Kita semua tahu bahwa Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh akseptor didik sesudah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, oleh alasannya ialah itu kebenaran data dan isu yang tercantum di dalamnya mutlak diharapkan
Contoh :
MI.08 /01.12/PP.01.1/001/2016
Untuk MI di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh
MTs.05/02.19/PP.01.1/001/2016
Untuk MTs di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
MA. 02/11.02/PP.01.1/001/2016
Untuk MA di Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Penjelasan:
1) MI, MTs, MA : mengatakan aba-aba jenjang satuan pendidikan
2) Nomor sesudah aba-aba jenjang pendidikan (contoh 08, 05, 02) mengatakan nomor urut madrasah Penyelenggara Ujian yang ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
3) Empat digit yang dipisahkan oleh tanda titik sesudah garis miring yang pertama, mengatakan aba-aba provinsi (contoh 01 = Provinsi Aceh) dan kabupaten/kota (contoh 12 = Kota Banda Aceh).
4) Kode sesudah garis miring kedua (PP.01.1) mengatakan Klasifikasi Surat Kementerian Agama. (ditulis mengikuti contoh)
5) Tiga digit sesudah garis miring yang ketiga, mengatakan nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara. (contoh : 001) untuk nomor urut Ijazah pertama.
6) Angka 2016 sesudah garis miring yang keempat mengatakan tahun diterbitkan Ijazah.
2. Daftar Kode Provinsi menurut KMA Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana terlampir dalam lampiran.
3. Nama Madrasah ditulis Nama Madrasah yang berhak mengeluarkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur madrasah yang bersangkutan. Contoh : MA Negeri 1 Jakarta (untuk madrasah negeri) MA Nurul Iman Jakarta (untuk madrasah swasta)
Berikut rujukan penulisan blangko ijazah depan MI, MTs, Ma, Terbaru 2016
Demikianlah wacana petunjuk penulisan ijazah MI, MTs, Ma, Terbaru 2016. Untuk lebih jelasnya silahkan unduh juknisnya DISINI. Nah, Berikutnya silahkan lihat juga rujukan blangko ijazah dan SHUAMBN 2016, DISINI, sekian dan terima kasih
Selain itu, dalam rangka meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), perlu mengatur petunjuk teknis penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN)
Untuk itulah melalui goresan pena ini Kami bagikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (Mi), Madrasah Tsanawiyah (Mts), Madrasah Aliyah (Ma) Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (Shuambn) Madrasah Tsanawiyah (Mts), Madrasah Aliyah (Ma) Tahun Pelajaran 2015/2016
Petunjuk Khusus Penulisan dan Pengisian Ijazah Halaman Depan 1. Pengisian Nomor, diisi berturut-turut dengan aba-aba jenjang satuan pendidikan, nomor urut madrasah penyelenggara, aba-aba Provinsi dan Kabupaten/Kota, pembagian terstruktur mengenai surat Kemenag, nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara, tahun diterbitkan ijazah.Contoh :
MI.08 /01.12/PP.01.1/001/2016
Untuk MI di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh
MTs.05/02.19/PP.01.1/001/2016
Untuk MTs di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
MA. 02/11.02/PP.01.1/001/2016
Untuk MA di Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Penjelasan:
1) MI, MTs, MA : mengatakan aba-aba jenjang satuan pendidikan
2) Nomor sesudah aba-aba jenjang pendidikan (contoh 08, 05, 02) mengatakan nomor urut madrasah Penyelenggara Ujian yang ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
3) Empat digit yang dipisahkan oleh tanda titik sesudah garis miring yang pertama, mengatakan aba-aba provinsi (contoh 01 = Provinsi Aceh) dan kabupaten/kota (contoh 12 = Kota Banda Aceh).
4) Kode sesudah garis miring kedua (PP.01.1) mengatakan Klasifikasi Surat Kementerian Agama. (ditulis mengikuti contoh)
5) Tiga digit sesudah garis miring yang ketiga, mengatakan nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara. (contoh : 001) untuk nomor urut Ijazah pertama.
6) Angka 2016 sesudah garis miring yang keempat mengatakan tahun diterbitkan Ijazah.
2. Daftar Kode Provinsi menurut KMA Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana terlampir dalam lampiran.
3. Nama Madrasah ditulis Nama Madrasah yang berhak mengeluarkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur madrasah yang bersangkutan. Contoh : MA Negeri 1 Jakarta (untuk madrasah negeri) MA Nurul Iman Jakarta (untuk madrasah swasta)
Berikut rujukan penulisan blangko ijazah depan MI, MTs, Ma, Terbaru 2016
Demikianlah wacana petunjuk penulisan ijazah MI, MTs, Ma, Terbaru 2016. Untuk lebih jelasnya silahkan unduh juknisnya DISINI. Nah, Berikutnya silahkan lihat juga rujukan blangko ijazah dan SHUAMBN 2016, DISINI, sekian dan terima kasih
EmoticonEmoticon