Kegiatan Dan Atribut Yang Tidak Boleh Dalam Pelaksanaan Mos/ Fortasi Bagi Siswa Gres 2016/2017

Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS/ Fortasi Bagi Siswa Baru 2016/2017 Selamat tiba di Info Edukasi, pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan membuatkan gosip penting yang harus dipahami mengenai hal-hal yang bekerjasama dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres SD/SMP/SMA.

Setiap Tahun Ajaran baru, setiap sekolah melakukan kegiatan MOS/FORTASI. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan penerima didik gres mengenai lingkungan sekolah daerah beliau menuntut ilmu. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak sekolah selaku penyelenggara kegiatan haruslah mengetahui hal-hal yang harus dihindari biar pelaksanaan kegiatan sanggup berjalan dengan lancar.

Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS/ FORTASI Bagi Siswa Baru 2016/2017


Termaktub dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbutd) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru", dijelaskan bahwa ada 6 referensi kegiatan dan 6 referensi atribut yang dihentikan dan dalam pelaksanaan MOS/ FORTASI. Berikut Salinannya

Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS/ FORTASI Bagi Siswa Baru 2016/2017


A. 6 Contoh Aktivitas/Kegiatan yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru

1. Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik menyerupai menyiramkan air serta eksekusi yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan kiprah yang tidak masuk nalar menyerupai berbicara dengan binatang atau flora serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.

B. 6 Contoh Atribut  yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.



Untuk lebih lengkapnya sanggup didownload Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Lampiran III, pada link dibawah ini

Demikian gosip mengenai Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Semoga sanggup menjadi perhatian bagi pihak penyelenggara maupun wali murid, kegiatannya sanggup berjalan dengan lancar.


EmoticonEmoticon