Penilaian hasil berguru dilakukan untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan siswa, memonitor perkembangan berguru siswa, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai siswa dan menentukan efektivitas pembelajaran baik aspek pengetahuan maupun aspek keterampilan. Untuk tujuan-tujuan tersebut sanggup digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Penilaian sanggup dilakukan secara lisan, tertulis, praktik maupun penugasan menyerupai projek.
Instrumen penilaian yang berkualitas merupakan faktor penting dalam pelaksanaan penilaian. Oleh sebab yakni itu, kemampuaan guru dalam membuatkan instrumen penilaian perlu terus menerus ditingkatkan agar informasi yang diperoleh dari hasil penilaian sanggup dipertanggungjawabkan. Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pengembangan instrumen penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan menyusun panduan pengembangan instrumen penilaian khususnya untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Seperti telah diketahui sejak tahun pelajaran 2016/2017, ujian satuan pendidikan pada beberapa mata pelajaran ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SMP/SMA/SMK sederajat, sedangkan pada jenjang SD/MI USBN baru diterapkan pada tahun pelajaran 2017/2018. Penyusunan soal USBN berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP. Pada beberapa mata pelajaran, 20% - 25% soal USBN berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 75% - 80% soal disusun oleh pendidik yang selanjutnya dikonsolidasikan di KKG/MGMP. Panduan ini berisi teknik penyusunan indikator soal, penyusunan soal tes tertulis dan penyusunan soal tes praktik. Karena saat ini bentuk soal USBN pada tes tertulis terdiri atas pilihan ganda dan uraian, fokus panduan ini yakni pada penyusunan kedua bentuk soal tersebut, meskipun terdapat berbagai bentuk soal tertulis lainnya.
Berikut merupakan Panduan Penyusunan Soal USBN Tahun 2018
PANDUAN | |||
PANDUAN PENYUSUNAN SOAL USBN TAHUN 2018 | |||
Jenis Buku | Panduan | Jenis File | PDF |
Tahun | 2018 | Penulis | Puspendik |