Beasiswa Dari Kpu: Pascasarjana Konsentrasi Tata Kelola Pemilu


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kesempatan kepada para PNS di lingkungan KPU Pusat dan kawasan untuk melanjutkan pendidikan jenjang Pascasrajana/Magister khususnya di bidang Tata Kelola Pemilu. Pendidikan akan dilaksanakan di sebelas PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.


Cakupan Beasiswa:
  • Biaya pendidikan selama 4 semester
  • Biaya hidup dan biaya operasional selama 2 tahun
  • Uang buku dan rujukan selama 2 tahun
  • Biaya wisuda dan yudisium
  • Bantuan biaya studi literatur
  • Biaya transportasi dari satuan kerja asal ke universitas tujuan

Persyaratan Umum:
  • PNS pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota
  • Pendidikan S1, belum pernah menerima gelar S2 dan tidak sedang gmenempuh pendidikan S2
  • Usia maksimal 40 tahun atau 45 tahun untuk calon dari Daerah 3T
  • Pangkat/golongan paling rendah IIIA dan mamiliki masa kerja minimal 2 tahun semenjak diangkat PNS
  • Mendapat rekomendasi dari atasan langsung
  • Tidak terlibat aktivitas/tindakan yang melanggar aturan atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila

Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran:
Para pelamar harus mendaftar beasiswa Laman Pendaftaran (baca dengan seksama Panduan Pendaftaran). Selain itu, pelamar juga harus mendaftarkan diri ke universitas pilihannya melalui jalur yang telah ditentukan masing-masing universitas. Pendaftaran ke KPU paling lambat tanggal 8 Juni 2018. Baca juga Laman Tanya Jawab untuk mempelajari lebih lanjut mengenai jadwal beasiswa ini.
Penjelasan lengkap mengenai beasiswa ini sanggup dibaca di situs resmi KPU serta berkas-berkas yang sanggup diunduh dari situs tersebut.


Simak juga Beasiswa S2 LPDP Program Reguler Dalam Negeri.

Selamat mencoba, biar berhasil. jangan lupa bagikan informasi ini ke teman-teman lainnya.


EmoticonEmoticon