Showing posts sorted by relevance for query pengumuman-kelulusan-seleksi-nasional. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengumuman-kelulusan-seleksi-nasional. Sort by date Show all posts

Pengumuman Kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Tinggi Negeri (Snmptn) Tahun 2018

PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2018 Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan kawasan membuatkan dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan membuatkan pengumuman kelulusan SNMPTN Tahun 2018. Bagi adik-adik yang kemarin mendaftar SNMPTN jikalau ingin mendownload pengumumannya hasil SNMPTN silahkan klik pada link di bawah ini :




Berdasarkan Keputusan Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri (SNPMBPTN) Tahun 2018 Nomor 11/Kep.Panpus/2018 perihal Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2018, tanggal 16 April 2018, dengan ini diumumkan kepada para Peserta SNMPTN Tahun 2018 bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2018.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2018 sebagaimana uang tercantum dalam daftar terlampir akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memnuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio orisinil serta mengatakan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli) yang akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Negeri kawasan Peserta SNMPTN diterma.
  2. Hadir pada dikala pendaftaran (daftar ulang) pada tanggal 8 Mei 2018.
  3. Bagi Peserta Bidikmisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2018 wajib melihat syarat, ketentuan dan aktivitas pendaftaran (daftar ulang) sanggup dilihat di website/laman Perguruan Tinggi Negeri tujuan masing-masing.

Keputusan dan Pengumuman Panitia Pusat ini tidak sanggup diganggu gugat dan Panitia Pusat tidak melayani surat menyurat berkaitan dengan Keputusan dan Pengumuman ini.

Demikian isu mengenai "PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2018". Semoga bermanfaat.

Kunjungi Juga :
Info Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2018 

Penerimaan Asn Guru Garis Depan (Ggd) Tahun 2016


Assalamualaikum Wr. Wb. 
Salam Sejahtera


Setelah sebelumnya Kemenpan RB mengeluarkan Permenpan RB Nomor Tahun 2016 perihal penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2016, selesai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebarkan info resmi perihal "Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016". Ini merupakan kabar bangga bagi para guru yang ingin mewujudkan cita-citanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena kita semua tahu jikalau kesejahteraan guru PNS dikala ini sangat dijamin pemerintah, jadi tidak heran jikalau banyak yang berminat menjadi Guru PNS. Walaupun demikian, CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum, kabarnya alasannya yakni ingin menghemat anggaran negara, namun para guru hening saja, setiap tahunnya banyak PNS yang pensiun, jadi niscaya akan selalu ada lowongan untuk menjadi CPNS.
Nah bagi anda yang ingin mengikuti Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016, mulailah persiapkan diri anda dari sekarang, Dan yang admin ingatkan atau sarankan yakni mempelajari bahan soal latihan seleksi calon GGD sebagaimana yang sudah ada di Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2016. Untuk lebih jelasnya bapak ibu guru sanggup pribadi mempelajari lebih lanjut tentang materi seleksi CASN/CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016.
Sebenarnya ada banyak cara melatih diri dalam menghadapi soal-soal ujian CPNS, alasannya yakni sistem Uji dikala ini masih menggunakan Sistem CAT. saran admin cobalah berguru melalui aplikasi gratis yang menyediakan simulasi latihan Soal CPNS seperti bahan Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum (SIU), Karakteristik Pribadi, dan Kompetensi bidang. Semoga dipahami
Berikutnya silahkan baca secara lengkap Surat Pengumuman resmi Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016 dibawah
DOWNLOAD Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016 - KLIK DISINI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di kawasan khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut.
I. INFORMASI UMUM
1. Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN kawasan dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh anjuran dari oknum/pihak manapun yang mengaku sanggup membantu meloloskan untuk sanggup diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.
II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus mempunyai masa kerja terus-menerus semenjak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau forum swasta yang berbadan aturan yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten kawasan khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di kawasan masing-masing.
IV. RENCANA PENJADWALAN
  • Rencana penjadwalan sanggup dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id atau Disini
  • Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.

V. TATA CARA PENDAFTARAN CASN Guru Garis Depan (GGD) 2016

Untuk mempermudah bapak ibu guru, berikut admin tuliskan cara melamar atau mendaftar menjadi peserta calon ASN GGD berdasar surat pengumuman Kemdikbu
  1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jika belum punya email, pelajari lebih lanjut tentang Cara Bikin E-Mail Guru.
  2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password.
  3. Setelah 24 jam semenjak menerima email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan:
  4. a. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password;
  5. b. Membaca panduan yang berisi perihal tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran;
  6. c. Memilih jenis lamaran yang dituju;
  7. d. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki;
  8. e. Memilih deretan yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya;
  9. f. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib menentukan zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan sesudah masa pendaftaran berakhir;
  10. g. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan yakni benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  11. h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan:
  12. berpakaian rapi dan sopan;
  13. posisi tubuh dan kepala tegak sejajar menghadap kamera;
  14. proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto;
  15. besar file maksimum 500 kb;
  16. format .jpg atau .jpeg;
  17. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi;
  18. Mencetak formulir pendaftaran.
VI. PROSES SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
a. Seluruh peserta yang telah melaksanakan pendaftaran di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi manajemen ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015, selanjutnya Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  1. Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani
  2. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibentuk pada dikala tanggal pendaftaran;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Daftar pejabat yang berwenang melegalisir fotokopi ijazah/STTB sebagaimana pada Lampiran II. Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.
  6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  8. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di kawasan khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan kawasan masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar (format sebagaimana Lampiran III).
  13. Surat Pernyataan ditulis tangan menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:

    a) tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, alasannya yakni melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan;
    b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
    c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
    d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
    e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
  14. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan sanggup diunduh di http://casn.kemdikbud.go.id.
  15. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  16. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan mempunyai masa dedikasi pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir.
14) Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
15) Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan mempunyai masa dedikasi pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir.
b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut. 1) Map warna hijau untuk lulusan PPG SM-3T;
2) Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
3) Map warna kuning untuk lulusan PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif;
4) Map warna biru untuk lulusan PPG Basic Science;
5) Map warna cokelat untuk lulusan PPGT.
c. Map berisi dokumen sesuai abjad b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tata cara pendaftaran dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
c. Pada dikala pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib memperlihatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang dipakai dikala pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
d. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi semoga dilihat secara cermat pada http://casn.kemdikbud.go.id.
e. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
f. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
VII. PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, sesudah memperoleh penetapan dari Panselnas.
2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada ahad IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
Jangan lupa nanti silahkan di Cek daftar Peserta yang lulus Seleksi CASN Guru Garis Depan 2016
VIII. KETENTUAN LAIN
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti menawarkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi CASN/ASN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CASN/ASN.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar sanggup mengirimkan email ke helpdesk.casn@kemdikbud.go.id apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Demikian pembahasan terkait Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016,kami berharap info ini bermanfaat. 

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/I Sekolah Kedinasan Poltekip Dan Poltekim

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim  
Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah menyebarkan dan belajar.


Pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan menshare isu mengenai pengumuman penerimaan calon Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Tahun 2018. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN.


Bagi adik-adik lulusan Sekolah Menengan Atas yang ingin melanjutkan ke sekolah tinggi, Poltekip dan Poltekim ini bisa menjadi salah satu pilihan. Berikut isu selengkapnya :

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM .01.00/2018 ihwal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim  Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim


A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik lndonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SLTA sederajat dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurangkurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,85 (skala evaluasi 1-4) / B (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-1q 170.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,85 (skala evaluasi 1-4) / B (skala evaluasi 1-4 dengan huruf).
  4. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat diberikan afirmasi berupa nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi 1-10) / 62.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,51 (skala evaluasi 1-4) / B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi 1-10) / 62.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,51 (skala evaluasi 1-4) / B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf).
  5. Usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (di buktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  6. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat tubuh seimbang (ideal) menurut hasil pengukuran yang dilaksanakan pada ketika verifikasi dokumen asli.
  7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  8. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota tubuh lainnya selain pendengaran dan tidak bertindik/bekas tindik di pendengaran lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  10. Belum pemah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan lmigrasi di seluruh Wilayah lndonesia.
  12. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sehabis dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
  15. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angkat s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.l/ (ll/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Umur pada tanggal 1 April 2018 setinggitingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
  • Tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  • PPKP tahun 2016 dan PPKP tahun 2017 minimal bemilai baik dan seluruh komponen / unsur evaluasi PPKP minimal baik serta telah menciptakan SKP tahun 2018 pada sistem isu manajemen kepegawaian (SlMPEG);
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) kegiatan pendidikan yang sesuai dengan gugusan asal PNS {PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran lmigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKTM).


B. KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN

Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM.01.00/2018) dan kuata gugusan khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 gugusan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300 Taruna Taruni terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


2.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni
terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


3.Pelamar dari Pegawai untuk Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan kriteria Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM kuota gugusan masing-masing paling banyak berjumlah 10 orang (diluarformasi pada angka 1dan2j.


C. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar wajib melaksanakan registrasi secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapat username dan password, kemudian mencetak tanda bukti registrasi l, sehabis mencetak tanda bukti registrasi I pelamar wajib melaksanakan registrasi ke-2 untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas lamaran serta mencetak tanda bukti registrasi ll melalui http://catar.kemenkumham.go.id dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018
  2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti registrasi ll secara online dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id (tidak melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id)
  3. Pelamar hanya boleh menentukan 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam menentukan sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri, panitia tidak sanggup merubahnya dan apabila menentukan lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak sanggup mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Unggah berkas lamaran dalam bentuk PDF dan JPG terdiri dari:

  • a.Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran sanggup diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • b.Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (KTP) atau surat keterangan telah melaksanakan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • c.ljasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ mempunyai ijasah berbahasa aneh melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang benruenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • d.Transkrip Nilai ljasah (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • e.Nilai Raport kelas Xll (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres/ Polwiltabes/ Polda masih berlaku (asli). (format file Pdf. min. 500 kb maks. 1 Mb)
  • g.Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas). (format file Pdf. min.500 Kb. maks. 1 Mb)
  • h.Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah/ RS. TNI/ RS. Polisi Republik Indonesia (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • i.Surat Keterangan belum pemah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • j.Surat Pernyataan 6 point dari pelamar yang berisi ihwal sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh lndonesia sehabis menuntaskan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lainl swasta dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • k.Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM. (Format file Jpg. Max. 1Mb)
  • l.Tanda bukti cetak/print registrasi I dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • m.Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, persyaratan pada karakter c, d dan e sanggup digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah I pejabat yang berwenang (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • n.Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada karakter a hingga karakter k, juga melampirkan:

  • 1.Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala KantorWilayah). (formatfile Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 2.Surat Keterangan tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 3.Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2A16, PPKP tahun 2017 dan SKP tahun 2018 di http // simpeg.kemenkumham.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. I Mb)



D. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah, verifikasi berkas orisinil dan pengukuran tinggi badan).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan

  • a. Seleksi Kesehatan.
  • b. Seleksi Kesamaptaan.
  • c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  • d. SeleksiWawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).


E. LAIN.LAIN
  1. Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan kegiatan kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
  2. Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Keimigrasian dengan kegiatan kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
  3. Bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, apabila sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi tulis psikotes dan wawancara psikotes, sebelum mengikuti seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan wajib membuktikan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan melampirkan Nilai rata-rata yang tertulis di ijasah serta nilai bahasa inggris dalam raport kelas Xll yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat yang benruenang. Panitia akan menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak sanggup ditunjukan atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman.
  4. Seluruh peserta pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
  5. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.
  6. Bagi pelamar yang tidak melaksanakan registrasi ulang di http://catar.kemenkumham.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu / seluruh berkas lamaran dan/atau mengunggah dokumen dan/atau memilih/klik/mengisi data yang tidak sesuai sebagaimana diatur dalam pengumuman ini / tidak benar maka pelamar tersebut tidak akan sanggup mengikuti seleksi manajemen / gugur/tidak lulus seleksi administrasi.
  7. Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  8. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  9. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasidi Jakarta.
  10. Kelulusan peserta yakni prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dihentikan memperlihatkan sesuatu dalam bentuk apapun yang dihentikan dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  11. Bagi calon TarunalTaruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir(kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama;
  12. Bagi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi tamat (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan hukuman manajemen yakni tidak sanggup mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  13. Seluruh biaya yang timbuldari kegiatan Seleksi Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kennenterian Hukurn dan HAM.
  14. Peserta dalam rnengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
  15. Keputusan Panitia Seleksitidak sanggup diganggu gugat
  16. lnformasi lebih lanjut sanggup dilihat dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id
  17. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksarman seleksi di Nomor 081240606742 (hanya rnenerima whatsApp dan SMS)
Untuk lebih lengkapnya silahkan download pada link di bawah ini :

Info Penerimaan Calon Taruna Gres Stmkg Tahun 2018

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018 Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah membuatkan dan belajar.

STMKG atau kepanjangannya adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Saat ini STMKG telah membuka isu mengenai Penerimaan Taruna Baru (PTB) Program Sarjana Terapan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 ( PTB-STMKG-2018 ). Jadi, bagi adik-adik lulusan SMU Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, STMKG sanggup menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Berikut penjelasannya :

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Tahun Akademik 2018/2019 STMKG memanggil putra putri terbaik dari seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dididik menjadi tenaga profesional dan hebat di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi. 

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN  INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018


STMKG menyelenggarakan kegiatan pendidikan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi. Pendidikan tingkat sarjana ini ditempuh dalam waktu 8 (delapan) semester. Seorang taruna sanggup dinyatakan gugur bila pada semester tertentu melaksanakan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak sanggup mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan kegiatan Sarjana Terapan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr). 

Tahun Akademik 2018/2019, STMKG mendapatkan taruna gres berikatan dinas melalui proses seleksi. Proses seleksi mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. Seluruh rangkaian proses penerimaan diadakan mulai tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018. Proses registrasi dilakukan secara on-line mulai tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 4 Mei 2018. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 ( sepuluh ) Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memakai sistim tes berbasis komputer ( Computer Assisted Test ). 

Setelah menuntaskan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara. Selama pendidikan tidak disediakan asrama. 

A. Syarat Umum Calon Taruna : 
  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, sanggup berkacamata maksimal minus (-) 2 spheris dan tidak silinder. 
  2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2018. 
  3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. 
  4. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat ketika dilakukan Tes Kesehatan. 
  5. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 
  6. Tinggi tubuh minimal 163 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dengan berat tubuh seimbang. 7. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku semenjak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


B. Syarat Akademik Calon Taruna : 
  1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan. 
  2. Lulus atau akan akan lulus Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian pada butir (B.1) tersebut hanya sanggup mendaftar untuk jurusan Instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (B.1) tersebut tidak sanggup diterima. 
  3. Bagi yang telah lulus sebelum tahun 2018, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). 
  4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2018, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). Ketentuan Penerimaan Taruna Baru, Program Sarjana Terapan, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019. (PTB-STMKG-2018) 2 


C. Syarat diterima sebagai Taruna : 
  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B). 
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK, 
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, 
  4. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 
  5. Lulus Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik Fisika, Matematika, Bahasa Inggris, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. 


D. Pembiyaan proses seleksi dan selama pendidikan. 
  1. Biaya selama proses seleksi hingga dengan registrasi ulang sesudah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh pendaftar. 
  2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara. 
  3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan, 


E. Pendaftaran. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Pendidikan Kedinasan Nasional di https://sscndikdin.bkn.go.id 
  2. Selanjutnya pendaftar mengisi formulir registrasi di STMKG secara online antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018 di https://ptb.stmkg.ac.id 
  3. Pendaftar harus terlebih dahulu yakin sanggup memenuhi seluruh syarat butir (A) dan (B). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak sanggup diterima sebagai taruna meskipun telah dinyatakan lulus semua seleksi. Biaya registrasi yang telah disetorkan tidak sanggup diambil kembali untuk alasan apapun. 
  4. Sebelum melaksanakan pengisian formulir registrasi secara online di portal Panitia PTB-STMKG-2018 persiapkan lebih dahulu alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang masih aktif serta pas foto resmi dengan ukuran file antara 300 – 500 KB. 
  5. Pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila pendaftar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  6. Kesalahan atau kelalaian pendaftar dalam memasukkan data secara online baik pada portal Panselnas Pendidikan Kedinasan maupun pada portal PTB-STMKG2018 tidak sanggup diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendaftar. 


F. Biaya Pendaftaran dan Seleksi. 
  1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2012 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap pendaftar dikenakan tarif jasa sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). 
  2. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas memakai CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-( lima puluh ribu rupiah). 
  3. Pendaftar hanya sanggup mengikuti proses seleksi apabila telah melaksanakan kedua pembayaran tersebut pada butir (1) dan (2) di atas. Apabila pendaftar belum melaksanakan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, maka pendaftar tidak diperkenankan mengikuti seleksi. 


G. Tatacara registrasi dan pembayaran. Sebelum melaksanakan registrasi secara online, siapkan lebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang aktif dan file pasfoto berwarna dalam format jpg, dengan ukuran antara 300 - 500 KB. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Nasional Pendidikan Kedinasan di https://sscndikdin.bkn.go.id Pada proses registrasi di portal tersebut, calon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga, alamat email serta password yang ditentukan sendiri. Pendaftar akan mendapatkan email berisi Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018 dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Ingat baik-baik pasword yang telah anda masukkan ke portal tersebut. 
  2. Selanjutnya gunakan NIK dan password tersebut untuk login dan melaksanakan pengisian formulir registrasi di STMKG secara online melalui portal PTB-STMKG2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB. Setelah tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB, portal PTB-STMKG-2018 tersebut ditutup. 4 
  3. Pendaftar akan mendapatkan email yang memperlihatkan bahwa data yang bersangkutan telah tercatat pada PTB-STMKG-2018. 
  4. Selanjutnya antara tanggal 13 - 19 Mei 2018, pendaftar akan mendapatkan SMS dan email yang berisi Tatacara pembayaran registrasi dan Kode Billing sebagaimana pada abjad F angka 1, 2 dan 3. 
  5. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam Tatacara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu ini tidak sanggup diterima, pendaftar dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi. 
  6. Setelah melaksanakan pembayaran, selanjutnya antara tanggal 3 - 20 Juni 2018, pendaftar harus kembali membuka portal Panitia PTB-STMKG-2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password sanggup dipakai kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG-2018. 


H. Jenis Lokasi dan Waktu Seleksi. 
  1. Seleksi bagi pendaftar yang telah mempunyai KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG2018 dibagi dalam tiga tahap dengan sistim gugur : a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) b) Seleksi Lanjutan, yaitu Tes Akademik untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris. Seleksi Lanjutan ini hanya sanggup diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus SKD. c) Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dan termasuk pada kuota keikutsertaan wawancara yang ditentukan. 
  2. Peserta SKD wajib membawa KTP Asli, Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018, dan Kartu Tanda Peserta PTB-STMKG-2018. Bagi peserta yang belum mempunyai KTP wajib membawa Kartu Keluarga Asli dan Kartu identitas lain yang terdapat foto identitas diri peserta. 
  3. SKD dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sistim tes berbasis komputer (Computer Assisted Test, CAT ) mulai tanggal 16 Juli 2018. Pendaftar sanggup menentukan lokasi tes tersebut pada ketika melaksanakan pengisian formulir secara on-line. Kesepuluh lokasi tersebut ialah ( lihat alamat detil pada halaman terakhir ) : 1. Jakarta, 2. Yogyakarta, 3. Surabaya, 4. Makasar, 5. Medan, 6. Palembang, 7. Jayapura, 8. Sofifi (Maluku Utara), 9. Sorong dan 10. Mataram. 
  4. SKD dilaksanakan secara bergilir untuk semua peserta seleksi. Jadwal waktu pergiliran pelaksanaan SKD untuk setiap peserta dan kuota keikut-sertaan wawancara untuk setiap lokasi seleksi sanggup dilihat pada tanggal 29 Juni 2018 melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018. 
  5. Apabila peserta tidak hadir di lokasi tes atau terlambat hadir sesuai waktu yang ditentukan pada jadwal, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti SKD dan dinyatakan gugur. 
  6. Peserta dinyatakan lulus SKD bila memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, yaitu : a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 143 dari maksimum 175. b. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80 dari maksimum 150. c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 75 dari maksimum 175. 
  7. Seleksi Lanjutan hanya sanggup diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di daerah yang sama sesudah semua peserta seleksi mengikuti SKD. 8. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan apabila berada dalam kuota keikutsertaan wawancara masing -masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai Tes Akademik. Apabila dalam kuota tersebut terdapat lebih dari satu peserta dengan jumlah nilai Tes Akademik yang sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai matematika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematik peserta-peserta ini sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai fisika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematika dan fisika peserta-peserta ini sama, maka semua peserta yang bersangkutan pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota keikut-sertaan wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai nilai tes masingmasing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25. 


I. Wawancara Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan. 
  1. Wawancara dan tes kebugaran dilakukan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes. 
  2. Wawancara dan tes kebugaran bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dilaksanakan sesudah selesai pelaksanaan Seleksi Lanjutan pada masing-masing lokasi tes. 
  3. Pada ketika tes kebugaran, peserta harus mengenakan pakaian dan sepatu olah raga. 
  4. Peserta wawancara harus membawa rapor orisinil atau fotokopi rapor yang telah dilegalisir atau ijazah orisinil bagi yang telah lulus thn. 2017 atau sebelumnya. 
  5. Setelah mengikuti wawancara dan tes kebugaran, peserta sanggup melaksanakan investigasi kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah atau di poliklinik STMKG. 
  6. Biaya investigasi kesehatan dan cara pembayaran ditentukan oleh rumah sakit tersebut dan ditanggung oleh peserta yang bersangkutan. 
  7. Rekam medis hasil investigasi kesehatan dikirimkan ke alamat resmi Panitia PTBSTMKG-2018 (lihat alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 di bawah). Berkas tersebut harus sudah diterima panitia paling lambat hari Kamis, 9 Agustus 2018. 


J. Pengumuman Final. 
  1. Bagi mereka yang telah mengikuti wawancara diminta untuk memperlihatkan kelengkapan manajemen untuk pertanda bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat umum pada butir (A) dan (B). 
  2. Apabila terbukti secara konkret bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B), maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  3. Hasil Kelulusan Final akan diumumkan melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 pada hari Jum'at, 31 Agustus 2018. 
  4. Setiap peserta wajib mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. Apabila peserta telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri maka diberikan hukuman administratif yakni tidak sanggup mendaftar pada tahun berikutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. 7 


K. Pemberkasan. 
  1. Bagi calon yang dinyatakan lulus pada pengumuman final, diharuskan melaksanakan registrasi ulang di STMKG Jakarta, antara tanggal 3 - 7 September 2018 pada jam kerja. 
  2. Pada waktu melaksanakan daftar ulang calon harus membawa kelengkapan manajemen yang terdiri dari : 

a) Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir,
c) Fotokopi Akta kelahiran yang dilegalisir.
d) Surat Keterangan Belum Menikah
e) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
f) Surat Perjanjian Ikatan Dinas. 

L. Lain-lain. 
  1. Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 ialah : Panitia Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteorologi Pondok Betung, Bintaro, Tangerang. 
  2. Pertanyaan perihal proses registrasi sanggup dilayani melalui help-desk pada di laman http:// ptb.stmkg.ac.id pada setiap hari dan jam kerja.

Untuk mendownload Edaran resmi mengenai PROSEDUR PENDAFTARAN CALON TARUNA silahkan klik pada link di bawah ini :

Demikian isu mengenai PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018. Semoga bermanfaat

Kunjungi juga :