komite sekolah, dan apabila dirasakan perlu mengikutsertakan pula tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat
Adapun aplikasi eds yang akan admin bagikan ini dapat dipakai untuk jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2016/2016. Untuk klarifikasi lengkap mengenai masing-masing menu, silahkan pribadi menuju penampakkan pengunaan aplikasi dibawah ini
PENGGUNAAN APLIKASI EDS SD, SMP, Sekolah Menengan Atas DALAM FORMAT EXCEL



Penjelasan wacana penampakkan aplikasi diatas, pertama silahkan lengkapi terlebih dahulu isian data-data pada sajian identitas sekolah, pendidik dan tenaga kependiidkan, siswa sarpras dan sebagainya. sesudah semua data terisi, maka dilanjutkan dengan pengisian Instrumen eds yang terdiri data umum, instrument induk dan angket, guru, siswa dan komite sekolah, dengan menggunakan format yang menekankan pada perolehan tahapan setiap standar, ialah 1, belum memenuhi SPM, hampir memenuhi SPM, Sekolah telah melampaui SPM.
Untuk memudahkan dalam pengisian Instrumen untuk Evaluasi Diri Sekolah, bapak ibu guru menggunakan alat bantu penilaian diri sekolah yang dapat di download melalui tautan yang kami sematkan dibawah

1. APLIKASI EDS SD.RAR - DOWNLOAD
2. APLIKASI EDS SMP.RAR - DOWNLOAD
3. APLIKASI EDS SMA.RAR - DOWNLOAD
4. APLIKASI EDS SMK.RAR - DOWNLOAD
5. ALAT BANTU PENGISIAN INSTRUMEN EDS.PDF - DOWNLOAD

Sekian wacana Aplikasi Eds yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat dan mempermudah. berikutnya jangan lupa download juga Aplikasi EDS-RKS-RKAS Berbasis SPM dan SNP Untuk SD dan SMP

Pedoman Penilaian Diri Sekolah (Eds) Tahun 2016


Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera

Sudah adakah Pedoman Penyusuan Evaluasi diri Sekolah (eds) Tahun 2016? Sahabat Duniadikdas untuk menjawab pertanyaan anda, kami telah mencarinya baik lewat media umum maupun google, namun belum ditemukan. Namun anda tidak perlu khawatir sementara ini silahkan anda baca dan pahami pedoman Eds tahun 2015, berdasarkan saya tidak akan banyak perubahan dengan tahun sekarang. Sebagaimana yang anda ketahui pedoman eds diharapkan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah. Secara substantif, pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup. Untuk memperjelas informasi ini, maka pribadi saja kami bagikan pedoman lengkap cara penyusunan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).


DAFTAR ISI PEDOMAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) DAFTAR ISI
  1. SAMBUTAN.................................
  2. KATA PENGANTAR ..............................
  3. DAFTAR ISI .................................
  4. PETA KONSEP ..................................
  5. GLOSARIUM .......................................
  6. PENDAHULUAN .....................................
  7. Petunjuk Pembelajaran ...........................
  8. Kompetensi Yang Akan Dicapai .....................
  9. Ruang Lingkup Materi .............................
  10. Langkah - Langkah Pembelajaran.....................
  11. Penilaian .........................................
II. KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 : KONSEP DAN PRINSIP EVALUASI DIRI SEKOLAH
  1. Deskripsi Materi ...................................
  2. Tujuan Pembelajaran ....................................
  3. Uraian Materi ..........................................
  4. Aktivitas Pembelajaran..................................
  5. Rangkuman …………………………………………………………………….
III. KEGIATAN PEMBELAJARAN 2: INSTRUMEN EDS 10
  1. Deskripsi Materi ..........................
  2. Tujuan Pembelajaran ...........................
  3. Uraian Materi .................................
  4. Aktivitas Pembelajaran.........................
  5. Rangkuman.........
IV. KEGIATAN PEMBELAJARAN 3: RENCANA KERJA SEKOLAH 16
  1. Deskripsi Materi ....................................
  2. Tujuan Pembelajaran ......................................
  3. Uraian Materi ..............................................
  4. Aktivitas Pelatihan ………………………………………………………………...
  5. Rangkuman ………………………………………………………………………...
  6. DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………
  7. LAMPIRAN ………………………………………………………………………
SAMBUTAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
 
Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru, merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan pelaksanaan Kurikulum. Efektifitas ketiga pilar dalam melakukan kiprah dan fungsinya, sangat memilih keberhasilan penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam mengimplementasikan Kurikulum. Untuk sanggup melakukan kiprah fungsinya dengan baik, ketiganya harus didukung oleh kompetensi yang memadai sesuai dengan tuntutan yang dipersyaratkan. Oleh alasannya yaitu itu, peningkatan kompetensi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Guru harus dilakukan secara sistemik, sistematis, dan berkelanjutan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK dan PMP) melalui Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan telah menyusun pedoman pembinaan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum. Pedoman yang tersusun diharapkan sanggup dijadikan sebagai teladan dalam melakukan Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum.

Pedoman Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum ini memuat Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup. Di samping itu, terdapat lampiran yang memuat format manajemen penyelenggaraan, format penilaian, penjadwalan, instrumen penilaian penyelenggaraan, tata tertib, sistematika laporan, format Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, dan silabus setiap materi pelatihan.

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan atas usaha dan pengabdian tinggi para pengembang materi, penyusun pedoman, dan perangkat pembinaan lainnya. Semoga keberadaan Pedoman ini sanggup berkontribusi faktual terhadap efektivitas pembinaan yang diiringi cita-cita dengan terealisasi kurikulum secara efektif sanggup meningkatkan mutu lulusan dari seluruh jenjang pendidikan.

KATA PENGANTAR
 
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhasil menyusun Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum. Pedoman ini akan dipakai sebagai teladan dalam melakukan Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016, baik di tingkat penyiapan Narasumber Nasional, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Sasaran.

Pedoman ini memperlihatkan teladan umum bagi semua forum penyelenggara terkait, semoga melaksakan Pelatihan dengan baik dan terkendali sesuai dengan konsep dan nilai historis perubahan kurikulum yang berlaku secara nasional. Secara substantif, pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup.

Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pedoman ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan proteksi pemikirannya. Semoga pedoman ini sanggup memberi manfaat faktual terhadap pelaksanaan Pelatihan Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016 dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Glosarium
 
Analisis Data
 
yaitu Suatu proses untuk membandingkan atau mempertanyakan data kuantitatif dan kualitatif terhadap standar dan indikator yang disepakati untuk melihat apa yang dimaksud oleh data tersebut dan mengapa hal itu terjadi.

Agregasi
 
Penggabungan, pengumpulan, dan ringkasan data yang terkumpul menjadi kelompok yang berarti untuk membantu kita mengidentifikasi kecenderungan dan isu-isu yang terjadi pada sekelompok responden.

Data Kualitatif
 
Data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna

Data Kuantitatif
 
Data kuantitatif yaitu data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka

Efisiensi
 
Tingkat ketercapaian jadwal dibandingkan dengan sumberdaya yang digunakan.

Evaluasi
 
Proses pengukuran akan efektifitas taktik yang dipakai dalam upaya mencapai tujuan

Indikator
 
Jabaran pokok-pokok penting dari suatu komponen atau bukti yang harus ditunjukkan untuk mengambarkan bahwa komponen tersebut tercapai atau tidak.

Keefektifan
 
Suatu kegiatan, proses, program, dan hal lainnya yang dianggap efektif kalau sanggup mencapai hasil final yang direncanakan yang sanggup terus berjalan (sustainable).

Mutu
 
Kualitas yang diukur berdasarkan relevansi, efisiensi, keefektifan dan dampak dari program, proses atau tindakan. Mutu mengukur sampa dimana unit atau sistem telah mencapai SPM dan SNP.

Peningkatan Mutu
 
Proses yang berkelanjutan dalam menciptakan semua acara lebih baik berdasarkan siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dan perencanaan peningkatan mutu di semua unit pada semua tingkatan dalam sistem.

Penjaminan Mutu
 
Serangkaian proses dan sistem yang saling terkait untuk mengumpulkan, menganalisa, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu dari tenaga kependidikan, jadwal dan lembaga. 

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
 
Rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk satu tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin, meliputi semua biaya dan pendanaan yang ada pada Rencana Kegiatan Tahunan.

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)
 
Rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan sekolah.

Rencana Kerja Sekolah (RKS)
 
Sebuah planning strategis sekolah yang disusun sebagai teladan pengembangan jadwal sekolah di masa yang akan tiba yang dihasilkan melalui suatu proses yang sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan hambatan yang ada atau atas dasar prediksi terhadap kemungkinan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Standar Nasional Pendidikan (SNP)
 
Kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Pelayanan Minimal (SPM)
 
Jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau jadwal pendidikan, penyelenggara satuan atau jadwal pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 wacana Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Tim Pengembang Sekolah (TPS) 
 
Tim pengembang yang bertugas menyusun rekomendasi planning kerja sekolah yang dipilih secara musyawarah dan ditetapkan oleh kepala sekolah terdiri atas kepala sekolah, wakil unsur guru, wakil komite sekolah, wakil orang bau tanah siswa, dan pengawas sebagai fasilitator/ pembimbing/verifikator.

Untuk lebih jelasnya silahkan Download Pedoman Evaluasi Diri Sekolah (eds) Tahun 2016 melalui Link berikut. Terima kasih