Showing posts with label sekolah dinas. Show all posts
Showing posts with label sekolah dinas. Show all posts

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/I Sekolah Kedinasan Poltekip Dan Poltekim

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim  
Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah menyebarkan dan belajar.


Pada kesempatan kali ini Info Edukasi akan menshare isu mengenai pengumuman penerimaan calon Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Tahun 2018. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN.


Bagi adik-adik lulusan Sekolah Menengan Atas yang ingin melanjutkan ke sekolah tinggi, Poltekip dan Poltekim ini bisa menjadi salah satu pilihan. Berikut isu selengkapnya :

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM .01.00/2018 ihwal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim  Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim


A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik lndonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SLTA sederajat dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurangkurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,85 (skala evaluasi 1-4) / B (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-1q 170.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,85 (skala evaluasi 1-4) / B (skala evaluasi 1-4 dengan huruf).
  4. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat diberikan afirmasi berupa nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi 1-10) / 62.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,51 (skala evaluasi 1-4) / B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi 1-10) / 62.00 (skala evaluasi 10-100) / 2,51 (skala evaluasi 1-4) / B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf).
  5. Usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (di buktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  6. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat tubuh seimbang (ideal) menurut hasil pengukuran yang dilaksanakan pada ketika verifikasi dokumen asli.
  7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  8. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota tubuh lainnya selain pendengaran dan tidak bertindik/bekas tindik di pendengaran lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  10. Belum pemah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan lmigrasi di seluruh Wilayah lndonesia.
  12. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sehabis dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
  15. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angkat s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.l/ (ll/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Umur pada tanggal 1 April 2018 setinggitingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
  • Tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  • PPKP tahun 2016 dan PPKP tahun 2017 minimal bemilai baik dan seluruh komponen / unsur evaluasi PPKP minimal baik serta telah menciptakan SKP tahun 2018 pada sistem isu manajemen kepegawaian (SlMPEG);
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) kegiatan pendidikan yang sesuai dengan gugusan asal PNS {PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran lmigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKTM).


B. KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN

Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM.01.00/2018) dan kuata gugusan khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 gugusan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300 Taruna Taruni terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


2.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni
terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


3.Pelamar dari Pegawai untuk Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan kriteria Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM kuota gugusan masing-masing paling banyak berjumlah 10 orang (diluarformasi pada angka 1dan2j.


C. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar wajib melaksanakan registrasi secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapat username dan password, kemudian mencetak tanda bukti registrasi l, sehabis mencetak tanda bukti registrasi I pelamar wajib melaksanakan registrasi ke-2 untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas lamaran serta mencetak tanda bukti registrasi ll melalui http://catar.kemenkumham.go.id dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018
  2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti registrasi ll secara online dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id (tidak melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id)
  3. Pelamar hanya boleh menentukan 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam menentukan sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri, panitia tidak sanggup merubahnya dan apabila menentukan lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak sanggup mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Unggah berkas lamaran dalam bentuk PDF dan JPG terdiri dari:

  • a.Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran sanggup diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • b.Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (KTP) atau surat keterangan telah melaksanakan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • c.ljasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ mempunyai ijasah berbahasa aneh melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang benruenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • d.Transkrip Nilai ljasah (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • e.Nilai Raport kelas Xll (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres/ Polwiltabes/ Polda masih berlaku (asli). (format file Pdf. min. 500 kb maks. 1 Mb)
  • g.Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas). (format file Pdf. min.500 Kb. maks. 1 Mb)
  • h.Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah/ RS. TNI/ RS. Polisi Republik Indonesia (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • i.Surat Keterangan belum pemah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • j.Surat Pernyataan 6 point dari pelamar yang berisi ihwal sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh lndonesia sehabis menuntaskan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lainl swasta dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • k.Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM. (Format file Jpg. Max. 1Mb)
  • l.Tanda bukti cetak/print registrasi I dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • m.Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, persyaratan pada karakter c, d dan e sanggup digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah I pejabat yang berwenang (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • n.Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada karakter a hingga karakter k, juga melampirkan:

  • 1.Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala KantorWilayah). (formatfile Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 2.Surat Keterangan tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 3.Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2A16, PPKP tahun 2017 dan SKP tahun 2018 di http // simpeg.kemenkumham.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. I Mb)



D. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah, verifikasi berkas orisinil dan pengukuran tinggi badan).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan

  • a. Seleksi Kesehatan.
  • b. Seleksi Kesamaptaan.
  • c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  • d. SeleksiWawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).


E. LAIN.LAIN
  1. Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan kegiatan kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
  2. Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Keimigrasian dengan kegiatan kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
  3. Bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, apabila sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi tulis psikotes dan wawancara psikotes, sebelum mengikuti seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan wajib membuktikan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan melampirkan Nilai rata-rata yang tertulis di ijasah serta nilai bahasa inggris dalam raport kelas Xll yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat yang benruenang. Panitia akan menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak sanggup ditunjukan atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman.
  4. Seluruh peserta pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
  5. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.
  6. Bagi pelamar yang tidak melaksanakan registrasi ulang di http://catar.kemenkumham.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu / seluruh berkas lamaran dan/atau mengunggah dokumen dan/atau memilih/klik/mengisi data yang tidak sesuai sebagaimana diatur dalam pengumuman ini / tidak benar maka pelamar tersebut tidak akan sanggup mengikuti seleksi manajemen / gugur/tidak lulus seleksi administrasi.
  7. Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  8. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  9. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasidi Jakarta.
  10. Kelulusan peserta yakni prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dihentikan memperlihatkan sesuatu dalam bentuk apapun yang dihentikan dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  11. Bagi calon TarunalTaruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir(kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama;
  12. Bagi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi tamat (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan hukuman manajemen yakni tidak sanggup mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  13. Seluruh biaya yang timbuldari kegiatan Seleksi Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kennenterian Hukurn dan HAM.
  14. Peserta dalam rnengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
  15. Keputusan Panitia Seleksitidak sanggup diganggu gugat
  16. lnformasi lebih lanjut sanggup dilihat dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id
  17. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksarman seleksi di Nomor 081240606742 (hanya rnenerima whatsApp dan SMS)
Untuk lebih lengkapnya silahkan download pada link di bawah ini :

Info Penerimaan Peserta Bimbing Gres Sekolah Kedinasan Tahun 2018 Lengkap

INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018 LENGKAP Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan kawasan membuatkan dan belajar.

Di pagi yang cerah ini Info Edukasi akan kembali membuatkan isu bagi adik-adik lulusan sma sederajat tahun pelajaran 2017/2018. Bahwa dikala ini telah dibuka penerimaan peserta didik gres di beberapa sekolah kedinasan. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN. Berikut beberapa sekolah kedinasan yang dikala ini telah membuka penerimaan peserta didik baru. Berikut beberapa link isu penerimaan peserta didik gres sekolah kedinasan :
INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN  INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018 LENGKAP


STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara)
SKPP (Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim)

Info Selengkapnya..........


PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)


STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Info Selengkapnya..........

Demikian isu mengenai "PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018". Semoga bermanfaat

Info Penerimaan Calon Taruna Gres Stmkg Tahun 2018

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018 Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan daerah membuatkan dan belajar.

STMKG atau kepanjangannya adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Saat ini STMKG telah membuka isu mengenai Penerimaan Taruna Baru (PTB) Program Sarjana Terapan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 ( PTB-STMKG-2018 ). Jadi, bagi adik-adik lulusan SMU Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, STMKG sanggup menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Berikut penjelasannya :

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Tahun Akademik 2018/2019 STMKG memanggil putra putri terbaik dari seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dididik menjadi tenaga profesional dan hebat di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi. 

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN  INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018


STMKG menyelenggarakan kegiatan pendidikan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi. Pendidikan tingkat sarjana ini ditempuh dalam waktu 8 (delapan) semester. Seorang taruna sanggup dinyatakan gugur bila pada semester tertentu melaksanakan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak sanggup mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan kegiatan Sarjana Terapan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr). 

Tahun Akademik 2018/2019, STMKG mendapatkan taruna gres berikatan dinas melalui proses seleksi. Proses seleksi mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. Seluruh rangkaian proses penerimaan diadakan mulai tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018. Proses registrasi dilakukan secara on-line mulai tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 4 Mei 2018. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 ( sepuluh ) Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memakai sistim tes berbasis komputer ( Computer Assisted Test ). 

Setelah menuntaskan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara. Selama pendidikan tidak disediakan asrama. 

A. Syarat Umum Calon Taruna : 
  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, sanggup berkacamata maksimal minus (-) 2 spheris dan tidak silinder. 
  2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2018. 
  3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. 
  4. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat ketika dilakukan Tes Kesehatan. 
  5. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 
  6. Tinggi tubuh minimal 163 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dengan berat tubuh seimbang. 7. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku semenjak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


B. Syarat Akademik Calon Taruna : 
  1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan. 
  2. Lulus atau akan akan lulus Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian pada butir (B.1) tersebut hanya sanggup mendaftar untuk jurusan Instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (B.1) tersebut tidak sanggup diterima. 
  3. Bagi yang telah lulus sebelum tahun 2018, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). 
  4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2018, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). Ketentuan Penerimaan Taruna Baru, Program Sarjana Terapan, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019. (PTB-STMKG-2018) 2 


C. Syarat diterima sebagai Taruna : 
  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B). 
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK, 
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, 
  4. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 
  5. Lulus Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik Fisika, Matematika, Bahasa Inggris, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. 


D. Pembiyaan proses seleksi dan selama pendidikan. 
  1. Biaya selama proses seleksi hingga dengan registrasi ulang sesudah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh pendaftar. 
  2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara. 
  3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan, 


E. Pendaftaran. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Pendidikan Kedinasan Nasional di https://sscndikdin.bkn.go.id 
  2. Selanjutnya pendaftar mengisi formulir registrasi di STMKG secara online antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018 di https://ptb.stmkg.ac.id 
  3. Pendaftar harus terlebih dahulu yakin sanggup memenuhi seluruh syarat butir (A) dan (B). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak sanggup diterima sebagai taruna meskipun telah dinyatakan lulus semua seleksi. Biaya registrasi yang telah disetorkan tidak sanggup diambil kembali untuk alasan apapun. 
  4. Sebelum melaksanakan pengisian formulir registrasi secara online di portal Panitia PTB-STMKG-2018 persiapkan lebih dahulu alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang masih aktif serta pas foto resmi dengan ukuran file antara 300 – 500 KB. 
  5. Pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila pendaftar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  6. Kesalahan atau kelalaian pendaftar dalam memasukkan data secara online baik pada portal Panselnas Pendidikan Kedinasan maupun pada portal PTB-STMKG2018 tidak sanggup diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendaftar. 


F. Biaya Pendaftaran dan Seleksi. 
  1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2012 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap pendaftar dikenakan tarif jasa sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). 
  2. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas memakai CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-( lima puluh ribu rupiah). 
  3. Pendaftar hanya sanggup mengikuti proses seleksi apabila telah melaksanakan kedua pembayaran tersebut pada butir (1) dan (2) di atas. Apabila pendaftar belum melaksanakan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, maka pendaftar tidak diperkenankan mengikuti seleksi. 


G. Tatacara registrasi dan pembayaran. Sebelum melaksanakan registrasi secara online, siapkan lebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang aktif dan file pasfoto berwarna dalam format jpg, dengan ukuran antara 300 - 500 KB. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Nasional Pendidikan Kedinasan di https://sscndikdin.bkn.go.id Pada proses registrasi di portal tersebut, calon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga, alamat email serta password yang ditentukan sendiri. Pendaftar akan mendapatkan email berisi Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018 dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Ingat baik-baik pasword yang telah anda masukkan ke portal tersebut. 
  2. Selanjutnya gunakan NIK dan password tersebut untuk login dan melaksanakan pengisian formulir registrasi di STMKG secara online melalui portal PTB-STMKG2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB. Setelah tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB, portal PTB-STMKG-2018 tersebut ditutup. 4 
  3. Pendaftar akan mendapatkan email yang memperlihatkan bahwa data yang bersangkutan telah tercatat pada PTB-STMKG-2018. 
  4. Selanjutnya antara tanggal 13 - 19 Mei 2018, pendaftar akan mendapatkan SMS dan email yang berisi Tatacara pembayaran registrasi dan Kode Billing sebagaimana pada abjad F angka 1, 2 dan 3. 
  5. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam Tatacara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu ini tidak sanggup diterima, pendaftar dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi. 
  6. Setelah melaksanakan pembayaran, selanjutnya antara tanggal 3 - 20 Juni 2018, pendaftar harus kembali membuka portal Panitia PTB-STMKG-2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password sanggup dipakai kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG-2018. 


H. Jenis Lokasi dan Waktu Seleksi. 
  1. Seleksi bagi pendaftar yang telah mempunyai KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG2018 dibagi dalam tiga tahap dengan sistim gugur : a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) b) Seleksi Lanjutan, yaitu Tes Akademik untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris. Seleksi Lanjutan ini hanya sanggup diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus SKD. c) Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dan termasuk pada kuota keikutsertaan wawancara yang ditentukan. 
  2. Peserta SKD wajib membawa KTP Asli, Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018, dan Kartu Tanda Peserta PTB-STMKG-2018. Bagi peserta yang belum mempunyai KTP wajib membawa Kartu Keluarga Asli dan Kartu identitas lain yang terdapat foto identitas diri peserta. 
  3. SKD dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sistim tes berbasis komputer (Computer Assisted Test, CAT ) mulai tanggal 16 Juli 2018. Pendaftar sanggup menentukan lokasi tes tersebut pada ketika melaksanakan pengisian formulir secara on-line. Kesepuluh lokasi tersebut ialah ( lihat alamat detil pada halaman terakhir ) : 1. Jakarta, 2. Yogyakarta, 3. Surabaya, 4. Makasar, 5. Medan, 6. Palembang, 7. Jayapura, 8. Sofifi (Maluku Utara), 9. Sorong dan 10. Mataram. 
  4. SKD dilaksanakan secara bergilir untuk semua peserta seleksi. Jadwal waktu pergiliran pelaksanaan SKD untuk setiap peserta dan kuota keikut-sertaan wawancara untuk setiap lokasi seleksi sanggup dilihat pada tanggal 29 Juni 2018 melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018. 
  5. Apabila peserta tidak hadir di lokasi tes atau terlambat hadir sesuai waktu yang ditentukan pada jadwal, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti SKD dan dinyatakan gugur. 
  6. Peserta dinyatakan lulus SKD bila memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, yaitu : a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 143 dari maksimum 175. b. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80 dari maksimum 150. c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 75 dari maksimum 175. 
  7. Seleksi Lanjutan hanya sanggup diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di daerah yang sama sesudah semua peserta seleksi mengikuti SKD. 8. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan apabila berada dalam kuota keikutsertaan wawancara masing -masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai Tes Akademik. Apabila dalam kuota tersebut terdapat lebih dari satu peserta dengan jumlah nilai Tes Akademik yang sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai matematika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematik peserta-peserta ini sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai fisika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematika dan fisika peserta-peserta ini sama, maka semua peserta yang bersangkutan pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota keikut-sertaan wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai nilai tes masingmasing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25. 


I. Wawancara Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan. 
  1. Wawancara dan tes kebugaran dilakukan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes. 
  2. Wawancara dan tes kebugaran bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dilaksanakan sesudah selesai pelaksanaan Seleksi Lanjutan pada masing-masing lokasi tes. 
  3. Pada ketika tes kebugaran, peserta harus mengenakan pakaian dan sepatu olah raga. 
  4. Peserta wawancara harus membawa rapor orisinil atau fotokopi rapor yang telah dilegalisir atau ijazah orisinil bagi yang telah lulus thn. 2017 atau sebelumnya. 
  5. Setelah mengikuti wawancara dan tes kebugaran, peserta sanggup melaksanakan investigasi kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah atau di poliklinik STMKG. 
  6. Biaya investigasi kesehatan dan cara pembayaran ditentukan oleh rumah sakit tersebut dan ditanggung oleh peserta yang bersangkutan. 
  7. Rekam medis hasil investigasi kesehatan dikirimkan ke alamat resmi Panitia PTBSTMKG-2018 (lihat alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 di bawah). Berkas tersebut harus sudah diterima panitia paling lambat hari Kamis, 9 Agustus 2018. 


J. Pengumuman Final. 
  1. Bagi mereka yang telah mengikuti wawancara diminta untuk memperlihatkan kelengkapan manajemen untuk pertanda bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat umum pada butir (A) dan (B). 
  2. Apabila terbukti secara konkret bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B), maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  3. Hasil Kelulusan Final akan diumumkan melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 pada hari Jum'at, 31 Agustus 2018. 
  4. Setiap peserta wajib mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. Apabila peserta telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri maka diberikan hukuman administratif yakni tidak sanggup mendaftar pada tahun berikutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. 7 


K. Pemberkasan. 
  1. Bagi calon yang dinyatakan lulus pada pengumuman final, diharuskan melaksanakan registrasi ulang di STMKG Jakarta, antara tanggal 3 - 7 September 2018 pada jam kerja. 
  2. Pada waktu melaksanakan daftar ulang calon harus membawa kelengkapan manajemen yang terdiri dari : 

a) Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir,
c) Fotokopi Akta kelahiran yang dilegalisir.
d) Surat Keterangan Belum Menikah
e) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
f) Surat Perjanjian Ikatan Dinas. 

L. Lain-lain. 
  1. Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 ialah : Panitia Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteorologi Pondok Betung, Bintaro, Tangerang. 
  2. Pertanyaan perihal proses registrasi sanggup dilayani melalui help-desk pada di laman http:// ptb.stmkg.ac.id pada setiap hari dan jam kerja.

Untuk mendownload Edaran resmi mengenai PROSEDUR PENDAFTARAN CALON TARUNA silahkan klik pada link di bawah ini :

Demikian isu mengenai PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018. Semoga bermanfaat

Kunjungi juga :

Info Penerimaan Calon Siswa/Siswi Pkn Stan Tahun 2018

INFO PENERIMAAN CALON SISWA/SISWI PKN STAN TAHUN 2018 Selamat tiba di Info Edukasi. Blog pendidikan tempat membuatkan dan belajar.

Bagi lulusan terbaik adik-adik SMU sederajat, ada kabar baik bahwa dikala ini pemerintah telah membuka penerimaan calon siswa/siswi PKN STAN tahun 2018. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN. Berikut informasi selengkapnya :

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/225/M.SM.01.00/2018 wacana Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2018, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan mendapatkan putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi setiap spesialisasi sebagai berikut:


A. KRITERIA PESERTA
Kebutuhan dari maslng-masing spesialisasi diperuntukan bagi peserta dengan kriteria:
  1. Program Reguler yaitu acara penerimaan mahasiswa gres dari seluruh wilayah diIndonesia yang ditujukan untuk mengisi deretan pegawai Kementerian Keuangan dan Non-Kementerian Keuangan.
  2. Program Afirmasi yaitu acara penerimaan mahasiswa gres yang dikhususkan untukputra-putri dari Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa TenggaraTimur untuk mengisi deretan pegawai Kementertan Keuangan pada unit kerja di wilayahtersebut.


B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Lulusan (tahun 2017 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2018) semua sekolah
menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
  • Untuk lulusan tahun 2017 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian yang tertulispada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Untuk calon lulusan tahun 2018, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponenpengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI sertasemester gasal kelas Xli) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 denganskala 4,00, dengan ketentuan pada dikala registrasi ulang yang bersangkutan telahdinyatakan lulus dan mempunyai rata-rata nilai ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurangdari 70,00 dengan skala 100,00

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2018 yaitu 20 tahun, dalam pengertian calon

peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1998 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2018 yaitu 17 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang menentukan Spesialisasi Diploma III.

4. Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika. dan zat adiktif lainnya). Kriteria
berbadan sehat adalah;
  • amampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
  • bmampu melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran,dan berdiskusi; dan
  • mampu bergerak tanpa memakai alat bantu berjalan atau dengan menggunakanalat bantu berjalan seiain dingklik roda.


5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

6. Khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukal ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Jenis kelamin dan tinggi badan:
1) Spesialisasi Diploma 1:
- Laki-laki tinggi tubuh minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi tubuh minimal 155 cm;
2) Spesialisasi Diploma 111:
- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi tubuh minimal 165 cm;
b. Tidak cacat badan;
c. Tidak buta warna; dan
d. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat)
dan/atau silindrls sanggup diberikan toleransi maksimal hingga ukuran 2 dioptri.

7. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. dicalonkan oleh SMA/SLTA atau yang sederajat dari wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu) SMA/SLTA mencalonkan hanya 1 (satu) siswa terbaiknya; dan
b. telah menuntaskan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara TImur atau memiliki garis keturunan orang renta (ayah atau ibu kandung) orisinil wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

8. Menyetor biaya registrasi sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut
sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar menurut PP Nomor 63
Tahun 2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

9. Pendaftar tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di PKN STAN atau Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara.


C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan registrasi meliputi:
a. Registrasi peserta dan pemilihan sekolah kedlnasan: PKN STAN melalui portal
http://sscndikdin.bkn.QO.ld pada tanggal 9-30 April 2018. Peserta hanya boleh
mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar
diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga,
make yang bersangkutan dinyatakan gugur;

b. Pengisian formulir registrasi online {e-registration) melalui portal
http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2018 yang terdiri dari tahapan
sebagai berikut:
  1. Login dengan memakai username dan password yang didaftarkan pada portal http://sscndikdin.bkn.ao.id:
  2. Mengisi data pilihan unit penempatan (Kementerian Keuangan atauNon-Kementerian Keuangan);
  3. Mengisi data pilihan spesiaiisasi;
  4. Mengisi formulir registrasi online dan mengunggah pas foto (berlatar belakangmerah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta perempuan yang berjilbabmengenakan jilbab warna putih polos), dan dokumen yang dipersyaratkan ijazah/rapor dan identitas diri). Bagi pendaftar calon lulusan tahun 2018 mengunggah Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
  5. Mengunci data dan mendapatkan arahan MVA {Mandiri Virtual Account)]
  6. Menyetor biaya registrasi sesuai dengan ketentuan; dan
  7. Mengunduh dan mencetak Bukti Peserta Ujian (BPU).

2. Calon peserta Program Afirmasi mengunggah komplemen dokumen sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah SMU/SLTA dari wilayah Papua, Papua Barat,
Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu)
SMA/SLTA hanya mencalonkan 1 (satu) siswa terbaiknya ;
b. Ijazah SO dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama atau Akta Kelahiran, KTP ayah atau ibu kandung, dan Surat
Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.

3. Calon peserta melaksanakan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Periode pembayaran yaitu 9 April - 3 Mei 2018;
  • Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id) dengan memakai MVA;
  • Sebelum melaksanakan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah disetor tidak sanggup diminta kembali dengan alasan apapun;
  • Calon peserta yang telah melaksanakan pengisian formulir registrasi online {e-reglstration) dan telah melaksanakan pembayaran di bank pada periode penyetoran,

dapat mengunduh Bukti Peserta Ujian (BPU) melalui situs http://spmb.pknstan.ac.id dan
mencetaknya di kertas HVS warna putih ukuran A4;

4. Peserta yang telah mengunduh BPU menempeikan pas foto berwarna terbaru ukuran
4X6 cm (berlatar beiakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) pada tempat yang telah disediakan di BPU. Pas foto yang ditempel harus sama dengan yang diunggah pada dikala pendaftaran online.

5. Panduan registrasi secara lengkap sanggup dilihat pada situs http://www.kemenkeu.qo.id.
http://www.bppk.kemenkeu.qo.id. dan http://www.pknstan.ac.id.


D. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN
Ujian terdiri atas:

1. Ujian Tertulis
Ujian Tertulis dengan memakai Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni hingga dengan 7 Jull 2018 di lokasi sebagai berikut:

Ujian Tertulis terdiri atas:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi:
  • Tes Karakteristik Pribadi;
  • Tes Intelegensi Umum; dan
  • Tes Wawasan Kebangsaan.

2) Tes Potensi Akademik (TPA), dan

3) Tes Bahasa Inggrls (TBI).
Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:
  • memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 wacana Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018;
  • memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30);
  • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

4) Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada poin c nomor 3) dilakukan berdasarkan:
  • Nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI; 
  • Apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga mengakibatkan jumlah yang sanggup diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan menurut nilai SKD sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018.

5) Peserta Program Afirmasi, dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 dan berada di perlngkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan dllakukan berdasarkan nilai SKD.

6) Penentuan speslalisasi bagi peserta yang lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat menurut nilai total TPA dan TBI dan pilihan peserta pada dikala pendaftaran.


7) Pengumuman jadwal dan tempat Ujian Tertulis sanggup dilihat melalui situs
http://www.kemenkeu.qo.id. http://www.bppk.kemenkeu.ao.id. dan
http://www.pknstan.ac.id pada tanggai 31 Mel 2018.

8) Ujian Tertulis diiaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai berikut:
9) Peserta wajib hadir dan melaksanakan verifikasi 60 menit sebeium jadwal sesi ujiannya

dengan menunjukkan:
  • Bukti Peserta Ujian (BPU) asll yang telah ditempel pas foto berwarna sebagaimanadimaksud pada karakter C angka 1 poin b.7): dan
  • 2Bukti Identitas (KTP/SIM/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga/Paspor)asli sesuai dengan ketentuan.
10) Pelaksanaan Ujian Tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi pelaksanaan
ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum pada pengumuman (poin g). 

11) Peserta hanya sanggup mengikuti Ujian Tertulis pada hah/tanggai dan sesi sesuai yang tercantum pada pengumuman (poin g). Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/iokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan dinyatakan gugur.

12) Peserta laki-laki wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih,
ceiana panjang formal warna hitam polos, dan ikat pinggang.

13) Peserta perempuan wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna
putih, dan rok panjang formal (sampai mata kaki) tanpa beiahan warna hitam polos.

2. Ujian Kesehatan dan Kebugaran
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran hanya dilkuti oleh calon mahasiswa Spesialisasi Diploma I dan Diploma IIl Kepabeanan dan Cukai. 
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran diselenggarakan pada tanggai 23 - 25 Juli 2018. Lokasi, dan jadwal ujian akan diumumkan pada tanggai 13 Juli 2018.
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
1)Ujian Kesehatan, yaitu investigasi yang meliputi investigasi tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau investigasi lalnnya.
2) Ujian Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan, pull up/chinning, push up, sit up, shuttle run dan/atau kegiatan lainnya.

  • Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran apabila:
1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat;
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedla.

  • Pemeringkatan peserta dilakukan menurut nilai Ujian Tertulis. 



F. PENDIDIKAN
  1. Pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III akan dimulai pada tanggal3 September 2018.
  2. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I yaitu dua semester. Mahasiswa yang tidakmemenuhi syarat kelulusan pada tiap simpulan semester akan dikeluarkan dari programpendidikan PKN STAN.
  3. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma III yaitu enam semester. Mahasiswa yangtidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap simpulan semester akan dikeluarkan dari programpendidikan PKN STAN.
  4. Pendidikan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III diselenggarakan di Kampus PKN STAN.
  5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
  6. Lulusan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III sanggup diangkat menjadi Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau Non-Kementerian Keuangan baik di sentra maupun di kawasan sesuai dengan deretan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.


G. LAIN-LAIN
  1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan Iain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan menglkuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  2. Dalam proses SPMB Spesiallsasi Diploma I dan Diploma 111 PKN STAN Tahun 2018, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada keringanan dalam bentuk apapun.
  3. Kelulusan peserta yaitu prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keiulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan berguru manapun,
  5. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesiallsasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
  7. Keputusan Panitia SPMB SpesialisasI Diploma I dan Diploma III PKN STAN Tahun 2018 tidak sanggup diganggu gugat.
  8. Apabila Peserta SPMB Spesiallsasi Diploma I dan Diploma III PKN STAN Tahun 2018 memperlihatkan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. registrasi ulang;
c. dikala telah menjadi mahasiswa; atau
d. dikala telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka Politeknik Keuangan Negara STAN berhak:
a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB Spesiallsasi Diploma I dan
Diploma III PKN STAN Tahun 2018; atau
b. mengeluarkan yang bersangkutan dari acara pendidikan di PKN STAN; atau
c. membatalkan kelulusan pada acara pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.


9. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang terperinci atau terdapat problem yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta sanggup menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.

10. Informasi terkait SPMB PKN STAN sanggup diakses melalui Tw/ffer (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).

Untuk mendownload edaran resminya silahkan klik link download dibawah ini :

Demikian Informasi mengenai "INFO PENERIMAAN CALON SISWA/SISWI PKN STAN TAHUN 2018". Semoga bermanfaat.

Kunjungi juga :