Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa Dan Menggantikan Imam Yang Batal

Cara Mengingatkan Imam yang Lupa
    Jika imam lupa dalam bacaan atau ayat, cara mengingatkannya yakni dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar. Jika imam terus saja, maka makmum hendaknya tetap mengikuti imamnya. Jika imam keliru dalam gerakannya maka hendaklah makmum mengingatkannya, caranya yakni dengan makmum mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi makmum pria dan bagi makmum perempuan dengan menepukkan punggung telapak tangan kiri pada bab dalam telapak tangan kanan. Kedua cara tersebut, baik ucapan tasbih amaupun tepuk tangan harus sanggup terdengar oleh imam. Apabila kekeliruan itu yakni bacaannya, hendaklah makmum membenarkannya.
    Bila imam lupa meninggalkan rukun salat menyerupai sujud dan ruku’, dan makmum telah mengingatkannya dengan tasbih, ia wajib segera melaksanakannya dan sehabis itu melaksanakan sujud sahwi. Khusus pada persoalan imam lupa melaksanakan tashahhud awal, bila imam telah terlanjur bangkit tegak saat makmum mengingatkannya, maka imam tidak perlu kembali duduk, namun melanjutkan salat dan melaksanakan sujud sahwi. Namun bila imam belum bangkit tegak, contohnya masih dalam keadaan jongkok, ia harus kembali duduk dan melaksanakan sujud sahwi. Kaprikornus hanya dalam persoalan lupa meninggalkan amalan sunnah salat, imam boleh melanjutkan salat dan tidak menggubris peringatan dari makmum.

 cara mengingatkannya yakni dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa dan Menggantikan Imam Yang Batal

Cara Menggantikan Imam yang Batal
    Apabila seorang imam batal, maka ia digantikkan oleh makmum yang sempurna di belakangnya. Imam sanggup diganti melalui arahan yang gampang dipahami. Makanya sangat dianjurkan yang berada di belakang imam itu yakni yang siap menggantikan imam apabila ia lupa, yaitu orang yang paham ilmu agama. 
Ada beberapa yang harus diperhatikan terkait imam yang batal dalam salat berjamaah, yaitu:
  1. Makmum sebelah belakang kanan imam yang berhak menjadi pengganti imam bila batal salatnya.
  2. Imam memberi arahan bila dirinya batal, dengan cara bergeser ke “kanan” dan balik kanan.
  3. Makmum yang di kanan imam menggantikan maju kedepan menempati posisi Imam dan melanjutkan tugas
  4. Ada juga model yang imam keluar barisan dengan shaf bergeser, yang kanan bergeser kekiri menempati ruang kosong begitu seterusnya hingga lengkap, imam  yang batal ambil wudu dan masuk dibarisan paling belakang atau yang kosong (sesuai kondisi) untuk melanjutkan ikut imam gres secara masbuk. (Sumber ref: Buku PAI)


EmoticonEmoticon