Showing posts sorted by relevance for query buku-kelas-7-kurikulum-2013-revisi-2016. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query buku-kelas-7-kurikulum-2013-revisi-2016. Sort by date Show all posts

Ki Kd Kurikulum 2013 Revisi 2017 Smp Bahasa Indonesia

Bagi guru yang telah membuat rpp k13 bahasa indonesia revisi 2017 pastinya telah membuat ki kd edisi revisi 2017 yang sesuai dengan permendikbud nomor 24 tahun 2016. Artinya tinggal kopi paste saja untuk pengolahan nilai rapor.

Tetapi bagi guru yang belum memiliki ki kd versi revisi 2017 tidak perlu khawatir, alasannya ialah yaitu akan admin bagikan secara lengkap dalam format doc.

Kompetensi inti dan kompetensi dasar k13 yang admin bagikan ini khusus kelas 7 semester 1, sedangkan untuk semester 2 juga kelas 8 dan 9 akan saya bagikan di postingan berikutnya. Selengkapnya ambil file ki kd dibawah ini

  • Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) bahasa indonesia Doc - COMOT DISINI

  • Kompetensi Dasar bahasa indonesia Doc - COMOT DISINI

  • Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) bahasa indonesia Doc - COMOT DISINI

  • Kompetensi Dasar bahasa indonesia Doc - COMOT DISINI
 pastinya telah membuat ki kd edisi revisi  Ki Kd Kurikulum 2013 Revisi 2017 Smp Bahasa Indonesia
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan peristiwa tampak mata.

KOMPETENSI DASAR

3.1. mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi perihal objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau suasana pentas seni daerah) yang didengar dan dibaca

3.2. menelaah struktur dan kebahasaan dari teks deskripsi perihal objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan⁄atau suasana pentas seni daerah) yang didengar dan dibaca

3.3. mengidentifikasi unsur-unsur teks narasi (cerita imajinasi) yang dibaca dan didengar

3.4. menelaah struktur dan kebahasaan teks narasi (cerita imajinasi) yang dibaca dan didengar

3.5. mengidentifikasi teks mekanisme perihal cara melakukan sesuatu dan cara membuat (cara memainkan alat musik/tarian daerah, cara membuat kuliner khas daerah, dll.) dari berbagai sumber yang dibaca dan didengar

3.6. menelaah struktur dan aspek kebahasaan teks mekanisme perihal cara melakukan sesuatu dan cara membuat (cara memainkan alat musik/tarian daerah, cara membuat kuliner khas daerah, dll.) dari berbagai sumber yang dibaca dan didengar

3.7. mengidentifikasi informasi dari teks laporan hasil observasi berupa buku pengetahuan yang dibaca atau diperdengarkan

3.8. menelaah struktur, kebahasaan, dan isi teks laporan hasil observasi yang berupa buku pengetahuan yang dibaca atau diperdengarkan

3.9. menemukan unsur-unsur dari buku fiksi dan nonfiksi yang dibaca

3.10. menelaah kekerabatan unsur-unsur dalam buku fiksi dan nonfiksi

3.11. mengidentifikasi informasi (kabar, keperluan, permintaan, dan/atau permohonan) dari surat eksklusif dan surat dinas yang dibaca dan didengar

3.12. menelaah unsur-unsur dan kebahasaan dari surat eksklusif dan surat dinas yang dibaca dan didengar

3.13. mengidentifikasi informasi (pesan, rima, dan pilihan kata) dari puisi rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

3.14. menelaah struktur dan kebahasaan puisi rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

3.15. mengidentifikasi informasi perihal fabel/legenda tempat setempat yang dibaca dan didengar

3.16. menelaah struktur dan kebahasaan fabel/legenda tempat setempat yang dibaca dan didengar

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abnormal (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

KOMPETENSI DASAR

4.1. menjelaskan isi teks deskripsi objek (tempat wisata, tempat bersejarah, pentas seni daerah, kain tradisional, dll) yang didengar dan dibaca secara lisan, tulis, dan visual

4.2. menyajikan data, gagasan, kesan dalam bentuk teks deskripsi perihal objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan⁄atau suasana pentas seni daerah) secara tulis dan ekspresi dengan memperhatikan struktur, kebahasaan baik secara ekspresi maupun tulis

4.3. menceritakan kembali isi teks narasi (cerita imajinasi) yang didengar dan dibaca secara lisan, tulis, dan visual

4.4. menyajikan gagasan kreatif dalam bentuk dongeng imajinasi secara ekspresi dan tulis dengan memperhatikan struktur, penggunaan bahasa, atau aspek lisan

4.5. menyimpulkan isi teks mekanisme perihal cara memainkan alat musik daerah, tarian daerah, cara membuat cinderamata, dan/atau kuliner khas daerah) yang dibaca dan didengar

4.6. menyajikan data rangkaian kegiatan ke dalam bentuk teks mekanisme (tentang cara memainkan alat musik daerah, tarian daerah, cara membuat cinderamata, dll) dengan memperhatikan struktur, unsur kebahasaan, dan isi secara ekspresi dan tulis

4.7. menyimpulkan isi teks laporan hasil observasi berupa buku pengetahuan yang dibaca dan didengar

4.8. menyajikan rangkuman teks laporan hasil observasi yang berupa buku pengetahuan secara ekspresi dan tulis dengan memperhatikan kaidah kebahasaan atau aspek lisan

4.9. membuat peta pikiran/sinopsis perihal isi buku nonfiksi/buku fiksi yang dibaca

4.10. menyajikan akhir secaralisan, tulis, dan visualterhadap isi buku fiksi/nonfiksi yang dibaca

4.11. menyimpulkan isi (kabar, keperluan, permintaan, dan/atau permohonan) surat eksklusif dan surat dinas yang dibaca atau diperdengarkan

4.12. menulis surat (pribadi dan dinas) untuk kepentingan resmi dengan memperhatikan struktur teks, kebahasaan, dan isi

4.13. menyimpulkan isi puisi rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang disajikan dalam bentuk tulis dan lisan

4.14. menelaah struktur dan kebahasaan puisi rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

4.15. menceritakan kembali isi dongeng fabel/legenda tempat setempat yang dibaca/didengar

4.16. memerankan isi fabel/legenda tempat setempat yang dibaca dan didengar

Materi Iktikad Moral Kelas 12 Sma Kurikulum 2013 Lengkap

Materi Akidah Akhlak Kelas 12 Kurikulum 2013 - Sahabat setia buku paket, pada kesempatan kali ini akan membagikan materi pelajaran secara lengkap untuk kelas dua belas semester ganjil dan genap untuk mata pelajaran Akidah Akhlak. Materi yang akan dibagikan ini terdiri dari sembilan pecahan yang diambil dari buku paket kurikulum 2013 hasil revisi terbaru 2016. Materi ini sanggup dipakai sebagai materi berguru oleh siswa maupun guru, alasannya ialah penggunanya sangat gampang sanggup di baca melalui smartphone maupun komputer.

 pada kesempatan kali ini akan membagikan materi pelajaran secara lengkap untuk kelas dua  Materi Akidah Akhlak Kelas 12 Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 Lengkap
Materi Akidah Akhlak Kelas 12 Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 - Pembahasan awal pada materi dogma etika kelas dua belas ini ialah nilai-nilai yang terkandung dalam as-asma al-husna, selanjutnya pada pecahan dua membahas bagaimana cara untuk membiasakan bersikap terpuji dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memudahkan mempelajari materi dogma etika sebaiknya anda sanggup eksklusif download materi ini dalam bentuk pdf. Berikut ini ialah rincian materi pelajaran dogma etika kelas 12 Madrasah Aliyah Semester 1 dan 2 menurut kurikulum 2013.
Dapatkan : Buku Paket Akidah Akhlak Kelas 12 Kurikulum 2013
Demikianlah materi pelajaran dogma etika kelas 12 Sekolah Menengan Atas semester 1 dan 2 supaya dengan adanya materi ini yang juga telah dilengkapi dengan rangkuman materi sanggup memudahkan dalam belajar. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Rangkuman Bahan Alquran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013

Rangkuman Materi Quran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013 - Setelah beberapa waktu yang kemudian telah dibagikan materi pelajaran Materi Quran Hadis kelas XII, sekarang berlanjut ke rangkuman atau ringkasan materi. Tujuan adanya rangkuman bahan ialah untuk memudahkan mengingat kembali bahan pelajaran yang telah diajarkan oleh guru dikala di sekolah khususnya untuk pelajaran Quran Hadis.

 Setelah beberapa waktu yang kemudian telah dibagikan  Rangkuman Materi Quran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013
Rangkuman Materi Quran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013 - Untuk ringkasan yang akan kami bagikan terdiri dari bahan semester 1 dan semester 2. Rangkuman ini hanya berisi bahan secara garis besarnya lantaran jikalau semuanya ditulis maka akan terlalu banyak.

Adapun rincian rangkuman atau ringkasan bahan pelajaran Alquran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013 ialah sebagai berikut.

Rangkuman Materi Quran Hadis Semester 1

Bab 1 Membudayakan Hidup Sederhana dan Menyantuni Dhuafa

  • Agama Islam melarang umat untuk berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam segala hal, termasuk di dalam perkara ibadah.
  • Menggunakan harta dengan boros dan tidak berhemat merupakan bentuk dari kesombongan dan keangkuhan.
  • Kerabat dan keluarga terdekat perlu menerima perhatian lebih dahulu, lantaran kehidupan mereka ialah tanggung jawab anggota keluarga
  • Islam tidak hanya memperhatikan ibadah yang bersifat hablun min Allah saja, tetapi juga memperhatikan ibadah yang bersifat hablun min al-nâs
  • Kebajikan (al-birr) meliputi semua bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
  • Orang-orang yang tidak memperhatikan kesejahteraan kaum dlu`afâ’ termasuk orang-orang yang mendustakan hari pembalasan
  • Islam mendorong umatnya untuk gemar mengembangkan dan memberi, dan mencela orangorang yang hanya meminta-minta
  • Sebagian harta yang kita salurkan untuk menyantuni kaum dlu'afâ' merupakan harta yang terbaik, bukan harta sisa yang kita sendiri sudah tidak berminat lagi memilikinya.

Bab 2 Menghadapi Cobaan dengan Senyuman
  • Sabar berdasarkan bahasa artinya menahan. Dan berdasarkan pengertian syara` berarti menahan diri terhadap apa yang tidak disukai lantaran mengharap ridla dari Allah SWT.
  • Setiap insan niscaya akan mendapatkan ujian dan cobaan di dalam hidupnya.
  • Ujian dan cobaan yang diberikan Allah diadaptasi dengan kamampuan seseorang, dan Allah SWT tidak akan pernah memperlihatkan cobaan dan ujian kepada hambaNya di luar batas kemampuannya.
  • Merawat sifat sabar memang berat, lantaran itu imbalan pahalanya juga besar. Maka orang-orang yang bersabar ialah orang-orang istimewa di sisi Allah.
  • Sabar diklasifikasikan menjadi tiga macam; sabar dalam ketaatan, sabar tidak bermaksiat dan sabar mendapatkan musibah.

Bab 3 Menjaga Kelestarian Alam
  • Allah SWT melarang umat insan untuk melaksanakan kerusakan di muka bumi ini
  • Fasâd artinya kerusakan. Dalam pengertian yang lebih luas fasâd meliputi semua bentuk kerusakan, baik bersifat bahan maupun ruhani.
  • Fasâd, di dalam agama dengan melaksanakan perbuatan yang melanggar aturan dan berbuat maksiat, bid`ah dan syirik.
  • Tindakan merusak flora bisa terwujud dalam bentuk illegal logging (penebangan liar), memakai pupuk kimia yang berlebihan, termasuk pembakaran hutan.
  • Tindakan merusak keturunan ialah dengan melaksanakan perzinaan, dan penyelewengan orientasi seksual lainnya, menyerupai homoseksual dan lesbian
  • Ciri utama orang munafik ialah suka menciptakan kerusakan, yang mengakibatkan kerugian bagi orang banyak dan makhluk yang lain.

Bab 4 Islam Mendorong Pengembangan IPTEK
  • Islam merupakan agama yang menghargai ilmu, oleh lantaran itu orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang mulia di sisi Allah.
  • Menuntut Ilmu hukumnya fardlu `ain, wajib atas setiap muslim, dan tidak terbatas dengan waktu dan ruang.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penyiapan mental dan penguatan karakter, sehingga pengguna dan penikmat teknologi tidak menjadi korban kemajuan.
  • Orang-orang yang bisa menjaga keharmonisan kekuatan logika dan kearifan hati ialah ulul albâb, lantaran abjad yang menonjol dari ulul albâb ialah selalu berdzikir, suka berfikir dan takut kepada Allah SWT.
  • Orang yang berilmu lebih tinggi derajatnya dibanding mereka yang jago ibadah, lantaran ibadah tanpa mengilmui yang dilakukan bisa saja salah, sedangkan orang berilmu niscaya melaksanakan ibadah berdasarkan ilmunya.

Rangkuman Materi Quran Hadis Semester 2

Bab 5 Membangun Budaya Kritis Melalui Dakwah
  • Dakwah secara lughawî artinya mengajak atau memanggil, dan dalam pengertian yang lebih luas ialah mengajak orang lain kepada jalan Allah dan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran..
  • Dakwah merupakan kiprah yang paling mulia lantaran kiprah utama para nabi dan rasul ialah melaksanakan dakwah.
  • Dalam dakwah terdapat tiga metode, bi al-hikmah, bi al-mau`idhah al-hasanah, dan bi al-mujâdalah bi al-ahsan.
  • Al-hikmah, ialah perilaku bijaksana di dalam berdakwah lantaran mengilmui apa yang disampaikan
  • Dakwah sebaiknya dimulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat, lantaran kebaikan da`i dan orang-orang yang berada di sekelilingnya menghipnotis keberhasilan dakwah.
  • Melakukan dakwah tidak harus menunggu menjadi ulama dulu. Karena dakwah merupakan kewajiban setiap umat Islam.

Bab 6 Mengembangkan Gerakan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar
  • Al-ma`ruf ialah kebaikan berdasarkan standar kearifan lokal (tradisi), sedangkan alkhoir ialah semua jenis tindakan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah
  • Al-munkar ialah perbuatan yang tidak baik yang imbas negatifnya dirasakan oleh orang lain, sedangkan al-fakhsyâ` imbas negatifnya kembali kepada pelakunya.
  • Terdapat tiga cara dikala melaksanakan dakwah dalam konteks merubah kemunkaran; dengan tangan (bi al-yad), dengan verbal (bi al-lisân) dan dengan hati (bi al-qalb).
  • Merubah kemunkaran dengan hati dilakukan dengan cara menghindar, tidak mendekat daerah kemungkaran terjadi serta tidak ikut-ikutan latah melaksanakan kemunkaran.
  • Allah akan menimpakan adzab kepada seluruh penduduk negeri disebabkan menyebarnya kemunkaran, dan tidak ada yang melaksanakan proses dakwah memperlihatkan peringatan.

Bab 7 Semua sanggup diselesaikan dengan musyawarah
  • Musyawarah berdasarkan pengertian bahasa berati mengeluarkan madu dari sarang lebah, maka menyelenggarakan musyawarah harus dengan tujuan yang baik.
  • Musyawarah diselenggarakan bukan untuk saling menyalahkan dan mengalahkan, tetapi mencari solusi yang tepat.
  • Musyawarah diselenggarakan tidak harus melibatkan orang banyak, tetapi bisa dilakukan dengan satu orang lawan bicara, menyerupai yang sering dilakukan oleh nabi dengan para sahabatnya
  • Di dalam bermusyawarah harus mengedepankan perilaku yang baik, lemah lembut, memaafkan kesalahan, dan saling mendoakan.
  • Salah satu abjad pemimin yang disenangi masyarakatnya ialah yang memberi ruang untuk beropini dan mendengar masukan dari warga negaranya.
  • Hak berbicara dan hak beropini di depan pemimpin harus memperhatikan aspek kesantunan dan bukan bermaksud menjatuhkan.

Bab 8 Hidup Tenteram Karena Jujur dan Adil
  • Jujur merupakan salah satu sifat wajib para nabi dan rasul, lantaran mereka berkewajiban memberikan wahyu kepada umatnya sebagaimana dia mendapatkan wahyu dari Allah, tidak kurang dan lebih.
  • Kejujuran tidak hanya berkaitan dengan bicara saja, tetapi kejujuran meliputi segala sisi kehidupan; penampilan, cara berjalan, bekerja, kebiasaan dan lain-lain.
  • Kejujuran ialah abjad utama orang Islam, lantaran kejujuran merupakan kepingan yang tidak terpisahkan dari kesempurnaan keimanaan dan keislaman seseorang.
  • Adil berdasarkan bahasa ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Bersikap adil terhadap Allah SWT berarti melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi larangan-larangannya serta tidak menyekutukanNya
Lihat juga : Buku Paket Quran Hadis Kelas 12 Kurikulum 2013 Revisi 2016
Semoga dengan adanya rangkuman atau ringkasan ini sanggup membantu sobat buku paket dalam memahami setiap bahan yang telah diajarkan dan terlebih lagi sanggup menjawab soal-soal ulangan yang telah diberikan oleh guru. Selamat belajar!
Sumber https://www.bukupaket.com/

Info Penting Mengenai Permendikbud No. 15 Tahun 2018

INFO PENTING MENGENAI PERMENDIKBUD NO. 15 TAHUN 2018 Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah membuatkan dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan membuatkan gosip penting buat bapak/ibu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah mengenai kebijakan yang ada dalam "Permendikbud No. 15 Tahun 2018". 

Mari kita bermati bersama, semoga kita sanggup mempersiapkan diri sedini dan sebisa mungkin sanggup mengikuti keadaan alasannya yaitu Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 perihal pemenuhnan beban kerja : (Guru, Kepala sekolah dan pengawas sekolah) ini telah berlaku semenjak diundangkan tgl 23 Mei 2018.

 Blog pendidikan daerah membuatkan dan berguru INFO PENTING MENGENAI PERMENDIKBUD NO. 15 TAHUN 2018


Hal-hal penting dari permendikbud No. 15 Tahun 2018 yaitu :

1. Pasal 2 : Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah melakukan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu;

2. Beban kerja 40 jam terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat;

3. Pelaksanaan 37,5 jam kerja efektif terdiri dari (5 M):
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan melikupti: pengkajian kurikulum, jadwal tahunnan, jadwal semester, dan penyusunan RPP, RPL atau RPB;
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan merupakn pelaksanaan dari point a;
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (pengumpulan dan pengolahan nilai);
  • Membimbing dan melatih penerima didik (kokurikuler atau ekstrakurikuler);
  • Melaksanakan kiprah suplemen (wakasek, ketua program, kepala perpustakaan, kepala lab/bengkel, ka UP, pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pedidikan inklusif/ terpadu.

4. Beban kerja wakasek-kepala lab/ bengkel-kepala perpustakaan dan ketua jadwal keahlian setara 12 jam TM.

5. Tugas tambahanan lain yang diperhitungkan :
  • Wali kelas : 2 jam TM
  • Pembina OSIS : 2 jam TM
  • Pembinan ekstrakurikuler : 2 jam TM
  • Koordinator PKB dan PKG : 2 jam TM
  • Koordinator Bursa Kerja Khusus : 2 jam TM
  • Guru piket : 2 jam TM
  • Penilai proses PKG : 2 jam TM
  • Pengurus organisasi/ profesi guru : 2-3 jam TM


6. Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melakukan kiprah pengembangan sekolah mencakup (MPS) :
  • Manajerial
  • Pengembangan kewirausahaan 
  • Supervisi/monitoring kepada guru dan tenaga kependidikan


7. Kepala sekolah sanggup diberi kiprah suplemen melakukan pembelajaran / mengajar sesuai mapelnya ika dalam sekolah tersebut
  • Terdapat guru yang tidak sanggup melakukan kiprah pembelajaran alasannya yaitu alasan tertentu (cuti) yang bersifat menggantikan sementara.
  • Atau tetap / jikalau kekurangan guru / belum ada guru yang mengampu mata pelajaran sesuai mapelnya.

8. Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas sekolah wajib melakukan acara PKB.

====================================================================

  1. Nama kurikulum tidak bermetamorfosis kurikulum nasional tetapi tetap kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional
  2. Penilai perilaku KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil yaitu nilai yang tertinggi. Perhitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek produk portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengutahuan, bobot pendilaian harian, dan evaluasi akahir semester itu sama.
  4. Pendekatan scientifik 5M bukanlah satu-satunya metode ketika mengajar dan apabila dipakai maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih rampig hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pelajaran, dan acara pembelajaran.
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi evaluasi harian, uas menjadi evaluasi simpulan semester untuk semester 1 dan evaluasi simpulan tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, eksklusif ke evaluasi simpulan semester.
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang dipakai dan materi dibentuk dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik evaluasi (jika ada)
  8. Skala evaluasi menjadi 1-100 pendilaian perilaku diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi
  9. Remidial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remidial yaitu nilai yang dicantumkan dalam hasil


Salah satu hasil  Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yang harus dimiliki guru :

BUKU KERJA GURU

A. BUKU KERJA 1 :
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM

B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan 
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunnan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru

C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian akhlak/kepribadian
4. Analisis hasil ulangan
5. Program pembelajaran perbangikan dan pengayaan
6. Daftar buku pegangan guru/siswa
7. Jadwal mengajar
8. Daya Serap Siswa HB tidak
9. Kumpulan Kisi Soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal

D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru.

Inilah item-item yang harus disediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, bagaimana sudah adakah disetiap kita...? kalau belum yuk ita mulai mempersiapkannya, kalau sudah mari sama-sama ditingkatkan lagi.

Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 perihal PENILAIAN revisi Kurikulum 13
1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal)
2. Istilah UH berubah istilah PH (Penilaian Harian)
3. Istilah UTS berubah istilah dengan Perguruan Tinggi Swasta (Penilaian Tengah Semester)
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS (Penilaian Akhir Semester) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT (Penilaian Akhir Tahun). PAT materi soalnya mencakup semester GANJIL 25% dan semester GENAP 75%
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, jikalau predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jikalau predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jikalau Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jikalau pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
5) Tidak perlu resah dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Kaprikornus jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak kuat pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 perihal STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 perihal STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 perihal STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 perihal STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 perihal KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR

Untuk lebih terperinci dan lengkapnya mengenai semua isi dari Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, silakan unduh selengkapnya pada link yang kami siapkan di bawah ini :
  • [Unduh] - Salinan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
  • [Unduh] - Lampiran I Salinan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 perihal Rincian Tugas Tambahan Guru dan Ekuivalensinya.
  • [Unduh] - Lampiran II Salinan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 perihal Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Kepala Sekolah.
  • [Unduh] - Lampiran III Salinan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 perihal Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Pengawas Sekolah.

Demikian Info penting mengenai isi "PERMENDIKBUD NO.15 TAHUN 2018" Semoga bermanfaat.