Download Surat Edaran Mendikbud No: 1 Tahun 2017 Ihwal Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Anutan 2016-2017

Download Surat Edaran Mendikbud No: 1 Tahun 2017 Tentang "Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016-2017" Selamat tiba di Info Edukasi, Blog pendidikan daerah menyebarkan dan belajar. 

Pada kesempatan kali ini Info Edukasi ingin membagikan surat Edaran Mendikbud berkaitan "Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016-2017". Surat Edaran ini berisi wacana beberapa hal berkaitan dengan UNBK, berikut selengkapnya :



MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

SURAT EDARAN
NOMOR : 1 TAHUN 2017

TENTANG
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN
2016/2017

Yth.
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota Seluruh Indonesia

Menindaklanjuti kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pedoman 2016/2017, dengan ini kami menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan rencanan ini kami mohon dukungan dan kerjasama Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Mewajibkan dan tetapkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah mempunyai komputer dengan kapasitas lebih dari 20 (dua puluh) unit komputer dan satu unit server untuk melaksanakan UNBK.

2. Sebagai langkah optimalisasi seluruh komputer yang ada, mohon dukungan saudara menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk tetapkan sekolah yang belum sanggup melaksanakan UNBK disekolahnya sendiri, semoga siswanya mengikuti UN di daerah pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal 5 (lima) kilometer. Kemdikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikb11d.go.id/unbk/  yang sanggup dipakai untuk melaksanakan proses pemanfaatan bersama kemudahan komputer sekolah ini.

3. Untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, madrasah maupun pendidikan kesetaraan, kementerian pendidikan dan kebudayaan telah tetapkan agenda pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.

4. Pemda (sesuai dengan kewenangannya) diperlukan sanggup membantu pemenuhan atau pengadaan kelangkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum mempunyai komputer, terutama sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK (dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan listrik)

Kami    sangat   berharap   seluruh   Dinas    Pendidikan    Provinsi    dan/atau  Kabupaten/Kota     dapat menyampaikan   kesiapan  pelaksanaan   UNBK di wilayahnya   kepada  kami paling  lambat  tanggal 25 Januari   2017   melalui    lama
http://spasial.data.kemdikbud.go.idlunbkl.

Demikian Isi Surat Edaran Mendikbud No:1 Tahun 2017 wacana : "Pelaksanaan UN T.A. 2016-2017", bagi yan gingin mendownloadnya sanggup klik link dibawah ini :

Download Juga : 

Semoga gosip diatas bermanfaat, dan mari kita sukseskan UNBK 2017 dan semoga pula kita diberikan kelancaran dan kemudahan. Amiin


EmoticonEmoticon