ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah mengembangkan dan belajar.
Ada sebuah kabar bangga bagi kita semua yang akan merayakan Idulfitri Idul Fitri 2018, sebab Pemerintah akan menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Surat Keputusan Bersama itu menetapkan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, pada penetapan sebelumnya tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Sedangkan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 2018 (1439 Hijriah) bertambah dua hari sebelum lebaran ialah tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sehabis lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Untuk libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” Salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama ialah untuk mengurai arus kemudian lintas sebelum lebaran dan sehabis pulang kampung lebaran," terang Puan.
Perubahan Surat Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan Surat Keputusan Bersama ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (sumber menpan.go.id)
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Semoga dengan adanya angin segar penambahan cuti bersama, dapat kita maksimalkan dalam merayakan Idul Fitri di kampung halaman kita dengan hati yang damai dan bahagia. Demikian kabar baik mengenai “CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI”. Semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon