Showing posts with label UKG. Show all posts
Showing posts with label UKG. Show all posts

Download Soal Latihan Pretest Ppg-Ukg 2018 Lengkap Dengan Kunci Jawaban

DOWNLOAD SOAL LATIHAN PRETEST PPG-UKG 2018 LENGKAP DENGAN KUNCI JAWABAN Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan kawasan menyebarkan dan belajar. Pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan berbagi Soal Latihan Pretest PPG-UKG 2018 Lengkap Dengan Kunci Jawaban. Soal latihan ini merupakan soal persiapan pretest ppg-ukg tahun 2017, walau demikian soal pretest ppg-ukg dari tahun ke tahun mempunyai banyak kemiripan, sehingga Info Edukasi yakin, dengan kumpulan soal pretes ppg-ukg ini akan sangat bermanfaat bagi bapak/ibu guru yang dikala ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pretest ppg 2018.



 Blog pendidikan kawasan menyebarkan dan berguru DOWNLOAD SOAL LATIHAN PRETEST PPG-UKG  2018 LENGKAP DENGAN KUNCI JAWABAN




Bagi bapak/ibu guru yang ingin mendownload "SOAL LATIHAN PRETEST PPG-UKG  2018 LENGKAP DENGAN KUNCI JAWABAN" silahkan klik pada link di bawah ini :

Kumpulan Prediksi Soal Pretest PPG-UKG 2018 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Download Juga :

Demikian warta mengenai "DOWNLOAD SOAL LATIHAN PRETEST PPG-UKG  2018 LENGKAP DENGAN KUNCI JAWABAN". Semoga bermanfaat

Syarat Dan Prosedur Penerbitan Nuptk

SYARAT DAN MEKANISME PENERBITAN NUPTK Haloo Bapak/Ibu guru, Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah membuatkan dan belajar.

Bagaimana kabar bapak/ibu hari ini...? biar Alloh selalu memberi kesehatan dan perlindungan.  Amiin (^_^)

Banyak dari bapak/ibu guru yang mungkin dikala ini membutuhkan NUPTK sebagai syarat PPG  tahun 2018. Karena tanpa mempunyai NUPTK, secara otomatis guru tidak sanggup terdaftar sebagai calon peserta PPG, walaupun masa usia kerja mencukupi. Dan tidak sedikit bapak/ibu guru yang belum mengetahui bagaimana cara mendapat (NUPTK) Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


 Blog pendidikan daerah membuatkan dan berguru SYARAT DAN MEKANISME PENERBITAN NUPTK


[*angkat dari problem tersebut maka, Info Edukasi sebagai blog pendidikan mencoba membuatkan informasi mengenai "Syarat dan Mekanisme Penerbitan NUPTK" dengan keinginan sanggup membantu bapak/ibu guru untuk mendapatkannya. Berikut Penjelasannya


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam banyak sekali pelaksanaan aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. 


(sumber http://gtk.data.kemdikbud.go.id)

Mekanisme penerbitan NUPTK :

 Blog pendidikan daerah membuatkan dan berguru SYARAT DAN MEKANISME PENERBITAN NUPTK


Keterangan:
1) Satuan Pendidikan melaksanakan input data pokok pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya Satuan Pendidikan melaksanakan sinkronisasi aplikasi Dapodik.

2) PDSPK melaksanakan verifikasi dan validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui sistem aplikasi VervalPTK. Data PTK hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik kemudian dibandingkan dengan data PTK yang ada di database arsip dengan ketentuan sebagai berikut:

a) jikalau NUPTK valid, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
b) jikalau NUPTK tidak valid dan NUPTK kosong, maka data PTK tersebut dijadikan calon akseptor NUPTK;
c) jikalau NUPTK tidak valid dan NUPTK tidak kosong, maka dilakukan pencarian lebih lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:

i. jikalau data PTK ditemukan sesuai, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;

ii. jikalau data PTK tidak ditemukan, maka data PTK tersebut dijadikan calon akseptor NUPTK.

Satuan Pendidikan menyidik data PTK yang sudah masuk daftar calon akseptor NUPTK melalui sistem aplikasi Verval PTK. Kemudian, Satuan Pendidikan memberitahukan kepada PTK untuk menyiapkan dokumen persyaratan calon akseptor NUPTK.

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh :
Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal NUPTK
Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal NUPTK

Demikian, info mengenai " Syarat dan Mekanisme Penerbitan NUPTK ". Semoga bermanfaat dan  sanggup menunjukkan pencerahan kepada bapak/ibu guru yang dikala ini sedang mencari NUPTK.

Kunjungi Juga :
Panduan Singkat Tatakelola Program PPG 2018
Pendaftaran calon ppg gelombang 2 tahun 2018

Download Panduan Singkat Tata Kelola Jadwal Pendidikan Profesi Guru (Ppg)

DOWNLOAD PANDUAN SINGKAT TATA KELOLA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Selamat tiba bapak ibu guru calon PPG Gelombang 2 di Info Edukasi. Blog pendidikan kawasan membuatkan dan berguru dunia pendidikan. 

Info Edukasi berharap biar bapak ibu selalu dilindungi oleh Alloh sehingga tetap sanggup mengajar putra putri bangsa kita tercinta, sehingga terwujudnya indonesia berkemajuan.

Di pagi yang cerah ini, Info Edukasi akan menindak lanjuti postingan yang sebelumnya berkaitan dengan jadwal PENDIDIKAN  PROFESI GURU (PPG) gelombang 2 tahun 2018
Kunjungi Juga :

Berdasarkan SE no. 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa jadwal sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) telah dibuka untuk ditawarkan kepada para guru-guru se-Indonesia yang berminat mengikutinya kecuali bagi guru yang telah lulus pretest PPG 2017 lalu.

Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima jadwal tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai penerima diklat PPG :

1.   Login pada layanan  https://app.simpkb.id/

2.   Masukan username dan password login Anda. 

3.Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda menurut database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima jadwal tersebut atau tidak.

4. Terdapat dua kondisi diman GTK sanggup mengajukan diri untuk mengikuit jadwal PPG ini, yakni bagi GTK yang tidak lulus pretest pada PPG 2017 dan bagi GTK yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima PPG pada tahun
2018.

5. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima PPG tahun 2017 namun tidak lulus pretest , akan ditampilkan kotak obrolan pemberitahuan ibarat berikut ini, sistem akan memperlihatkan pilihan untuk sanggup mengajukan diri kembali 

sebagai penerima PPG tahun 2018 dengan perbaikan data atau mendaftar ulang sebagai penerima pretest 2018.

6. Jika Anda menentukan untuk mendaftar ulang sebagai penerima pretest 2018, silakan klik tombol DAFTAR ULANG.

7. Klik OK pada kotak obrolan informasi pendaftaran ulang pretest.


8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melaksanakan Verval Prodi, pada sistem akan ditampilkan kotak obrolan untuk melaksanakan verval prodi, isikan data perguruan tinggi tinggi dan jadwal studi yang sesuai dengan ijazah Anda (perhatikan gambar).










9. 

9. Selesai, silakan pantau terus status usulan Anda pada halaman usulan PPG tersebut. Halaman tersebut sanggup Anda kanal melalui sajian Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK. dst

Untuk lebih lengkapnya silahkan download file panduan singkat tata kelola jadwal pendidikan profesi guru (ppg) pada link di bawah ini :

Demikian artikel mengenai "Panduan singkat  tata kelola ppg" biar sanggup membantu bapak ibu guru yang ketika ini menjadi calon penerima ppg gelombang 2 tahun 2018.

Pendaftaran Calon Ppg Gelombang 2 Tahun 2018 Telah Dibuka

PENDAFTARAN CALON PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018 TELAH DIBUKA PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan jadwal pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru dalam banyak sekali Kompetensi diantaranya :
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional

Pada awal mulanya jadwal pendidikan profesi guru untuk meningkatkan Kompetensi dilakukan memalui jadwal PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), tetapi di tahun 2018 ini, jadwal PLPG sudah ditiadakan dan diganti dengan Program PPG

Perbedaan Program PLPG dengan Program PPG

Program PLPG :
1. Dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu 11 hari
2. Diawali dengan Uji Kompetensi Awal (UKA) atau Nilai UKG
3. Jika lulus PLPG dan Uji Kompetensi maka akan menerima Sertifikasi Pendidik 
4. Jika tidak lulus Uji Kompetensi maka diberi kesempatan selama 4 kali selama 2 tahun

Program PPG :
1. Dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu 165 hari atau 5,5 bulan
2. Diawali dengan pre test PPG
3. Jika tidaklulus pre test PPG maka akan diikutkan ditahun selanjutnya
4. Jika Lulus pre test PPG maka akan melaksanakan pemberkasan dan dilanjutkan PPG

Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jengeral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka registrasi calon penerima PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

 merupakan jadwal pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru dalam banyak sekali Kompetensi d PENDAFTARAN CALON PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018 TELAH DIBUKA


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan info terkait dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut :

  1. Calon penerima PPG Dalam Jabatan yaitu guru yang diangkat hingga dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 31 Juli 2017.
  2. Calon penerima wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan akademik yaitu mempunyai nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik(pretest).
  3. Calon penerima wajib melaksanakan registrasi memalui situs http://simpkb.id dengan mengisi jadwal studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijasah S-1/D-IV.
  4. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara jadwal studi PPG yang dipilih dengan ijasah S-1/D-IV yang dimiliki.
  5. Calon perta yang dinyatakan lolos verifikasidan validasi ijasah S-1/D-IV akan mengikuti pretest di daerah uji kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan
  6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran,jadwal pretes calon penerima PPG Dalam Jabatan, dan daftar linieritas sebagaimana terlampir

PERSYARATAN CALON PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018 :

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan
A. Persyaratan
1. Persyaratan akademik
Calon penerima PPG Dalam Jabatan harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik mencakup tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studidan tes talenta dan minat.
Standar minimal nilai hasi seleksi kemampuan akademikcalon penerima ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest yaitu 50 untuk jadwal studi kejuruan dan  60 untuk jadwal studi non kejuruan.

2. Persyaratan administrasi
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut.
  1. Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2015.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
  3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi sesudah lulus pretest).
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai programstudi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV
  5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan jadwal studipada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir ( mulai tahun  2014 hingga dengan 2018).
  7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  10. Berkelakuan baik.


TATA CARA PENDAFTARAN 

1. Aplikasi registrasi calon penerima PPG Dalam Jabatan sanggup dibuka melalui alamat http://simpkb.id



2. Guru membuka situs tersebut untuk melaksanakan registrasi sebagai calon Peserta PPG Dalam Jabatan dengan memakai akun individu Masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan saluran internet, registrasi sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.



3. Guru memutuskan jadwal studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan jadwal studi PPG yaitu linier dengan jadwal studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan jadwal studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaianatau linieritas antara jadwal studi PPG yang dipilih dengan jadwal studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut
a. "Diterima" jikalau jadwal studi PPG yang dipilih linier dengan jadwal studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. "Ditolak" jikalau jadwal studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh : Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan jadwal studi PPG yang ada.
c. "Diperbaiki" jikalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan jadwal studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki jadwal studinya menjadi Bahasa Inggirs.

6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "diterima" dinyatakan sebagai penerima pretest PPG Dalam jabatan.

7. Waktu dan daerah pelaksanaan pretest akan diinformasikan sesudah proses penempatan (plotting) penerima pretest ke TUK selesai.

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018
 merupakan jadwal pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru dalam banyak sekali Kompetensi d PENDAFTARAN CALON PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018 TELAH DIBUKA
Demikian info mengenai PENDAFTARAN CALON PPG GELOMBANG 2 TAHUN 2018. Semoga bermanfaat.

Untuk mendownload surat edaranya, silahkan klik link dibawah ini :

Kisi - Kisi, Prediksi Dan Teladan Soal Ukg 2017



Mengenai sudah beredarnya surat edaran pelaksanaan Sertifikasi guru dan uji kompetensi guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2017. Bagi guru yang akan melakukan uji kompetensi guru tahun 2017 supaya bersiap-siap. Dalam hal ini untuk memudahkan para guru mempersiapkan diri dalam menghadapi UKG 2017 kita akan mengembangkan kisi - kisi, prediksi dan referensi soal UKG 2017 yang di unduh pada link di bawah ini.



Kisi Kisi UKG SD
KISI-KISI SOAL UKG GURU SD di link ini
KISI-KISI SOAL UKG BAHASA INGGRIS SD di tautan ini
KISI-KISI SOAL UKG PENJASKES SD di tautan ini
KISI-KISI SOAL UKG KELAS SDLB link ini

Contoh dan Prediksi Soal UKG 1 Disini
Contoh dan Prediksi Soal UKG 2 Disini
Simulasi UKG Online Disini
Surat Edaran Sertifikasi dan UKG 2017 Disini

Demikian kisi, prediksi dan referensi soal ukg 2017, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Materi Bagi Guru Pembelajar


Assalamualaikum Wr. Wb. 
Salam Sejahtera
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ada beberapa Jenis dan Model Guru Pembelajar yang perlu diketahui yakni 1)Tatap Muka (Pusat Belajar/KKG/MGMP/KKKS/MKKS/ Asosiasi Profesi) 8 modul, 2)Kombinasi (GP-daring dan Tatap Muka yakni 6 modul ≤ Blended ≤ 7modu. 3) GP daring 3modul ≤ GP-d ≤ 5 modul. Pengembangan guru pembelajar dilakukan oleh P4TK dengan menyiapkan Direktori Diklat, Modul, VCD Interaktif Modul e-PKB, Bank Soal UKG, dan Instruktur Nasional. ibarat tatap muka dan daring model In-on-in. Mengenai perbandingan penerima kombinasi sanggup anda lihat melalui tautan dibawah
Pada daring model 1 Fasilitator memfasilitasi penerima PKB secara online, Guru berkomunikasi dengan fasilitator secara online. Untuk daring model 2 lihat penampakkan gambar dibawah
berikut ialah Persamaan dan Perbedaan bahan guru pembelajar moda daring dan daring kombinasi ibarat penampakkan gambar tabel dibawah
Berikut Struktur model Daring (Pola 60 JP)
Berikut beberapa tabel perihal sesi pendahuluan, pembelajaran dan penutup. perlu diketahui bahwa Estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi MENTOR dan GURU PEMBELAJAR ialah sekurang-kurangnya 2 JP per hari.
Berikut Struktur Program Sertifikat Guru pembelajar yang mencakup bahan umum, inti dan tes final sesuai alokasi waktu
Berikutnya Struktur Program di KKG/MGMP 12 JP / Kelompok Modul yang terdiri dari uraian materi, JP dan keterangan.
Berikutnya ialah Ringkasan Hasil Uji Publik GP-Daring mencakup Hal-hal yang sudah baik, yang harus ditingkatkan baik konten maupun teknis dan manfaat dan harapan.
Sedangkan rumus evaluasi Guru pembelajar daring ialah NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA. untuk lebih jelasnya berikut keterangannya
Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta.  
Tes Sesi (TS): Tes sesi dilakukan oleh penerima di setiap final sesi.
Tes Akhir (TA)
Tes final dilakukan oleh penerima pada final pembelajaran di Sesi Penutup. Tes final akan dipakai sebagai nilai UKG ke-2.
Berikut kiprah dan tagihan dalam guru pembelajar. Tagihan ialah kiprah yang dirancang untuk mengambarkan bahwa tujuan pembelajaran telah tercapai. Bentuk tagihan sanggup berupa acara yang harus dilakukan atau dokumen sebagai produk dari proses belajar, Lembar Kegiatan atau soal-soal. sedangkan Tagihan sanggup merujuk pada indikator inti jikalau terdapat indikator inti dan penunjang. Tagihan harus mewakili semua indikator jikalau indikator setara
Contoh sosialisasi kurikulum, tagihannya ialah dokumen pendukung sosialisasi ibarat Materi, Absensi, notulensi, foto, dll) dan tagihan produk sanggup berupa LK, laporan, dll.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Materi acara guru pembelajar Daring versi 4 dalam bentuk power point melalui Link Berikut. Terima kasih.