Persyaratan Pengajuan Nuptk Tahun 2016

Assalamualaikum Wr. Wb.
 
Kami sampaikan selentingan info, anda yang belum mempunyai NUPTK dan/atau belum disertifikasi, kami sampaikan beberapa info awal sambil menunggu info simpulan dari Dirjen GTK Kemdikbud perihal Penerbitan/Penonaktifan NUPTK dan Pelaksanaan SERGUR Tahun 2016.
NUPTK gres akan diterbitkan untuk guru yang belum mempunyai NUPTK menurut data dari dapodik
Syaratnya pengajuan NUPTK gres :
 
1. Guru/pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB
2. Guru PNS/CPNS, pengawas PNS, guru bukan PNS
3. S1/D4 dari aktivitas studi perguruan tinggi tinggi terakreditasi
4. Aktif dalam dapodik
5. Aktif tidak dalam dapodik (guru kemenag)
6. Mengupload dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK
  1. Guru PNS : SK CPNS/PNS + SK Penugasan dan Dinas
  2. Guru Bukan PNS (GBPNS):
  • Sekolah Negeri: SK Bupati/Walikota
  • Sekolah Swasta: SK Yayasan
7. Bagi GBPNS, TMT mengajar minimal 2 tahun hingga 1 Januari 2016
 
 
Sertifikasi Guru 2016 melalaui PPGJ berbasis data dari Dapodik (Dapodikdas, Dapodikmen, dan Dapodik PAUD&Dikmas) dan direncanakan mengikuti aktivitas berikut.
  • Updating data melalui Dapodik: Desember 2015 - Februari 2016
  • Penyiapan database mirror : Desember 2015 - Februari 2015
  • Verifikasi data melalui AP2SG: Februari - April 2016
  • Pelaksanaan Sertifikasi Guru: Mei 2016
Demikian Info yang sanggup diberikan agar bermanfaat.
 


EmoticonEmoticon